Kesehatan
RUU Kesehatan Disahkan, RS Mandaya Royal Puri Turunkan Biaya Mammografi
Tangerang, Jurnaljakarta.com – Rancangan Undang Undang Kesehatan baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7) lalu. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan bahwa salah satu aspek yang disempurnakan dalam Undang Undang Kesehatan adalah perubahan dari fokus mengobati menjadi mencegah.
President Director Mandaya Hospital Group (MHG), dr. Benedictus Widaja, menyampaikan bahwa dampak perubahan fokus yang digagas oleh pemerintah ini sejalan dengan Pusat Kanker dan Tumor Payudara Mandaya Royal Hospital Puri. “Misalnya pada kanker payudara, fokusnya bukan lagi mengobati saat stadium lanjut, namun dialihkan dengan mencegah kanker tersebut berkembang dengan cara melakukan deteksi dini berkalu dengan USG Payudara atau Mammografi dan di Mandaya Royal Hospital Puri harga pengecekan payudara ini sangat terjangkau hanya Rp. 399.000 untuk USG Payudara atau Mammografi yang biasanya mencapai 800 ribu hingga 1 juta rupiah,” ujarnya.
Sejalan dengan UU Kesehatan baru ini Mandaya Royal Hospital Puri juga siap dan mampu bersaing dengan rumah sakit di level internasional, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu lagi keluar negeri.
Mandaya Royal Hospital memiliki alat Highly Precise Image 3D Mammography with Latest Dual Tomosynthesis Technology. Selain itu, terdapat pula pemeriksaan lain dengan menggunakan Accurate Breast Cancer Biomarkers with IHC Technology Immunohistochemistry, Breast Magnetic Resonance Imaging (MRI) hingga teknologi High Gradient Radiotherapy Electa Versa HD yang digunakan juga di MD Anderson Cancer Center, USA.
“Biasanya alasan utama masyarakat kita tidak mau memeriksakan payudaranya secara rutin adalah karena takut terjadi sesuatu. Padahal faktanya delapan dari sepuluh benjolan payudara bukanlah kanker melainkan hanya tumor jinak.
Di Mandaya Royal kami berorientasi pada Tindakan yang disebut “Lumpektomi” atau “Breast Conserving Surgery” yaitu pengangkatan benjolan payudara tanpa melakukan pengangkatan payudaranya. Kami paham payudara merupakan bagian tubuh yang sangat berharga bagi Wanita, tentu kita harus berusaha mempertahankannya” papar dr. Arif Kurniawan Sp.B (K) Onk. (***)
Kesehatan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Serang,Jurnaljakarta.com – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendukung visi pemerintah membangun Generasi Emas 2045, SPPG Polda Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menggelar Talkshow/ Diskusi Bersama.
Mengusung Tema, “Membangun Generasi Emas dengan Terjaminnya Mutu dan Kualitas Gizi melalui Operasional SPPG Polda Banten Tahun 2025”, Kamis (30/10/2025) di Aula Rapat Dinkes Kota Serang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.
Hadir sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Nutritionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Serang, Nurhayati, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang juga sebagai Sekretaris Satgas MBG Kota Serang, Ade Rachmawati, serta Ka SPPG Polda Banten, Nurul Fadhilah, yang diwakili Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Raisa Siti Zahra, dengan Ade Rohman bertindak sebagai moderator.
Peserta talkshow meliputi perwakilan Dindikbud Kota Serang, sekolah SD dan SMK se-Kota Serang, serta puluhan Relawan SPPG Polda Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Ka SPPG Polri, Nurul Fadhilah yang diwakili Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Raisa Siti Zahra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa, setiap anak di Kota Serang mendapatkan akses terhadap makanan bergizi, sehingga tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Nutritionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Program ini bukan hanya tentang memberikan makanan gratis, tapi memastikan kualitas gizinya sesuai standar kesehatan dan kebutuhan anak sekolah,” jelasnya.
Menurut Irawati, Standar Operasional SPPG Polda Banten menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kebijakan Presiden RI terkait peningkatan gizi nasional.
Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat umum akan pentingnya gizi seimbang untuk masa depan bangsa.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi yang sehat, unggul dan berdaya saing tinggi. (Red).
Kesehatan
Mencari Jalan Keluar dari Defisit BPJS, Saatnya Inovasi Pembiayaan Kesehatan
DISKUSI-PTPI dengan Perwakilan BPJS di Rumah Sakit Kariadi, menggelar Diskusi tentang Tantangan dan Strategi Pembiayaan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan. (Foto Ist).
JURNALJAKARTA.COM – Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pilar utama dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, keberhasilan peningkatan jumlah pasien yang terlayani melalui program prioritas pemerintah kini berhadapan dengan tantangan fundamental, yakni menjaga keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan – Kesehatan Indonesia (PTPI) melalui keterangannya, Senin (20/10).
Disebutkan, data terbaru dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa per 31 Maret 2025, cakupan peserta JKN tercatat 279,5 juta jiwa (98,3% dari total penduduk (anggaran .kemenkeu.go.id). Namun, jumlah peserta nonaktif BPJS Kesehatan juga dilaporkan meningkat menjadi 56,8 juta jiwa hingga Maret 2025.
Seiring peningkatan layanan prioritas di berbagai rumah sakit, jumlah pasien yang terlayani kian bertambah, begitu pula klaim yang harus dibayar BPJS. Tanpa langkah mitigasi yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan defisit struktural yang dapat membebani keuangan negara. Karena itu, sejumlah opsi tengah dikaji, di antaranya:
1. Penggratisan biaya sarana dan prasarana (SPA) untuk layanan prioritas di rumah sakit pemerintah, agar klaim BPJS bisa difokuskan pada pembiayaan jasa tenaga medis.
2. Penyesuaian atau peningkatan iuran BPJS secara bertahap, menyesuaikan proyeksi aktuaria dan kemampuan fiskal negara menuju Indonesia Maju 2045 (Iuran BPJS 10% gaji).
3. Diversifikasi pembiayaan kesehatan melalui kolaborasi dengan asuransi swasta dan pembiayaan korporasi berbasis risiko penyakit serta kemampuan finansial individu.
Isu strategis ini akan dibahas dalam Seminar INAHEF 2025 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober 2025, Sekitar pukul 15.00-17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Seminar ini akan membahas arah baru pembiayaan kesehatan nasional, khususnya transformasi JKN menuju model pembiayaan berbasis risiko dan efisiensi layanan dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit swasta. (Red).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.
Kesehatan
Indonesia Tertinggal Dalam Memanfaatkan Lulusan Teknik Biomedika di Rumah Sakit
SOLID-Presiden PTPI, Prof. Eko Supriyanto bersama dengan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Teknik Biomedika Indonesia, para Dosen Teknik Biomedika UI, serta lulusan Teknik Biomedika, mendiskusikan masa depan Lulusan Teknik Biomedika. (Foto Ist).
JURNALJAKARTA.COM – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Keselamatan, mutu, keamanan, keramahan dan keterpantauan sarana, prasarana dan alat (SPA) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih menjadi isu penting dalam sistem kesehatan nasional. Sejumlah insiden teknis di rumah sakit dan fasyankes menunjukkan bahwa, aspek penunjang teknis sering kali belum dikelola secara profesional.
“Salah satu penyebab utamanya, selain sistem manajemen dan keterbatasan biaya, adalah kurangnya tenaga teknik yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (20/10).
Menurut Prof. Eko, Federasi Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional (IFHE), Tenaga Teknik di Rumah Sakit (Fanyankes) terdiri dari Tenaga Teknik Bangunan (Sipil dan Arsitektur), Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Informatika dan Teknik Biomedika (Alat Kesehatan). Sejak tahun 1950-an di negara-negara di Eropa, tenaga teknik biomedika (biomedical engineers) telah menjadi bagian integral dari sistem rumah sakit dan berperan dalam perencanaan, instalasi, pengujian, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan serta sistem infrastruktur kesehatan.
Di Indonesia, disiplin teknik biomedika sebagai bidang pendidikan formal baru berkembang dalam kurun waktu kurang dari satu dekade dengan program studi pertama baru dibuka sekitar tahun 2014 di sejumlah universitas teknik. Akibatnya, jumlah lulusan yang siap bekerja di rumah sakit masih terbatas.
Saat ini, banyak pekerjaan teknis di rumah sakit mulai dari perencanaan, konstruksi, instalasi, pengujian, penilaian, pengelolaan, hingga pelatihan dan pengawasan sistem bangunan, listrik, tata udara, pengolahan limbah, alat kesehatan dan sistem informasi masih dirangkap oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menyebabkan hasil kerja kurang memenuhi standar minimum keselamatan dan mutu fasilitas kesehatan.
Disisi lain, tuntutan Revolusi Industri 4.0 membuat penggunaan teknologi di RS semakin masif, mulai dari sistem informasi terintegrasi hingga robotika. Ini mengindikasikan bahwa, Fasyankes membutuhkan lulusan teknik dalam jumlah yang semakin besar. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah secara resmi mengakui tenaga teknik biomedika sebagai bagian dari tenaga kesehatan.
“Untuk mendukung implementasi UU tersebut, diperlukan perumusan komposisi, kompetensi, jenjang karier dan standar remunerasi (gaji) bagi lulusan teknik yang bekerja di fasilitas kesehatan. Langkah ini penting agar profesional teknik memiliki jalur karier yang jelas dan diakui secara hukum, sekaligus memastikan fasyankes dikelola oleh tenaga ahli sesuai bidangnya,” ujarnya.
Menjawab terkait hal ini, Seminar “Kompetensi dan Karir Lulusan Teknik di Fasyankes Berdasarkan UU Kesehatan Terbaru” akan diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia dalam rangkaian INAHEF 2025, pada Jum’at (24 Oktober 2025), pukul 15.00–17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Seminar ini akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Perkumpulan Program Studi Teknik Biomedika Indonesia (P2TBI), serta Kolegium Teknik Biomedik Indonesia (KTBI) untuk membahas regulasi, kompetensi dan mekanisme pengakuan profesi teknik di fasyankes. (Red).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.
-
Nasional2 days agoFestival Literasi Perpusnas 2025. “Literasi Untuk Inspirasi Indonesia
-
Kesehatan43 mins agoSPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
-
Pohukam24 hours agoBupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras
