Connect with us

Kesehatan

SPPG Polda Banten, Mendukung Kesehatan Anak dan Masyarakat

Published

on

Serang,Jurnaljakarta.com  – Dalam rangka memastikan kondisi Makan Bergizi Gratis bebas dari zat berbahaya yang akan di distribusikan kepada penerima manfaat, Tim Foodsafety dari Biddokes Polda Banten monitoring terhadap SPPG Polda Banten, bertempat di dapur SPPG Polda Banten Jl. Raya Cilegon Drangong Serang – Banten No.KM 4, Kec. Taktakan, Kota Serang, pada hari Jum’at pagi (31 Oktober 2025).

Melalui keterangannya, Jum’at (31/10), Pembina dr. Hezar Salahuddin, Sp.B Biddokes Polda Banten mengungkapkan bahwa, MBG di dapur SPPG Polda Banten dijamim aman dari kontaminasi zat-zat berbahaya, sehingga mendukung kesehatan anak dan masyarakat. Sebelumnya dilakukan Pemeriksaan mencakup uji laboratorium zat berbahaya, cemaran biologis dan kimia, serta memastikan kebersihan lingkungan produksi dan kualitas bahan baku yang digunakan.

“Tim Foodsafety Biddokes Polda Banten dalam melakukan pemeriksaan menggunakan metode Organeliptik dan Kimiawin yaitu pemeriksaan laboratorium uji kimia cepat (menggunakan KIT Food Safety), untuk mendeteksi zat berbahaya seperti Arsen, Sianida, Nitrit dan Formalin,” ujarnya.

dr. Hezar menambahkan, Tim Foodsafety Biddokes Polda Banten dalam melakukan pemeriksaan meliputi fisik dan higienis kebersihan dapur, sanitasi lingkungan, sumber air, dan kualitas bahan pangan yang digunakan. Tim Foodsafety memastikan kesehatan petugas yang terlibat dalam proses pengolahan makanan. Bahkan Tim Foodsafety melakukan Penerapan standar ketat dan Memastikan seluruh proses mulai dari pemilihan, penyimpanan, hingga pengolahan makanan mengikuti standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Tim Foodsafety dari Biddokes Polda Banten melakukan uji laboratorium kimia cepat menggunakan KIT Food Safety untuk mendeteksi zat berbahaya seperti Arsen, Sianida, Nitrit dan Formalin, hasil dari uji lab yaitu tidak terdapat zat berbahaya yang ada pada Makan Bergizi Gratis di SPPG Polda Banten dan MBG, sehingga aman untuk di distribusikan kepada penerima manfaat,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan: Pembina dr. Hezar Salahuddin, Sp.B Biddokes Polda Banten, Penata Agustina Hana, A.md Kep Biddokes Polda Banten, Raisa, S.Gz Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Bripda Farida Gusta Laura, A.md Keb Biddokes Polda Banten, Bripda Muhammad Abi Farhan Biddokes Polda Banten, Unit II Subdit II Ditintelkam. (Red).

Kesehatan

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Published

on

By

Serang,Jurnaljakarta.com  – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendukung visi pemerintah membangun Generasi Emas 2045, SPPG Polda Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menggelar Talkshow/ Diskusi Bersama.

Mengusung Tema, “Membangun Generasi Emas dengan Terjaminnya Mutu dan Kualitas Gizi melalui Operasional SPPG Polda Banten Tahun 2025”, Kamis (30/10/2025) di Aula Rapat Dinkes Kota Serang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Hadir sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Nutritionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Serang, Nurhayati, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang juga sebagai Sekretaris Satgas MBG Kota Serang, Ade Rachmawati, serta Ka SPPG Polda Banten, Nurul Fadhilah, yang diwakili Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Raisa Siti Zahra, dengan Ade Rohman bertindak sebagai moderator.

Peserta talkshow meliputi perwakilan Dindikbud Kota Serang, sekolah SD dan SMK se-Kota Serang, serta puluhan Relawan SPPG Polda Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Ka SPPG Polri, Nurul Fadhilah yang diwakili Ahli Gizi SPPG Polda Banten, Raisa Siti Zahra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa, setiap anak di Kota Serang mendapatkan akses terhadap makanan bergizi, sehingga tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Nutritionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Program ini bukan hanya tentang memberikan makanan gratis, tapi memastikan kualitas gizinya sesuai standar kesehatan dan kebutuhan anak sekolah,” jelasnya.

Menurut Irawati, Standar Operasional SPPG Polda Banten menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kebijakan Presiden RI terkait peningkatan gizi nasional.

Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat umum akan pentingnya gizi seimbang untuk masa depan bangsa.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi yang sehat, unggul dan berdaya saing tinggi. (Red).

Continue Reading

Kesehatan

Mencari Jalan Keluar dari Defisit BPJS, Saatnya Inovasi Pembiayaan Kesehatan

Published

on

By

DISKUSI-PTPI dengan Perwakilan BPJS di Rumah Sakit Kariadi, menggelar Diskusi tentang Tantangan dan Strategi Pembiayaan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan. (Foto Ist).

JURNALJAKARTA.COM – Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pilar utama dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, keberhasilan peningkatan jumlah pasien yang terlayani melalui program prioritas pemerintah kini berhadapan dengan tantangan fundamental, yakni menjaga keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan – Kesehatan Indonesia (PTPI) melalui keterangannya, Senin (20/10).

Disebutkan, data terbaru dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa per 31 Maret 2025, cakupan peserta JKN tercatat 279,5 juta jiwa (98,3% dari total penduduk (anggaran .kemenkeu.go.id). Namun, jumlah peserta nonaktif BPJS Kesehatan juga dilaporkan meningkat menjadi 56,8 juta jiwa hingga Maret 2025.

Seiring peningkatan layanan prioritas di berbagai rumah sakit, jumlah pasien yang terlayani kian bertambah, begitu pula klaim yang harus dibayar BPJS. Tanpa langkah mitigasi yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan defisit struktural yang dapat membebani keuangan negara. Karena itu, sejumlah opsi tengah dikaji, di antaranya:
1. Penggratisan biaya sarana dan prasarana (SPA) untuk layanan prioritas di rumah sakit pemerintah, agar klaim BPJS bisa difokuskan pada pembiayaan jasa tenaga medis.
2. Penyesuaian atau peningkatan iuran BPJS secara bertahap, menyesuaikan proyeksi aktuaria dan kemampuan fiskal negara menuju Indonesia Maju 2045 (Iuran BPJS 10% gaji).
3. Diversifikasi pembiayaan kesehatan melalui kolaborasi dengan asuransi swasta dan pembiayaan korporasi berbasis risiko penyakit serta kemampuan finansial individu.

Isu strategis ini akan dibahas dalam Seminar INAHEF 2025 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober 2025, Sekitar pukul 15.00-17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Seminar ini akan membahas arah baru pembiayaan kesehatan nasional, khususnya transformasi JKN menuju model pembiayaan berbasis risiko dan efisiensi layanan dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit swasta. (Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.

Continue Reading

Kesehatan

Indonesia Tertinggal Dalam Memanfaatkan Lulusan Teknik Biomedika di Rumah Sakit

Published

on

By

SOLID-Presiden PTPI, Prof. Eko Supriyanto bersama dengan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Teknik Biomedika Indonesia, para Dosen Teknik Biomedika UI, serta lulusan Teknik Biomedika, mendiskusikan masa depan Lulusan Teknik Biomedika. (Foto Ist).

JURNALJAKARTA.COM  – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Keselamatan, mutu, keamanan, keramahan dan keterpantauan sarana, prasarana dan alat (SPA) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih menjadi isu penting dalam sistem kesehatan nasional. Sejumlah insiden teknis di rumah sakit dan fasyankes menunjukkan bahwa, aspek penunjang teknis sering kali belum dikelola secara profesional.

“Salah satu penyebab utamanya, selain sistem manajemen dan keterbatasan biaya, adalah kurangnya tenaga teknik yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (20/10).

Menurut Prof. Eko, Federasi Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional (IFHE), Tenaga Teknik di Rumah Sakit (Fanyankes) terdiri dari Tenaga Teknik Bangunan (Sipil dan Arsitektur), Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Informatika dan Teknik Biomedika (Alat Kesehatan). Sejak tahun 1950-an di negara-negara di Eropa, tenaga teknik biomedika (biomedical engineers) telah menjadi bagian integral dari sistem rumah sakit dan berperan dalam perencanaan, instalasi, pengujian, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan serta sistem infrastruktur kesehatan.

Di Indonesia, disiplin teknik biomedika sebagai bidang pendidikan formal baru berkembang dalam kurun waktu kurang dari satu dekade dengan program studi pertama baru dibuka sekitar tahun 2014 di sejumlah universitas teknik. Akibatnya, jumlah lulusan yang siap bekerja di rumah sakit masih terbatas.

Saat ini, banyak pekerjaan teknis di rumah sakit mulai dari perencanaan, konstruksi, instalasi, pengujian, penilaian, pengelolaan, hingga pelatihan dan pengawasan sistem bangunan, listrik, tata udara, pengolahan limbah, alat kesehatan dan sistem informasi masih dirangkap oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menyebabkan hasil kerja kurang memenuhi standar minimum keselamatan dan mutu fasilitas kesehatan.

Disisi lain, tuntutan Revolusi Industri 4.0 membuat penggunaan teknologi di RS semakin masif, mulai dari sistem informasi terintegrasi hingga robotika. Ini mengindikasikan bahwa, Fasyankes membutuhkan lulusan teknik dalam jumlah yang semakin besar. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah secara resmi mengakui tenaga teknik biomedika sebagai bagian dari tenaga kesehatan.

“Untuk mendukung implementasi UU tersebut, diperlukan perumusan komposisi, kompetensi, jenjang karier dan standar remunerasi (gaji) bagi lulusan teknik yang bekerja di fasilitas kesehatan. Langkah ini penting agar profesional teknik memiliki jalur karier yang jelas dan diakui secara hukum, sekaligus memastikan fasyankes dikelola oleh tenaga ahli sesuai bidangnya,” ujarnya.

Menjawab terkait hal ini, Seminar “Kompetensi dan Karir Lulusan Teknik di Fasyankes Berdasarkan UU Kesehatan Terbaru” akan diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia dalam rangkaian INAHEF 2025, pada Jum’at (24 Oktober 2025), pukul 15.00–17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Seminar ini akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Perkumpulan Program Studi Teknik Biomedika Indonesia (P2TBI), serta Kolegium Teknik Biomedik Indonesia (KTBI) untuk membahas regulasi, kompetensi dan mekanisme pengakuan profesi teknik di fasyankes. (Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.

Continue Reading

Populer