Connect with us

Ekonomi

Penarikan Cukai Plastik Malah Bisa Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

Published

on

Jurnaljakarta.com — Penarikan cukai plastik hanya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi dan hanya menjadi beban bagi kalangan industri yang tengah bertumbuh saat ini. Karenanya, pemerintah perlu berhati-hati dalam pengenaan cukai plastik ini.

Hal itu menjadi benang merah acara diskusi publik bertajuk “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal?” yang diselenggarakan Forum Jurnalis Online (FJO) di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, Selasa (21/11).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Ir. Reni Yanita M.SI, yang menjadi salah satu narasumber di acara tersebut mengatakan penarikan cukai plastik hanya akan berdampak negatif kepada pertumbuhan ataupun utilisasi industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini, termasuk di dalamnya industri kecil menengah yang mencapai 99,7% dan industri makanan minuman yang jumlahnya hampir mencapai 1,68 juta unit usaha. Dia mengkhawatirkan, penarikan cukai plastik nantinya justru akan mengganggu sisi permintaannya yang pasti akan berkurang. “Ketika demand berkurang pasti kebutuhan yang ada akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah. Ini juga yang harus kita sikapi. Karena demand tetap ada tetapi konsumen pasti cenderung memilih harga yang lebih murah. Harga murah karena tidak ada pengenaan cukai di kemasan plastiknya,” ujarnya.

Dalam kaitannya dengan plastik, Kementerian Perindustrian melihatnya dari sisi lingkungan hidupnya. ”Kalau kita menganggap kemasan plastik, sebagai limbah, itu salah. Karena itu masih bisa diolah lagi bahkan bisa menjadi bahan baku,” tuturnya. Jika terhadap kemasan-kemasan plastik itu dikenakan cukai, menurut Reni, pasti ada koreksi di harga yang akan ditanggung oleh konsumen. Kemudian jika ada koreksi harga, lanjutnya, pasti permintaan akan terkoreksi juga. “Takutnya kita dengan kondisi seperti ini industri dalam negeri yang sudah tumbuh bisa terhambat,” tukasnya.

Dampaknya, kata Reni, bersiap-siap utilisasi industri nasional akan terkoreksi menjadi lebih rendah. Kemudian daya saingnya juga menjadi lebih rendah karena utilisasi menurun. “Ini akan diisi oleh pangsa impor. Impor juga bukan hanya di produk hilir yang kita hasilkan seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan, ini akan diisi oleh produk impor dan juga untuk bahan bakunya,” ucapnya. “Padahal PR dari kita adalah bagaimana menumbuhkan lagi industri ini dari keterpurukannya pada dua tahun Covid, dan saat ini sudah mulai bergerak lagi tetapi ada wacana seperti ini. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya nanti untuk membangkitkan lagi industri kita yang sudah mulai tumbuh ini karena adanya penarikan cukai plastik ini,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa kemasan plastik itu bukan limbah karena bisa diolah lagi menjadi bahan baku untuk industri lainnya, termasuk di sini untuk industri berbasis sandang, karpet, kemudian ada juga industri alas kaki. “Dengan pengenaan cukai ini, industri daur ulang plastik kita akan kekurangan bahan baku karena memang di industri dalam negerinya juga terkoreksi,” ungkapnya.

Dia menegaskan yang namanya penerimaan negara, dalam hal ini cukai seharusnya dioptimalkan penggunaannya untuk kemakmuran dan juga untuk pertumbuhan industri yang saat ini masih menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi. “Jadi, perlu dipertimbangkan, perlu dipikirkan dampak dari cukai. Kemudian penerimaan negara dari cukai ini akan dikelola dengan baik untuk kemakmuran juga. Yang namanya pengenaan cukai bukan strategi yang utama atau yang prioritas menurut kami. Karena yang kendala bagi kita adalah pengelolaan sampahnya, walaupun di beberapa perkantoran ataupun masyarakat kita sudah mengenal ada pemisahan sampah, tetapi begitu di tempat pembuangan akhir siapa yang mengawal. Apakah kita sudah menyiapkan untuk yang bahan organik dikelola seperti apa, kemudian yang anorganik seperti apa,” katanya.

”Jadi sekali lagi kami hadir di sini sebenarnya untuk meyakinkan bahwa pengenaan cukai bukan kata terakhir, tetapi kita bisa melakukan diskusi, kita bisa melakukan FGD seperti ini, kemudian kami meyakinkan bahwa sampai saat ini memang kemasan plastik lah yang memang masih efisien dalam kita mengemas suatu makanan ataupun produk-produk industri lainnya termasuk kosmetik. Karena, mengurangi ataupun kepedulian kita terhadap lingkungan bukan satu-satu diselesaikan dengan pengenaan cukai. Tetapi kita juga harus melihat bahwa kemasan plastik ini sebenarnya ada kegiatan bisnis yang bisa kita ciptakan,” tukas Reni.

Pada acara yang sama, Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian LHK, Dr. Novrizal Tahar, menjelaskan ada yang belum beres dalam hal persoalan sampah terkait waste management. “Memang belum beres. Jadi, kalau di data kita, pengolahan sampah mungkin baru 60 persen yang kita anggap (terkelola) secara baik dan benar. Dan masih ada mungkin sekitar 40 persen itu memang masih terbuang ke lingkungan dan menjadi persoalan,” ungkapnya.

Narasumber lainnya, Anggota Komite Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ir. Rachmat Hidayat, M. Sc, juga menyampaikan pengendalian sampah plastik itu seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan cost dan benefit. Menurutnya, penarikan cukai plastik ini akan memicu terjadinya kenaikan harga yang otomatis akan menyebabkan permintaan turun. Permintaan turun, lanjutnya, pendapatan dan sebagainya juga turun. “Kami sepakat yang disampaikan Ibu Dirjen (Reni) dan Bapak Direktur bahwa cukai itu salah satu pilihan pilihan, tapi untuk saat ini adalah bukan pilihan pertama. Ada pilihan lain yang lebih baik kita ambil yang ongkosnya tidak sebesar itu, misalnya pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.

Menurut Rachmat, dari riset Indef 2015 dijelaskan bahwa setiap 1,76% penurunan industri makanan-minuman akan berkontribusi terhadap hilangnya pendapatan secara nasional sebesar 6,79 triliun dan ini berkorelasi dengan hilangnya lapangan pekerjaan sebanyak 280.000 orang. Selain itu pendapatan pemerintah berupa pajak pasti turun, baik pajak penghasilan maupun pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai, tambahnya. Itu baru satu contoh dari satu sektor industri makanan dan minuman saja. Artinya, harapan kita kondisi persampahan lebih baik melalui cukai, yang terjadi malah ongkosnya yang harus kita tanggung sangat besar.

“Apindo memandang cukai plastik bukanlah pilihan yang tepat untuk saat ini diambil. Karena, ekonomi nacional kita memerlukan pertumbuhan yang salah satunya didorong oleh pertumbuhan industri. Industri kita perlu lebih maju lagi agar bonus demografi Indonesia bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan kita masih punya banyak ruang untuk meningkatkan pengelolaan sampah kita,” tegas Rachmat.

Hal senada disampaikan para penaggap seperti General Manager Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO), Zul Martini Indrawati, Direktur Pengembangan Bisnis Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas), Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Justin Wiganda.

Sementara, penanggap lainnya yaitu Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan Indef, penarikan cukai plastik ini akan menurunkan pertumbuhan ekonomi misalnya dari yang harusnya tumbuh 6 persen, tetapi karena ada kebijakan ini tidak jadi 6 persen tapi hanya 5,9 persen. “Artinya, ada potensi pertumbuhan yang terbuang,” tuturnya.

Menurut perhitungan Indef, kalau mengenakan cukai pada kemasan plastik dampak itu tidak hanya di industri kemasan plastik atau sejenisnya saja, tapi juga industri terkait yang menggunakan dan justru itu nilainya lebih besar. Sebagai contoh pengguna kemasan plastik FMCG, mereka juga akan terdampak secara ekonomi karena produk makanan dan kebutuhan sehari-hari salah satu input produksinya adalah kemasan plastik. “Nah, ketika terjadi kenaikan harga input, sebagai pengusaha atau produsen, apabila harga input mengalami kenaikan meskipun nanti akan dibebankan kepada konsumen, tetapi estimasinya konsumen ini akan merespon dengan menyesuaikan konsumsinya yang pada akhirnya akan direspon juga oleh industri di hulunya,” katanya.

Jadi, lanjutnya, ketika FMCG-nya mengalami kenaikan harga, salah satu input produksi atau bahan penolongnya akan direspon dengan penyesuaian terhadap berapa jumlah yang akan diproduksi, berapa tenaga kerja yang direkrut dan berapa keuntungan dari penjualannya. “Sehingga, memang dari akumulasi dampak ini maka akan menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi. Meski kecil dalam value tapi tetap saja ini besar bagi industri di tingkat mikro. Jadi, yang perlu dilihat lagi adalah berapa yang diterima pemerintah kalau menerapkan cukai kemasan plastik ini. Yang saya yakin, di awal mungkin tidak terlalu besar, sekitar 1-2 triliun. Tetapi, kerugian dan dampak ekonomi itu lebih dari apa yang diterima pemerintah,” ucapnya.

Ekonomi

Swasembada Pangan, Komitmen Pemerintah Menuju Kemandirian Pangan Nasional

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM – Pangan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketersediaan pangan yang cukup, beragam dan bergizi seimbang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya kemandirian dan kedaulatan pangan.

Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor pangan menempati posisi strategis sebagai program prioritas nasional. Sejumlah langkah konkret pun telah dilakukan untuk memperkuat fondasi swasembada pangan, mulai dari peningkatan produksi hingga modernisasi sistem pertanian.

Melalui keterangannya, Kamis (23/10), Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada petani. “Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pangan, memperbaiki kualitas pupuk bersubsidi dan memastikan ketersediaannya bagi petani. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan penyediaan air pertanian juga terus dibangun,” ujar Herman.

Menurutnya, faktor penentu swasembada pangan tidak hanya terletak pada ketersediaan lahan dan pupuk, tetapi juga pada pengelolaan sistem pangan yang terintegrasi, dari hulu hingga hilir. “Ketersediaan air, benih unggul, pupuk berkualitas, serta sistem pertanian yang efisien menjadi kunci peningkatan produktivitas,” tambahnya.

Modernisasi dan Intensifikasi Pertanian

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan intensifikasi dan modernisasi pertanian, termasuk penyediaan alat-alat pertanian modern bagi petani serta peningkatan kapasitas para penyuluh pertanian.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun jaringan irigasi sekunder dan sistem tata air mikro, serta memperkuat fungsi bendungan sebagai penyedia air bagi lahan pertanian. “Pembangunan pertanian dilakukan secara besar-besaran, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pembukaan lahan baru dan optimalisasi lahan tidur menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target swasembada pangan,” jelas Herman.

Diversifikasi dan Keberagaman Pangan Lokal

Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras. Indonesia memiliki potensi besar melalui
sumber pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung dan sagu, yang telah lama menjadi
makanan pokok di berbagai daerah. “Keberagaman konsumsi pangan di Indonesia adalah kekuatan. Masyarakat Papua mengonsumsi sagu, warga Madura dan Sulawesi banyak mengonsumsi jagung, sedangkan di Jawa Barat sebagian masyarakat masih mengandalkan singkong. Inilah bukti bahwa swasembada dapat disesuaikan dengan karakter konsumsi lokal,” kata Herman.

Diversifikasi pangan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi hasil pertanian.

Menuju Surplus Pangan Nasional

Herman optimistis bahwa, melalui program prioritas pangan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tidak hanya mampu mencapai swasembada, tetapi juga menuju surplus pangan yang dapat menjadi sumber ekspor bagi negara lain. “Kami memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan pangan sebagai prioritas utama. Negara besar selalu menempatkan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional,” tegasnya.

Herman menambahkan, ketersediaan benih unggul menjadi faktor penting dalam meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah diharapkan terus memastikan ketersediaannya secara merata agar petani dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperkuat program pangan nasional, termasuk pembentukan kawasan pangan baru sebagai bagian dari upaya mencapai kemandirian dan swasembada pangan,” tutup Herman Khaeron yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat. (Red).

Continue Reading

Ekonomi

Amankan Program Prioritas: BGN Perkuat Sinergi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  – Badan Gizi Nasional (BGN) dan secara resmi menegaskan komitmen kerja sama strategis mereka untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, aman, dan akuntabel. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memitigasi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Program MBG merupakan inisiatif strategis yang menempati posisi sentral dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 dan mendukung pencapaian empat poin penting Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, kompleksitas program—mulai dari tata kelola, distribusi, kasus keracunan makanan, hingga potensi pelanggaran hukum—menuntut adanya pengawasan dan intelijen yang terpadu.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, menekankan bahwa kerja sama ini adalah jaminan Pemerintah terhadap integritas program.

“MBG adalah program multi-sektor yang membutuhkan dukungan keamanan dan intelijen. Dengan kerja sama ini, BGN kini berpasangan dengan BIN untuk membentuk barisan pertahanan yang solid,” ujar Deputi BGN yang akrab disapa Bang Tigor.

BGN memiliki peran utama dalam realisasi MBG sebagai salah satu Program Utama milik Pemerintah. Namun peran tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk dari BIN sebagai pengawal kebijakan pemerintah.

“BGN sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menyelesaikan berbagai masalah MBG. Namun berbagai masalah masih tetap muncul, sehingga BGN membutuhkan peran BIN sebagai garda terdepan mengawal kelancaran Program MBG,” terangnya.

Sebagai langkah konkret, BGN dan BIN sepakat membentuk kerja sama berbentuk Integrasi Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, untuk mengoptimalkan koordinasi intelijen dan pengawasan. Sinergi ini mencerminkan wajah baru kolaborasi intelijen di era pembangunan, menjamin program MBG terlaksana secara aman dan berkelanjutan.

Continue Reading

Ekonomi

Gerakan Koperasi Merah Putih: Menguatkan Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput

Published

on

By

Ahmad Zabadi, S.H, M.M, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI. (Foto Ist).

JURNALJAKARTA.COM  – Bangkitnya kekuatan ekonomi nasional dimulai dari Desa. Di sanalah sumber pangan, energi dan produktivitas tumbuh dan berakar.

Melalui Gerakan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif kolektif kini hadir untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat dari bawah, dengan semangat gotong-royong sebagai fondasi utamanya, agar tak ada Desa yang tertinggal dan tak ada rakyat yang tersisih.

Gerakan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. Dunia usaha membuka akses ke pasar yang lebih luas, lembaga keuangan menghadirkan dukungan permodalan, sementara masyarakat menjadi aktor utama yang menggerakkan produktivitas di tingkat lokal.

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih berperan sebagai simpul kolaborasi, menghubungkan petani, nelayan dan pelaku usaha kecil dengan pasar modern dan dunia industri. Koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga ruang sosial dan tempat tumbuhnya solidaritas.

Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Ahmad Zabadi, S.H, M.M, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak kemandirian Desa. “Melalui koperasi, masyarakat saling menguatkan. Ini adalah gerakan sosial yang membangun ekonomi lokal secara berkelanjutan. Gotong-royong adalah kekuatan utama menuju Desa yang mandiri dan produktif,” ujarnya.

Dikatakan, Transformasi digital menjadi pilar penting dalam penguatan koperasi Desa. Sistem SIM-COPDES kini mempermudah koperasi dalammengakses pasar dan pembiayaan secara lebih transparan, efisien dan inklusif.

Dukungan dari Himbara dan BUMN juga membuka jalur pembiayaan baru, menjadikan teknologi bukan sebagai ancaman, melainkan peluang besar bagi kemajuan Desa dan pelaku UMKM.

Menurutnya, tak hanya soal kelembagaan, penguatan kualitas SDM juga menjadi perhatian utama. Pelatihan di bidang perkoperasian, kewirausahaan, manajemen, hingga teknologi terus digalakkan demi membangun kapasitas pengurus dan anggota koperasi secara berkelanjutan. “Koperasi harus menjadi ruang belajar bersama. Tempat masyarakat Desa mengasah keterampilan, mengembangkan potensi lokal, hingga menciptakan lapangan kerja. Dari sinilah lahir nilai tambah dan ketahanan ekonomi keluarga,” tambah Zabadi.

Dalam kurun satu tahun terakhir, Gerakan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih telah menjadi simbol arah baru pembangunan ekonomi rakyat: perpaduan antara semangat gotong-royong dan tata kelola modern untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.

Zabadi menutup dengan ajakan, Gerakan ini hanya akan berhasil jika semua pihak bergerak bersama dalam semangat kolaborasi. “Dengan gotong-royong dan kepedulian kolektif, kita wujudkan Desa yang berdaya, rakyat yang sejahtera dan bangsa Indonesia yang semakin kuat,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading

Populer