Connect with us

Ekonomi

BPH Migas Permudah Pemerintah Daerah Terbitkan Surat Rekomendasi

Published

on

Surabaya, Jurnaljakarta.com — Terbitnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya pengaturan, pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya. Pada saat bersamaan, beleid ini juga memberikan kemudahan bagi stakeholder dalam penerbitan surat rekomendasi.

Regulasi ini memuat petunjuk teknis yang lebih detail dan keseragaman dalam penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite oleh penerbit surat rekomendasi. Hal ini diharapkan semakin memberikan kemudahan kepada konsumen pengguna melalui surat rekomendasi untuk dapat mengakses energi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan dari Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019, yang semula hanya mengatur penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Minyak Solar namun kini mengatur juga terkait surat rekomendasi untuk pembelian Pertalite,” ujar Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, di Forum Komunikasi Stakeholder bertajuk Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).

Pengurusan berkas permohonan rekomendasi menjadi lebih sederhana dan tidak dipungut biaya. Peraturan ini juga memberikan fleksibilitas bagi konsumen pengguna dengan perubahan jangka waktu pemberlakuan surat rekomendasi dari 1 bulan menjadi 3 bulan dan maksimal 3 bulan untuk konsumen pengguna nelayan, serta dapat diwakilkan pengurusan dan pengambilannya kepada salah satu konsumen pengguna yang termasuk daftar kolektif dengan memberikan surat kuasa yang sah.

“Kita membuka kesempatan di peraturan terbaru, sehingga mudah dipahami oleh pemerintah daerah. Seperti menggunakan sistem digitalisasi, sehingga surat rekomendasi bisa lebih cepat diterbitkan,” ungkap Saleh.

Saleh juga menjelaskan lebih lanjut bahwa peraturan ini merespon dinamika terkini di lapangan dalam hal penyaluran JBT dan JBKP. Dukungan terhadap kelompok produkif penerima manfaat, harus dipastikan mendapat kecukupan pasokan BBM subsidi. “Oleh karenanya, pencatatan dan pelaporan penerbitan rekomendasi menjadi poin penting. Peraturan ini menjamin tertib pelaksanaan penerbitan, pelaporan, monitoring dan evaluasi surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP,” jelasnya.

Sementara, Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengutarakan, Surat Rekomendasi adalah surat yang diterbitkan untuk pembelian Jenis BBM Tertentu Solar atau Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite dalam volume dan periode tertentu kepada Konsumen Pengguna. BPH Migas terus melakukan upaya perbaikan dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan stakeholder dalam menerbitkan surat rekomendasi. Tujuannya, akan ada keseragaman data dan dokumen dalam penerbitan surat rekomendasi.

Surat Rekomendasi akan dilengkapi dengan QR Code sebagai rujukan Pembelian BBM JBT Solar dan JBKP Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Volume dalam Surat Rekomendasi menjadi kepastian kebutuhan BBM Subsidi dan Kompensasi Negara pada Masyarakat yang terdokumentasi di Pemerintah Daerah terkait, Badan Usaha Penugasan dan BPH Migas.

“Pemerintah Daerah terkait juga akan dapat mengevaluasi produktivitas hasil sumber daya alam yang menjadi produk unggulan wilayahnya, sehingga dapat menggerakan Perekonomian di tingkat daerah,” imbuh Wahyudi.

Dirinya menjelaskan bahwa konsumen pengguna yang dimaksud dalam beleid ini adalah konsumen pengguna akhir yang berhak mendapatkan Jenis BBM Tertentu Solar atau Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsumen pengguna JBT Solar dan JBKP Pertalite terbagi 5 jenis, yaitu pertama Usaha Mikro/UMKM (mesin perkakas yang motor penggeraknya JBT/JBKP). Kedua, Usaha Perikanan yaitu untuk JBT adalah nelayan dengan kapal sampai dengan 5 Gross Tonage (GT) yang terdaftar, kapal 5-30 GT yang terdaftar dan pembudi daya ikan skala kecil. Untuk JBKP yaitu nelayan dengan kapal sampai dengan 5 GT, pembudi daya ikan skala kecil, genset daya sampai dengan 15.000 watt dan pompa air daya sampai dengan 24 PK.

Ketiga, Usaha Pertanian yaitu tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan maksimal luas 2 hektar, diusahakan perseorangan dan kelompok tani. Selain itu, usaha pelayanan jasa alat, dan mesin pertanian yang melakukan usaha tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan luas maksimal 2 hektar. Juga, peternakan pengguna mesin pertanian.

“Keempat, Transportasi yaitu transportasi air yang menggunakan motor tempel untuk angkutan umum/perseorangan. Kelima, Pelayanan Umum yaitu untuk penerangan krematorium (juga untuk pembakaran) dan tempat ibadah, panti asuhan dan panti jompo, serta rumah sakit tipe C, D, dan Puskesmas,” jelasnya

“Konsumen pengguna dilarang memberikan, memindahtangankan, atau mengalihkan Surat Rekomendasi. Solar dan Pertalite tidak boleh diperjualbelikan kembali. Ada sanksinya, yaitu pencabutan surat rekomendasi dan/atau Pidana serta denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wahyudi.

Pemerintah Daerah juga memiliki peran penting agar pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi ini berjalan dengan baik. “Dalam pelaksanaannya, BPH Migas tentu tidak sendiri. Kolaborasi apik dengan Pemerintah Daerah melalui Kepala Perangkat Daerah yang berhak menerbitkan Surat Rekomendasi serta Badan Usaha Penugasan menjadi kunci,” ujar Wahyudi.

Dia juga mengatakan bahwa Sosialisasi peraturan ini terus digalakkan oleh BPH Migas di berbagai wilayah di Indonesia, harapannya penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite melalui surat rekomendasi tepat sasaran kepada konsumen yang berhak.

“Usai acara ini, Bapak dan Ibu jangan ragu untuk menghubungi BPH Migas. Kami siap membantu melakukan asistensi terkait penerbitan surat rekomendasi ini. Kami siap hadir. Silakan hubungi helpdesk BPH Migas di 0812-3000-0136,” pungkasnya.

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Retail Subsidy Management PT AKR Corporindo Tbk Rizky Febrian M, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Surabaya Muhammad Ivan Syuhada, perwakilan Polda Jatim, serta pemerintah daerah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.

Ekonomi

Hadir di Muhammadiyah Jogja Expo 2025, BPDP Tunjukkan Komitmen Dukung  Pengembangan UMKM Ummat  

Published

on

By

Jurnaljakarta.com  – Guna mendukung peran strategis UMKM dalam  perekonomian ummat,  Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hadir pada perhelatan Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) #4  yang diselenggarakan di Jogja Expo Center pada tanggal 12-14 September 2025.

Agenda dua tahunan yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Yogyakarta tersebut menghadirkan ratusan UMKM sebagai exhibitor yang berasal dari Yogyakarta dan berbagai daerah di pulau Jawa serta  dikunjungi oleh ribuan pengunjung dari berbagai daerah.

Selama pameran, sejumlah kegiatan dilakukan antara lain tablig akbar, persembahan musik keroncong,  talkshow UMKM, talkshow pendidikan, business matching, workshop ekonomi dan bisnis dan sejumlah kegiatan olah rasa dan pentas seni.

BPDP yang merupakan BLU dibawah Kementerian Keuangan tersebut hadir dengan membangun booth display produk serta memamerkan  sejumlah produk UMKM turunan kelapa sawit  yang telah berkembang dan menjadi binaan BPDP.

Produk yang dipamerkan  antara lain batik sawit karya Smart Batik Indonesia, Batik Sawit Jayanti, aneka produk sabun, aneka produk minyak wangi, produk UMKM berbasis lidi sawit serta serta produk-produk UMKM berbasis sawit lainnya.

Kehadiran BPDP pada event dengan UMKM sebagai tema sentralnya tersebut  turut menegaskan pentingnya penguatan sektor UMKM yang menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja Indonesia dan berkontribusi terhadap Produk Domestic Bruto (PDB) nasional sebesar 60,5 persen.

Kepala Divisi Kerja Sama, Kemasyarakatan, dan UMKM BPDP, Helmi Muhansah mengatakan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki  ratusan produk turunan yang sehari- hari  digunakan oleh sebagian besar umat manusia.

Produk-produk turunan kelapa sawit tersebut memiliki potensi besar untuk  dikembangkan, baik dalam skala besar dan industri maupun UMKM sehingga melahirkan usahawan-usahawan baru dan menyerap tenaga kerja serta mendukung Pembangunan perekonomian nasional.

“Sektor UMKM berbasis kelapa sawit di Indonesia saat ini pun terus berkembang guna mendukung pembangunan perekonomian bangsa dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM,” katanya.

Helmi tidak lupa menyampaikan jika salah satu produk UMKM binaan BPDP adalah parfum yang diproduksi oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh. Tidak hanya parfum, PWPM Aceh juga sudah bisa mengembangkan bodi lation,  sabun mandi dan produk kerajinan berbasis sawit lainnya.

Alumi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menambahkan produk UMKM turunan kelapa sawit, baik di hulu maupun hilir, di Indonesia saat ini terus berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi serta fleksibilitas yang baik  sebagai bahan baku utama maupun campuran. “Masih besar produk UMKM sawit yang dapat dikembangkan oleh masyarakat Indonesia,  baik UMKM kerajinan, pangan,  tanaman, pupuk. logistik, transportasi, kosmetika hingga industri kreatif,” tegasnya.

Kegiatan promosi dan edukasi kelapa sawit dengan beragam produk UMKM turunan kelapa sawit oleh BPDP pada Muhammadiyah Jogja Expo 2025 sangat penting.  Pada ajang ini, BPDP menunjukkan peluang dan kesempatan besar dalam mengembangkan  produk UMKM berbasis kelapa sawit di Indonesia dan dapat dilakukan  oleh UMKM pada daerah penghasil sawit maupun pada daerah non penghasil sawit seperti di pulau Jawa atau Yogyakarta khususnya. (***)

Continue Reading

Ekonomi

Tanam Jagung Bersama Warga, Menteri Desa Tunjukkan Komitmen Bangun Papua

Published

on

By

NABIRE, JURNALJAKARTA.COM – Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menginisiasi program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) berkelanjutan. Program ini pun berpotensi tinggi menciptakan berbagai peluang bisnis di bidang pertanian jika bekerja sama dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan program TEKAD yang bekerja sama dengan Kopdes Merah Putih akan menciptakan peluang bisnis tinggi dalam bidang penyediaan pupuk, pengumpulan hasil panen, serta pemasaran produk pertanian seperti padi, jagung, dan umbi-umbian.

“Kami di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal punya program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau yang disebut TEKAD. Baru saja kami menanam jagung, itu artinya jagung adalah salah satu andalan daerah ini,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi arahan dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (11/8/2025).

Menteri kelahiran Kabupaten Bengkulu Selatan ini juga menerangkan bahwa Pertanian di Papua tengah memasuki babak baru dengan hadirnya sinergi antara TEKAD dan Kopdes Merah Putih. Kerja sama ini bukan hanya soal menanam, tetapi membangun jalur distribusi yang adil dan menguntungkan petani.

“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, saya harap Kopdes bisa jadi penampung atau pengepul hasil pertanian Program TEKAD di sini,” imbuhnya.

Transaksi ekonomi Kopdes terhadap hasil produksi pertanian, dapat menjadi wadah petani untuk menjual hasil panen mereka secara kolektif. Dengan menyerap hasil produksi pertanian warga lokal, Kopdes Merah Putih akan berperan aktif memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, daerah, maupun di level nasional.

“Jadi Bapak Ibu tinggal rajin-rajin lah menanam, kemudian memproduksi sebanyak-banyaknya, nanti pemerintah melalui Kopdes ini akan membeli dengan harga yang bagus. Bisa juga Kopdes Merah Putih ini jadi tempat Bapak Ibu memasarkannya,” papar mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga mengimbau para petani agar tidak ragu menanam sayuran sendiri di rumah atau di lahan komunal, sebab hal itu dapat menjadi solusi kepastian ketersediaan bahan pada program makan bergizi gratis, terutama sayuran hijau yang kaya akan vitamin dan mineral. Terlebih, keterlibatan petani, pelaku BUM Des dan UMKM dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat dengan seluas-luasnya.

“Maka tolong tanamlah padi, ubi-ubian, sayur-sayuran. Karena itu nanti dibutuhkan untuk makan bergizi gratis. InsyaAllah Bapak Ibu akan mendapat untung yang banyak,” terangnya.

Bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, Mendes Yandri tiba di Desa Bumi Raya dan langsung melakukan penanaman jagung, yang didampingi Dirjen PEID Kemendes PDT, Tabrani.

Continue Reading

Ekonomi

Syngenta Indonesia Memberikan Edukasi Resisten Manajemen Melalui Kegiatan PIJAR

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  – Peluncuran program loyalti SETIA untuk melindungi petani dari produk palsu Syngenta Indonesia telah menyelesaikan rangkaian kegiatan PIJAR (Plinazolin Maju dan Bersinar) di 20 kota di Indonesia.

Acara yang berlangsung pada 8 Mei, 12 Juni, dan 26 Juni ini telah menjangkau lebih dari 1.600 petani dan 20 penyuluh pertanian melalui format hybrid.

PIJAR bertujuan memperkenalkan kembali solusi perlindungan tanaman inovatif berbasis Plinazolin, yang menawarkan pengendalian kuat terhadap hama utama yaitu penggerek batang kuning pada tanaman padi, spodoptera exigua pada tanaman bawang merah, dan thrips pada tanaman cabai.

“Rangkaian acara PIJAR ini menunjukkan komitmen Syngenta dalam memberdayakan petani Indonesia dengan solusi inovatif,” kata Tey Hui Xiang (Tracy), Portfolio Manager di Syngenta Indonesia.

“Dengan menampilkan dua teknologi yaitu INCIPIO® dan SIMODIS®, kami memberikan solusi produk perlindungan tanaman yang ampuh bagi petani untuk melindungi tanaman mereka dan meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan.”

Acara PIJAR menekankan pentingnya praktik aplikasi yang bertanggung jawab untuk memastikan efektivitas jangka panjang dalam pengendalian hama dan mendukung pertanian berkelanjutan. Pendekatan ini sangat krusial, mengingat tingkat pemahaman petani tentang manajemen resistensi masih beragam. Dengan memahami konsep manajemen resistensi, petani dapat memperoleh manfaat penting yaitu menjaga efektivitas pengendalian hama dalam jangka panjang, mencegah kerugian panen akibat hama yang resistan, mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat penggunaan produk perlindungan tanaman yang berlebihan atau tidak sesuai aturan.

Melalui edukasi tentang manajemen resistensi yang tepat dalam kegiatan PIJAR, diharapkan petani dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan hasil panen. Petani juga dapat mengurangi penggunaan produk perlindungan tanaman yang tidak perlu, sehingga menghemat pengeluaran. Hal ini tentu dapat mengarah pada strategi pengendalian hama yang lebih hemat biaya serta meningkatkan kualitas panen.

Peningkatan pengetahuan petani mengenai pengelolaan hama ini akan memberikan dampak positif yang lebih luas, antara lain berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan dalam negeri yang akan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita.

Tercapainya swasembada pangan akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk pertanian impor. Dalam jangka panjang, inisiatif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor pertanian Indonesia, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan. Dengan demikian, program PIJAR tidak hanya bermanfaat bagi petani secara individu, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia secara keseluruhan.

PIJAR juga menjadi wadah peluncuran program loyalitas SETIA, sebuah inisiatif inovatif berbasis kode QR yang bertujuan mengapresiasi loyalitas petani dan melindungi mereka dari produk palsu.

“SETIA adalah jawaban atas kekhawatiran petani tentang produk palsu,” tambah Tracy. “Hanya dengan memindai kode QR, maka petani akan dapat membedakan produk asli dari produk palsu.

SETIA akan membantu memberikan ketenangan bagi pengguna teknologi Plinazolin. Selain itu melalui SETIA, petani dapat mengumpulkan poin loyalitas untuk mendapatkan potongan harga secara langsung.”

Kegiatan PIJAR ini adalah wujud komitmen Syngenta Indonesia terhadap pertanian berkelanjutan. Suhendro, Marketing Head Syngenta Indonesia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan visi perusahaan. “Teknologi Plinazolin telah terbukti membantu petani dalam mengendalikan hama pada komoditas penting seperti padi, bawang merah, dan cabai.

Ini adalah wujud komitmen kami terhadap pertanian berkelanjutan dan pemberdayaan petani Indonesia.” Ke depannya, Syngenta Indonesia akan fokus pada edukasi berkelanjutan tentang manfaat teknologi Plinazolin dan manajemen resistensi, serta mengoptimalkan program SETIA untuk memberikan manfaat loyalitas dan verifikasi keaslian produk Plinazolin dengan cepat.

PIJAR menjadi salah satu upaya Syngenta dalam membantu petani memperoleh akses informasi dan teknologi pertanian terkini. Hal ini sejalan dengan visi Petani MAJU Syngenta Indonesia yaitu mempercepat inovasi untuk memberdayakan petani dan memajukan pertanian di Indonesia. (***)

Continue Reading

Populer