Nasional
Forum LSM Aceh dan Yayasan HAKA Layangkan Petisi Menuntut Eksekusi Putusan PT Kallista Alam Diambil Alih Mahkamah Agung
Banda Aceh, Jurnaljakarta.com — Forum LSM Aceh dan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) menyampaikan petisi melalui laman change.org yang menuntut agar eksekusi terhadap perusahaan kelapa sawit PT Kallista Alam (PT KA) segera diambil alih oleh Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue sebagai lembaga yang berwenang menangani eksekusi itu terkesan lamban menjalankan kewenangannya.
Sengketa yang melanda PT Kallista Alam bermula ketika perusahan itu melakukan aksi pembakaran di atas lahan sekitar 1.000 hektar di area lahan gambut Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya pada periode 2009-2012. Padahal, area itu merupakan kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. PT Kallista Alam membakar lahan itu karena ingin menjadikannya sebagai area perkebunan kelapa sawit.

Kasus pun bergulir ke pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh akhirnya memvonis PT Kallista Alam bersalah dan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 366 miliar, dengan rincian Rp114,3 miliar ke kas negara dan membayar dana pemulihan lahan Rp251,7 miliar.
Namun, PT Kallista Alam rupanya tak tinggal diam. Berbagai upaya terus dilakukan untuk membatalkan putusan itu, bahkan sampai di tingkat Peninjauan Kembali (PK), meskipun akhirnya kandas juga. Mahkamah Agung (MA) tetap memenangkan Kementerian LHK selaku penggugat. Putusan bersifat inkracht dan harus dieksekusi.
Putusan terhadap PT Kallista Alam itu sempat menuai sorotan dan pujian pegiat lingkungan internasional karena diaanggap merupakan sikap tegas sistem peradilan di Indonesia dalam menindak perusahaan besar perusak lingkungan. Sayangnya, sampai saat ini, eksekusi itu hanya di atas kertas, tidak juga bisa dilaksanakan.
Forum LSM Aceh sebagai salah satu penggagas petisi menyebutkan, saat ini sama sekali tidak ada ganjalan hukum apapun yang dapat menghalangi eksekusi itu. Proses eksekusi seharusnya sudah bisa dilakukan sejak empat tahun lalu, tetapi selalu gagal di proses penilaian aset.
“Padahal Ketua PN Suka Makmue sudah mengambil sumpah tim appraisal yang bertugas menghitung nilai aset perusahaan yang akan dieksekusi. Ketua PN Suka Makmue enggan menugaskan juru sita mendampingi tim appraisal di lapangan, sehingga proses appraisal selalu gagal. Kegagalan itu yang membuat eksekusi tidak berjalan sampai saat ini,” kata Sekjen Forum LSM Aceh Sudirman Hasan saat Konferensi Pers pada Selasa, 12 Oktober 2021 di Leuser Conservation Training Centre (LCTC).
Sehubungan dengan sikap PN Suka Makmue itu, Forum LSM Aceh dan Yayasan HAkA lantas menggagas petisi yang menuntut agar MA mengambil alih kewenangan eksekusi itu. Pengambil alihan itu, menurut Sudirman Hasan, sah menurut hukum. Hal ini sudah dianalisis melalui expert meeting yang berlangsung di Hotel Kyriad, Banda Aceh 16 September lalu.
Pakar hukum yang hadir, antara lain, akademisi dari Universitas Syiah Kuala, seperti Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Gaussyah SH. MH., dosen senior Dr. Yanis Rinaldi, SH, MHum, dan Rismawati SH, MHum. Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Sugeng Riyono SH,M.Hum, juga turut hadir. Sugeng Riyono juga adalah salah satu hakim yang menjadi anggota Pokja Lingkungan di MA. Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tampak hadir Direktur Penanganan Sengketa Jasmin Ragil Utomo.
Semua pakar sepakat kalau eksekusi putusan terhadap PT Kallista Alam harus dilaksanakan. Untuk proses eksekusi, PN Meulaboh telah mendelegasikan kewenangan kepada PN Suka Makmue. Sayangnya, PN Suka Makmue sebagai pihak yang berwenang, enggan menjalankan tugasnya dengan alasan belum ada tata hukum atau standar operating procedure (SoP) yang mengatur eksekusi putusan untuk kasus lingkungan seperti yang terjadi di Nagan Raya itu. Hal ini yang membuat ketua PN Suka Makmue gamang dalam menjalankan tugasnya.
Sangat disayangkan, PN Suka Makmue memiliki penafsiran berbeda soal kewenangan atas eksekusi lelang aset PT Kallista Alam. Mereka merasa kewenangan yang diberikan tidak lengkap, sebab tidak ada putusan yang menegaskan PN Suka Makmue berhak masuk ke lokasi PT Kallista Alam dan berhak menilai aset yang akan dilelang. Mereka menuntut adanya amar putusan baru yang menegaskan hak tersebut. Selagi amar putusan belum ada, PN Suka Makmue tidak mau masuk ke lokasi sengketa.
Anehnya, pada Februari 2019 Ketua PN Suka Makmue telah mengukuhkan dan mengambil sumpah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain selaku pihak yang melakukan appraisal terhadap aset yang akan disita. Hanya saja, saat KJPP hendak melakukan penghitungan nilai aset di lokasi yang akan disita, mereka diusir oleh petugas PT Kallista Alam karena tidak ada pendampingan dari juru sita PN Suka Makmue. Dua kali KJPP Pung’s Zulkarnain dan Tim Kementerian LHK masuk ke lahan PT Kallista Alam, dua kali pula mereka dihadang. Padahal tim itu didampingi petugas dari Polda Aceh dan Polres Nagan Raya.
Hakim Sugeng Riyono selaku anggota Pokja Lingkungan MA mengakui kalau eksekusi terhadap PT Kallista Alam itu tidak semudah eksekusi kasus lainnya. “Memang benar ada kekosongan hukum di sana sehingga ini yang membuat Ketua PN Suka Makmue tidak mau berspekulasi memerintahkan juru sita melakukan eksekusi di lapangan. Tapi kekosongan hukum ini seharusnya bisa diatasi melalui proses judicial activism, yakni semacam terobosan hukum untuk mengisi kekosongan yang ada. Judicial activism ini sangat penting dalam rangka mewujudkan keadilan,” kata Sugeng Riyono.
Masalahnya, Ketua PN Suka Makmue tidak berani melakukan langkah terobosan hukum tersebut. Hal ini yang membuat Forum LSM Aceh dan kelompok pecinta lingkungan di Aceh berharap agar MA mengambilalih kewenangan itu dan segara melakukan eksekusi agar kasus yang membelit PT Kallista Alam cepat selesai.
Jasmin Ragil Utomo dari Kementerian LHK menuding PN Suka Makmue sebagai penyebab gagalnya eksekusi ini, karena enggan mendampingi tim appraisal ke lapangan. “Mereka sudah menetapkan KJPP, tapi kerja KJPP di lapangan tidak didampingi,” tegasnya. Oleh sebab itu, Kementerian LHK sepakat kalau kasus ini segera diambil alih oleh MA agar proses eksekusi dapat dilakukan secepat mungkin.
Hal ini yang mendorong Forum LSM Aceh dan pegiat lingkungan di Aceh menyampaikan petisi agar MA bertindak tegas mengambilalih kewenangan eksekusi itu dari PN Suka Makmue. Forum LSM Aceh berharap bisa mendapatkan dukungan luas dari masyarakat terkait petisi yang disampaikan. (Red)
Nasional
Festival Literasi Perpusnas 2025. “Literasi Untuk Inspirasi Indonesia
JURNALJAKARTA.COM – Dalam upaya memperkuat budaya literasi di seluruh lapisan masyarakat, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Festival Literasi Perpusnas 2025. Mengusung tema “Literasi Untuk Inspirasi Indonesia”, Festival Literasi Perpusnas 2025 menjadi ajang apresiasi, edukasi, dan inspirasi dari seluruh pegiat literasi di Indonesia
Festival Literasi ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Di tengah arus transformasi digital dan derasnya arus informasi, literasi menjadi kunci utama untuk membangun manusia Indonesia yang kritis, kreatif, dan berkarakter.
Budaya baca dan kecakapan literasi perlu terus diupayakan bagi masyarakat sebagai faktor fundamental dan esensial dalam ikhtiar membangun fondasi yang kokoh bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, secara khusus mengatakan publikasi media sangat membantu gema literasi menyebar ke seluruh penjuru negeri. Tanpa pemberitaan persoalan literasi yang masih tantangan tidak akan menjadi perhatian.
“Kita ingin menyatukan program yang dibuat perpustakaan bisa dirasakan masyarakat,” terang Amin dihadapan awak media.
Amin menambahkan Perpusnas hingga kini sudah banyak menggulirkan bantuan program penguatan budaya baca seperti lewat bantuan bahan bacaan bermutu yang disampaikan ke desa, taman baca masyarakat, rumah ibadah dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan buku bacaan merupakan dasar untuk gerakan minat baca.
“Keterlibatan masyarakat kini jauh lebih besar. Dan media membantu gerak aktif masyarakat berliterasi. Meskipun Amin mengakui pembangunan literasi belum memuaskan tapi ini bukan akhir.
Ragam penampilan edukatif, inspiratif, interaktif dan menghibur dihadirkan memeriahkan keseruan Festival Literasi Perpusnas 2024, mulai dari penampilan drama musikal, pertunjukkan teater, monolog literasi, musikalisasi puisi hingga dialog literasi. Uniknya, pemeran drama musikal dan teater merupakan peserta lomba yang mewakili daerahnya masing-masing.
Melalui Festival Literasi, masyarakat diajak untuk melihat bahwa literasi bukan hanya kemampuan teknis membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami, menafsirkan, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan kualitas hidup.
Festival Literasi Perpusnas 2025 menegaskan peran literasi sebagai jembatan antara pengetahuan dan pembangunan sosial. Perpusnas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif membaca, menulis, dan berkarya demi meningkatkan kualitas hidup serta memperkokoh jati diri bangsa.
Berikut nama-nama penerima apresiasi dan penghargaan NJDP Perpusnas 2025 :
1. Lomba Bertutur Tingkat SD/MI
• Juara 1 : Deayu Useiko, Kota Madiun, Jawa Timur
• Juara 2 : Zareen Afiqa Aliya, Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan
• Juara 3 : Alexandra Dian Ayuvian Lestari, Kota Magelang, Jawa Tengah
2. Lomba Resensi Nasional Tingkat SMP/MTs
• Juara 1 : Melati Kencana Putri, SMPN 1 Karangkobar, Jawa Tengah
• Juara 2 : Elbastyan Nugraha Putra Indradi, SMPN 2 Mataram, Nusa Tenggara Barat
• Juara 3 : Nur Azzikra, Nur Azzikra, Sulawesi Tenggara
3. Lomba Resensi Nasional Tingkat SMA/SMK/MA
• Juara 1 : Graenza Andaratama Putra, SMKN 1 Pacitan, Jawa Timur
• Juara 2 : Naifa Lalitya Sarasati, SMAN 1 Purwokerto, Jawa Tengah
• Juara 3 : Sima Aila Ramadhani, SMAN 1 Sumedang, Jawa Barat
4. Lomba Video Konten Literasi
• Juara 1 : Aurellia Putri Fadilah, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah
• Juara 2 : Agustina Onaola, Maluku, Provinsi Maluku
• Juara 3 : Muhammad Ashabul Kahfi, Kab. Mempawah, Kalimantan Barat
5. Apresiasi Tantangan Sepekan 1 Buku (SMP/Mts/Sederajat)
• Juara 1 : Muhammad Fawwaz Ulurrosyad, MTsN 1 Lamongan, Jawa Timur
• Juara 2 : Joanchita Velia Sinaga, SMP Regina Pacis Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat
• Juara 3 : Keira Adeezarf Russ, SMP Taruna Bakti, Kota Bandung, Jawa Barat
6. Apresiasi Tantangan Sepekan 1 Buku (SMA/SMK/MA/Sederajat)
• Juara 1 : Elvira Raisya Julfi, SMAN 3 Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
• Juara 2 : Muh. Algore Bayuaji, SMAT Krida Nusantara, Kota Bandung, Jawa Barat
• Juara 3 : Rani Nuur ‘Ainii, SMA PGRI 03, Kota Bandung, Jawa Barat
7. Tantangan Nasional Membaca Nyaring
• Juara 1 : Indah Budi Utari, DKI Jakarta
• Juara 2 : Angelia Stephanie, Banten
• Juara 3 : Waluyo Agus Widodo, Kalimantan Selatan
8. Penyelenggara Perpustakaan Umum Terbaik
Subkategori Perpustakaan Desa
Terbaik Wilayah 1 :
Cermin Pintar, Kepulauan Riau
Terbaik Wilayah 2 :
Rumah Baca Desa Salam, Jawa Tengah
Terbaik Wilayah 3 :
Perpustakaan Fitrah Berkah Insani, Kalimantan Barat
Terbaik Wilayah 4 :
Teras Baca Ummi, Maluku
9. Penyelenggara Perpustakaan Umum Terbaik
Subkategori Perpustakaan Masyarakat
Terbaik Wilayah 1 :
TBM Ar Rasyid, Aceh
Terbaik Wilayah 2 :
Komunitas Gada Membaca, Jawa Barat
Terbaik Wilayah 3 :
Teras Baca Pulau Towea, Sulawesi Tenggara
Terbaik Wilayah 4 :
TBM Kasih, Papua
10. Penerima Anugerah Nugra Jasa Dharma Pustaloka
Kategori Pegiat Literasi : Maman Suherman (Jawa Barat)
Kategori Komunitas Literasi : Lakoat.Kujawas (NTT)
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pemilik Naskah Kuno Perseorangan Lulut Edi Santoso, M.Pd
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pemilik Naskah Kuno Kelompok/Lembaga Museum Samparaja Bima
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pegiat Naskah Kuno Perorangan Prof. Pramono,S.S, M.Si, Ph.D
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pegiat Naskah Kuno Kelompok/Lembaga Komunitas Jangkah Nusantara
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Media Pemerhati Naskah Kuno Tatkala.co (***)
Pohukam
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya
JURNALJAKARTA.COM – Ratusan massa aksi menggelar aksi di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dalam rangka memperingati 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Senin (20/10).
Aksi yang di organisir oleh sejumlah kelompok mahasiswa ini berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Sejak siang, massa mulai bergerak dari berbagai titik membawa spanduk maupun poster untuk mengiringi orasi yang menyerukan tuntutan mereka.
Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Organisasi seperti BEM UI, Ormawa Unpam, GMNI dalam orasinya, mereka menyoroti beberapa masalah seperti program MBG dan tuntutan untuk Mencabut komando teritorial TNI serta Mewujudkan sistem ekonomi progresif yang prorakyat dan mewujudkan demokrasi sejati yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Salah satu koordinator BEM UI, juga meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) harus diisi orang-orang yang ahli di bidang gizi dan pangan.
“Terjaganya kondusifitas keamanan selama momentum peringatan 1 tahun pemerintahan Prabowo Gibran tidak terlepas dari upaya maksimal aparat kepolisian dalam memitigasi potensi kerawanan melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk mereduksi dan meredam potensi kerawanan tanpa membatasi kebebasan elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unras yang tertib dan aman,” pungkasnya. (Red).
Pohukam
SEMPRO, LMND dan Elemen Mahasiswa Banten Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran
Serang, Jurnaljakarta.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa menginisiasi kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Evaluasi Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran: Antara Janji Politik dan Realitas Sosial”, Senin (20/10).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kotak Coffe Serang dan menghadirkan kolaborasi bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), serta Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO).
Diskusi ini bertujuan untuk membuka ruang kritis bagi mahasiswa dalam menilai sejauh mana arah kebijakan pemerintahan baru berjalan sesuai dengan janji kampanye dan kebutuhan rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, para pembicara dari berbagai latar belakang organisasi mahasiswa membedah sejumlah isu strategis, mulai dari kebijakan ekonomi, pendidikan, pertanian, hingga isu demokrasi dan hak asasi manusia.
Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Presiden Mahasiswa Universitas Bina Bangsa, M Abdurrahman dalam sambutannya, menegaskan bahwa, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Pemerintahan yang baru ini tidak boleh berjalan tanpa kritik. Mahasiswa harus menjadi corong aspirasi rakyat dan memastikan kebijakan negara berpihak pada keadilan sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari LMND menyoroti pentingnya evaluasi terhadap arah ekonomi politik nasional yang dinilai masih jauh dari cita-cita kemandirian bangsa.
“Pemerintah harus menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan oligarki. Evaluasi ini bukan bentuk perlawanan, tapi bentuk tanggung jawab intelektual mahasiswa terhadap bangsa,” ujar salah satu kader LMND.
Dari pihak SEMPRO, turut disampaikan pandangan bahwa demokrasi di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal ruang kebebasan sipil dan partisipasi publik.
“Kami mendorong agar mahasiswa tetap menjaga nalar kritis dan tidak tunduk pada narasi pembangunan yang menyingkirkan rakyat kecil,” tegas perwakilan SEMPRO.
Melalui diskusi ini, BEM Universitas Bina Bangsa bersama LMND dan SEMPRO sepakat bahwa evaluasi kinerja pemerintahan harus terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan elemen masyarakat sipil, agar arah pembangunan nasional tidak menyimpang dari amanat konstitusi. (Red).
