Connect with us

Nasional

Ketua PW Pengusaha dan Profesional Nahdliyin DKI Jakarta: Digitaliasi Ijazah dengan Teknologi Blockchain

Published

on

JURNALJAKARTA.COM  – Ketua PW Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM mengungkapkan, Kasus pemalsuan ijazah sering terjadi dan merugikan institusi pendidikan maupun dunia kerja. Sindikat ijazah palsu ini pun terkuak saat ada salah satu rektor yang menyadari bahwa tanda tangannya dipalsukan. Atas desakan dari rektor tersebut, penyelidikan dilakukan oleh Ditjen Dikti dan ditemukan berbagai format, logo dan tanda tangan yang dipalsukan.

Menurutnya, dengan Teknologi Blockchain, Insya Allah setiap ijazah yang diterbitkan akan tercatat dalam sistem yang tidak dapat dipalsukan. Lulusan dapat menunjukkan ijazah digital berbasis blockchain yang bisa diverifikasi oleh institusi global tanpa kendala perbedaan sistem administrasi. Bisa langsung memverifikasi keaslian ijazah secara real-time. ‘Data mahasiswa dan alumni terlindungi dari risiko manipulasi maupun akses illegal. Proses verifikasi ijazah bisa dilakukan dalam hitungan detik secara digital, sehingga menghemat waktu dan biaya. Memiliki tingkat keamanan tinggi karena menggunakan sistem kriptografi,” tandas Gus Luthfi melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/9).

Gus Luthfi menambahkan, Keunggulan IDNCODE yang menggunakan Blockchain adalah Semua proses dapat dilacak, data disimpan secara permanen, pemindaianya online maupun offline tanpa ada jaringan internet, tidak perlu legalisir dan tetap autentik dan Tracing data Geo & Sosio dalam dashboard, pungkas Gus Lutfi usai audiensi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI, H Abdul Kadir Karding di Rakernas P2N, Rabu (24 November 2024) lalu di Jakarta. (Red).

Nasional

Gus Lutfi: Gunakan Security Printing dan Hologram, Jika Ijazah Anda Aman dari Kepalsuan

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  –  Kasus pemalsuan ijazah sering terjadi dan merugikan institusi pendidikan maupun dunia kerja. Kesadaran untuk melakukan verifikasi ijazah tidak hanya penting bagi perusahaan atau lembaga pendidikan. Individu juga perlu memastikan bahwa dokumen yang mereka miliki sudah tercatat resmi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PW Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/9).

“Dengan adanya security printing Insya Allah bisa mencegah pemalsuan, perusakan dan penipuan pada dokumen dan produk bernilai tinggi, dengan menggunakan fitur-fitur khusus yang sulit ditiru, seperti tinta khusus, hologram, atau elemen tersembunyi, security printing menjamin keaslian dokumen dan memberikan perlindungan data sensitif serta kekayaan intelektual,” tandas Gus Luthfi.

Gus Luthfi menjelaskan, dengan menggunakan teknologi cetak terkini dan fitur keamanan, setiap ijazah dan transkrip yang diproduksi memiliki tingkat keamanan yang tinggi, melindungi dari upaya pemalsuan dan penyalahgunaan, imbuh Gus Lutfi saat menghadiri Seminar Nasional Pendidikan dan Training of Trainer PP HISMINU di Gd Balai Guru dan Tenaga Kependidikan DKI Jakarta, 26 September 2025. (Red).

Continue Reading

Nasional

Ribuan Petani Padati DPR melakukan aksi unjuk rasa damai, Tuntut Keadilan Agraria

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  – Ribuan petani dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Rabu (24/9).

Aksi yang diorganisir oleh sejumlah kelompok tani dan organisasi agraria ini berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.

Sejak pagi, massa mulai bergerak dari berbagai titik, membawa hasil bumi seperti singkong, sayur dan buah sebagai simbol perjuangan. Mereka juga membawa spanduk, poster, serta kentongan untuk mengiringi orasi yang menyerukan reforma agraria sejati.

Organisasi seperti Komite Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI) menjadi motor penggerak aksi.

Dalam orasinya, mereka menyoroti 24 masalah struktural agraria di Indonesia, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, dominasi korporasi, hingga lemahnya perlindungan terhadap petani. Massa juga menyampaikan 9 tuntutan utama, antara lain:
– Realisasi reforma agraria sejati,
– Revisi regulasi yang dinilai merugikan, serta
– Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria.

Aksi Hari Tani Nasional tahun ini menegaskan bahwa, perjuangan petani bukan sekadar ritual tahunan, melainkan gerakan jangka panjang untuk mendorong keadilan agraria, demokrasi yang inklusif, serta kedaulatan pangan nasional.

Sementara Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Penutupan sementara Jalan Gatot Subroto menuju Kompleks Parlemen sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di kawasan Patung Kuda hingga Slipi. Namun, rekayasa lalu lintas berjalan lancar tanpa insiden berarti.

Menjelang sore, massa mulai membubarkan diri secara tertib. Sejumlah bus menjemput peserta aksi yang berasal dari luar Jakarta.

Atribut unjuk rasa dirapikan, sementara arus lalu lintas di sekitar DPR kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari arah Semanggi maupun Slipi. (Red).

Continue Reading

Pohukam

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

Published

on

By

JurnalJakarta.com  — Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei 2025) dinilai sebagai langkah yang proporsional dalam sengketa pers.

Pengamat Debi Syahputra menegaskan, pilihan perdata menunjukkan penghormatan Kementan terhadap kemerdekaan pers, meski secara hukum materi yang dimiliki cukup untuk dijadikan laporan pidana.

“Fakta yang dimiliki Kementan sebenarnya cukup untuk laporan pidana, tapi pilihan perdata menunjukkan penghormatan pada kemerdekaan pers. Ini jalur yang tepat untuk menguji proporsionalitas pemberitaan tanpa mengkriminalisasi media,” kata Debi di Jakarta, Selasa(16/9).

Debi menilai persoalan ini tak lepas dari pola pemberitaan Tempo yang menurutnya cenderung tidak proporsional dan sering cenderung menghakimi. Berdasarkan informasi yg diperoleh sebelumnya lebih dari 70% pemberitaan Tempo seringkali menyudutkan Mentan Amran dan kebijakan sektor pertanian dari sisi negatif.

Berdasarkan riwayat pemberitaan menurut Debi, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Tempo pada 2019 juga dinyatakan melanggar etik Dewan Pers melalui PPR No. 45/PPR-DP/X/2019 terkait artikel ‘Gula-gula Dua Saudara’. Pada saat itu, Kementan juga membawa kasus ini ke jalur hukum dengan tuntutan 100 milliar tapi kemudian dibatalkan.

“Tempo ibaratnya residivis dalam pelanggaran etik jurnalistik. Putusan Dewan Pers sudah jelas, tapi pola serupa diulang lagi. Sudah dimaafkan tapi diulang kembali. Wajar kalau akhirnya digugat iktikad dari Tempo. Apakah memang bagian jurnalistik atau ada maksud lain?” tambah Debi.

Menurut Debi, langkah mengajukan gugatan hukum perdata yang diambil oleh Kementan sudah tepat. Apalagi sebelumnya Kementan sudah mengambil jalur pengaduan melalui Dewan Pers sebagai representasi dari swa regulasi.

“Publik perlu menelaah lebih lanjut, apakah Tempo sudah secara sungguh-sungguh melaksanakan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers? Kalau Kementan sampai mengajukan tututan hukum, kemungkinan besar mereka menilai Tempo tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers,” ungkap Debi.

Debi secara pribadi menilai, opini yang dibangun Tempo pun tidak selaras dengan data faktual. Debi mengingatkan, kritik terhadap pemerintah memang diperlukan, tetapi harus proporsional dan berbasis fakta.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga didukung oleh data FAO, Indonesia tahun ini surplus beras. Terlebih dibuktikan bahwa Indonesia tahun ini tidak impor beras medium. Cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog juga melimpah dan faktanya bisa dilihat berkualitas baik. Namun framing yang diangkat seolah sektor pertanian gagal total,” ujarnya.

Debi berpendapat, gugatan perdata yang diajukan Kementan sangat wajar. Karena yang dipertaruhkan oleh Kementan bukan semata soal reputasi institusi atau personal Menteri Pertanian. Menurutnya, gugatan Kementan dilakukan untuk melindungi kepentingan petani.

“Saya mengamati betul usaha Mentan Amran dalam melawan mafia pangan, dan saya rasa publik juga melihat langsung keberpihakan Mentan Amran terhadap petani. Narasi yang keliru justru meruntuhkan optimisme publik dan merugikan petani yang bekerja keras. Itu yang perlu diluruskan,” tegasnya.

Debi pun berharap kasus gugatan perdata terhadap Tempo ini menjadi pendidikan yang positif bagi korporasi media.

“Publik layak mendapat pemberitaan yang akurat, bukan framing yang melemahkan semangat petani maupun kepercayaan masyarakat,” pungkas Debi.(*)

Continue Reading

Populer