Ekonomi
Menakar Pengamanan Tepat Sasaran & Inklusi Keuangan dalam Transaksi Elektronik
Tenggara Strategics melakukan diseminasi penelitian mengenai transaksi digital pada sebuah diskusi publik yang dihadiri oleh peneliti Tenggara Strategics Galby R. Samhudi sebagai, CEO QM Financial Ligwina Hananto, Direktur Eksekutif Tenggara Strategics Riyadi Suparno, Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana, dan Dosen Universitas Prasetiya Mulya Arfan Wiraguna (Foto oleh Tenggara Strategics)
JURNALJAKARTA.COM , – Sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), Tenggara Strategics berinisiatif membuat sebuah kajian kebijakan yang turut berkontribusi pada revisi PP PSTE. Kajian tersebut dipublikasikan pada sebuah diskusi publik yang bertema ‘’Transaksi Digital: Anti Ribet, Anti Worry’’ yang dilaksanakan pada 25 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah praktisi keuangan, antara lain CEO QM Financial Ligwina Hananto dan pendiri sekaligus Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana.
Revisi PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang pada revisi terbarunya mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET) yang pada Pasal 17 Ayat 2a yang secara eksplisit memberikan dasar hukum Sertifikat Elektronik pada Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi.

Pada bagian penjelasan, Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi didefinisikan sebagai “transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik.” Implementasi penggunaan TTET dinilai kurang mengakomodasi prinsip netralitas teknologi (technology neutrality) yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memilih dan mengembangkan mekanisme pengamanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Rencana penerapan TTET tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah tantangan, seperti potensi bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang kerap melakukan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari.
Acara ini menghadirkan beberapa penanggap atas riset Tenggara Strategics yang mewakili masyarakat, yakni salah satunya adalah Ligwina Hananto. Sebagai praktisi literasi keuangan, ia banyak bercerita mengenai membangun awareness masyarakat terkait risiko produk keuangan.

Ligwina Hananto memberikan pandangan mengenai digitalisasi sebagai “doping” inklusi keuangan, salah satunya bagaimana saat ini UMKM dapat memanfaatkan QRIS untuk memudahkan pembayaran dari konsumen.
Menanggapi dinamika turunan UU ITE terkait TTET, ia berseloroh, “Aku berpikir masa iya mamang-mamang gorengan langgananku di Cihapit harus pakai sertifikat tanda tangan elektronik?’’

Selanjutnya William Sudhana selaku founder dan managing director vosFoyer banyak memberikan paparan terkait bagaimana mudahnya melakukan pembayaran digital pada saat ini.
Ia berpendapat bahwa kemudahan tersebut jangan sampai terhalang oleh suatu kebijakan yang dapat membuat masyarakat jadi sulit untuk melakukan pembayaran digital.
William pun melontarkan komentar senada dengan Ligwina, ’Operational cost bisnis dan inovasi akan terpapar, terutama transaksi kecil. Itu akan memperlambat pertumbuhan ekonomi digital kita.’’ Selain itu, ada juga Ogissa Piertina Susilo, Manajer Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang turut memberikan tanggapan bahwa literasi digital menjadi sangat penting di tengah beragam modus scam dan phishing yang memanfaatkan keadaan psikologis calon korban.
Untuk saat ini, pada dasarnya Indonesia telah memiliki paket kebijakan pengamanan transaksi digital yang relatif lengkap dan tumbuh secara organik melalui inovasi industri.
Mekanisme keamanan berlapis telah menjadi praktik umum di sektor jasa keuangan. Beberapa diantaranya mencakup penerapan One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), biometrik, hingga verifikasi identitas melalui Know Your Customer (KYC) telah menjadi standar dalam sektor jasa keuangan digital.
Salah satu contoh keberhasilan penerapan pengamanan organik tersebut dapat dilihat dari hadirnya Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi bagi lembaga keuangan dalam memantau serta menekan potensi penipuan. Wadah tersebut mampu membentuk mekanisme anti penipuan (anti-fraud) yang efektif tanpa harus terikat regulasi yang berlebihan, cenderung prosedural, atau teknologi-spesifik.
Dalam konteks pengamanan transaksi digital, literasi digital menjadi aspek yang sangat krusial. Teknologi keamanan berlapis yang sudah tersedia seperti PIN, OTP, biometrik, dan KYC, tidak akan efektif sepenuhnya apabila pengguna tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang cara melindungi data pribadinya. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu terus diingatkan untuk tidak pernah membagikan data sensitif seperti PIN, OTP, maupun informasi identitas lainnya kepada pihak manapun.
Di dalam forum ini, turut disampaikan beberapa rekomendasi seperti perlunya memperjelas definisi “transaksi elektronik berisiko tinggi” melalui peraturan teknis turunan dari UU ITE. Pada saat yang sama, ruang inovasi bagi industri juga perlu tetap dijaga, termasuk mendorong kolaborasi antar pelaku sebagaimana ditunjukkan oleh keberhasilan IASC.
Selain itu, pelindungan data pribadi pengguna juga harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang berorientasi pada kepentingan konsumen.
Sementara itu, pengaturan teknis mengenai transaksi berisiko tinggi sebaiknya ditetapkan oleh otoritas yang memiliki mandat dan kompetensi langsung dalam mengawasi industri pembayaran dan keuangan digital, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Revisi peraturan teknis turunan UU ITE dapat menjadi sebuah momentum untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tanpa mengabaikan kenyamanan pengguna. Kebijakan yang progresif perlu dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dan risiko yang ada, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan perlindungan konsumen. Kerja sama lintas sektor menjadi hal sangat penting dalam merumuskan manajemen risiko yang efektif. (***)
Ekonomi
Swasembada Pangan, Komitmen Pemerintah Menuju Kemandirian Pangan Nasional
JURNALJAKARTA.COM – Pangan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketersediaan pangan yang cukup, beragam dan bergizi seimbang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya kemandirian dan kedaulatan pangan.
Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor pangan menempati posisi strategis sebagai program prioritas nasional. Sejumlah langkah konkret pun telah dilakukan untuk memperkuat fondasi swasembada pangan, mulai dari peningkatan produksi hingga modernisasi sistem pertanian.

Melalui keterangannya, Kamis (23/10), Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada petani. “Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pangan, memperbaiki kualitas pupuk bersubsidi dan memastikan ketersediaannya bagi petani. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan penyediaan air pertanian juga terus dibangun,” ujar Herman.
Menurutnya, faktor penentu swasembada pangan tidak hanya terletak pada ketersediaan lahan dan pupuk, tetapi juga pada pengelolaan sistem pangan yang terintegrasi, dari hulu hingga hilir. “Ketersediaan air, benih unggul, pupuk berkualitas, serta sistem pertanian yang efisien menjadi kunci peningkatan produktivitas,” tambahnya.
Modernisasi dan Intensifikasi Pertanian
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan intensifikasi dan modernisasi pertanian, termasuk penyediaan alat-alat pertanian modern bagi petani serta peningkatan kapasitas para penyuluh pertanian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun jaringan irigasi sekunder dan sistem tata air mikro, serta memperkuat fungsi bendungan sebagai penyedia air bagi lahan pertanian. “Pembangunan pertanian dilakukan secara besar-besaran, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pembukaan lahan baru dan optimalisasi lahan tidur menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target swasembada pangan,” jelas Herman.
Diversifikasi dan Keberagaman Pangan Lokal
Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras. Indonesia memiliki potensi besar melalui
sumber pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung dan sagu, yang telah lama menjadi
makanan pokok di berbagai daerah. “Keberagaman konsumsi pangan di Indonesia adalah kekuatan. Masyarakat Papua mengonsumsi sagu, warga Madura dan Sulawesi banyak mengonsumsi jagung, sedangkan di Jawa Barat sebagian masyarakat masih mengandalkan singkong. Inilah bukti bahwa swasembada dapat disesuaikan dengan karakter konsumsi lokal,” kata Herman.
Diversifikasi pangan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi hasil pertanian.
Menuju Surplus Pangan Nasional
Herman optimistis bahwa, melalui program prioritas pangan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tidak hanya mampu mencapai swasembada, tetapi juga menuju surplus pangan yang dapat menjadi sumber ekspor bagi negara lain. “Kami memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan pangan sebagai prioritas utama. Negara besar selalu menempatkan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional,” tegasnya.
Herman menambahkan, ketersediaan benih unggul menjadi faktor penting dalam meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah diharapkan terus memastikan ketersediaannya secara merata agar petani dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperkuat program pangan nasional, termasuk pembentukan kawasan pangan baru sebagai bagian dari upaya mencapai kemandirian dan swasembada pangan,” tutup Herman Khaeron yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat. (Red).
Ekonomi
Amankan Program Prioritas: BGN Perkuat Sinergi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
JURNALJAKARTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) dan secara resmi menegaskan komitmen kerja sama strategis mereka untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, aman, dan akuntabel. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memitigasi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Program MBG merupakan inisiatif strategis yang menempati posisi sentral dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 dan mendukung pencapaian empat poin penting Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, kompleksitas program—mulai dari tata kelola, distribusi, kasus keracunan makanan, hingga potensi pelanggaran hukum—menuntut adanya pengawasan dan intelijen yang terpadu.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, menekankan bahwa kerja sama ini adalah jaminan Pemerintah terhadap integritas program.
“MBG adalah program multi-sektor yang membutuhkan dukungan keamanan dan intelijen. Dengan kerja sama ini, BGN kini berpasangan dengan BIN untuk membentuk barisan pertahanan yang solid,” ujar Deputi BGN yang akrab disapa Bang Tigor.
BGN memiliki peran utama dalam realisasi MBG sebagai salah satu Program Utama milik Pemerintah. Namun peran tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk dari BIN sebagai pengawal kebijakan pemerintah.
“BGN sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menyelesaikan berbagai masalah MBG. Namun berbagai masalah masih tetap muncul, sehingga BGN membutuhkan peran BIN sebagai garda terdepan mengawal kelancaran Program MBG,” terangnya.
Sebagai langkah konkret, BGN dan BIN sepakat membentuk kerja sama berbentuk Integrasi Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, untuk mengoptimalkan koordinasi intelijen dan pengawasan. Sinergi ini mencerminkan wajah baru kolaborasi intelijen di era pembangunan, menjamin program MBG terlaksana secara aman dan berkelanjutan.
Ekonomi
Gerakan Koperasi Merah Putih: Menguatkan Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput
Ahmad Zabadi, S.H, M.M, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI. (Foto Ist).
JURNALJAKARTA.COM – Bangkitnya kekuatan ekonomi nasional dimulai dari Desa. Di sanalah sumber pangan, energi dan produktivitas tumbuh dan berakar.
Melalui Gerakan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif kolektif kini hadir untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat dari bawah, dengan semangat gotong-royong sebagai fondasi utamanya, agar tak ada Desa yang tertinggal dan tak ada rakyat yang tersisih.
Gerakan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. Dunia usaha membuka akses ke pasar yang lebih luas, lembaga keuangan menghadirkan dukungan permodalan, sementara masyarakat menjadi aktor utama yang menggerakkan produktivitas di tingkat lokal.
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih berperan sebagai simpul kolaborasi, menghubungkan petani, nelayan dan pelaku usaha kecil dengan pasar modern dan dunia industri. Koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga ruang sosial dan tempat tumbuhnya solidaritas.
Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Ahmad Zabadi, S.H, M.M, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak kemandirian Desa. “Melalui koperasi, masyarakat saling menguatkan. Ini adalah gerakan sosial yang membangun ekonomi lokal secara berkelanjutan. Gotong-royong adalah kekuatan utama menuju Desa yang mandiri dan produktif,” ujarnya.
Dikatakan, Transformasi digital menjadi pilar penting dalam penguatan koperasi Desa. Sistem SIM-COPDES kini mempermudah koperasi dalammengakses pasar dan pembiayaan secara lebih transparan, efisien dan inklusif.
Dukungan dari Himbara dan BUMN juga membuka jalur pembiayaan baru, menjadikan teknologi bukan sebagai ancaman, melainkan peluang besar bagi kemajuan Desa dan pelaku UMKM.
Menurutnya, tak hanya soal kelembagaan, penguatan kualitas SDM juga menjadi perhatian utama. Pelatihan di bidang perkoperasian, kewirausahaan, manajemen, hingga teknologi terus digalakkan demi membangun kapasitas pengurus dan anggota koperasi secara berkelanjutan. “Koperasi harus menjadi ruang belajar bersama. Tempat masyarakat Desa mengasah keterampilan, mengembangkan potensi lokal, hingga menciptakan lapangan kerja. Dari sinilah lahir nilai tambah dan ketahanan ekonomi keluarga,” tambah Zabadi.
Dalam kurun satu tahun terakhir, Gerakan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih telah menjadi simbol arah baru pembangunan ekonomi rakyat: perpaduan antara semangat gotong-royong dan tata kelola modern untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.
Zabadi menutup dengan ajakan, Gerakan ini hanya akan berhasil jika semua pihak bergerak bersama dalam semangat kolaborasi. “Dengan gotong-royong dan kepedulian kolektif, kita wujudkan Desa yang berdaya, rakyat yang sejahtera dan bangsa Indonesia yang semakin kuat,” pungkasnya. (Red).
