Connect with us

Nasional

Pemerintah Tetapkan 7 Juli Sebagai Hari Pustakawan Indonesia

Published

on

JURNALJAKARTA.COM  – Pemerintah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tanggal 25 Juni 2025.

Kementerian Dikdasmen dalam pernyataan persnya menyebutkan bahwa penetapan ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di Indonesia mengingat peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan, kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa.

Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan literasi, mengapresiasi kontribusi pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi, serta mendorong profesionalisme pustakawan dalam menunjang pembelajaran sepanjang hayat. Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menyatakan penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan apresiasi terhadap peran strategis pustakawan dalam pembangunan literasi masyarakat, memperkuat budaya baca, memperluas akses informasi, dan mendorong transformasi digital perpustakaan.

“Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi,” tuturnya di Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

Disrupsi teknologi telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Menurutnya, ketika informasi mengalir tanpa batas di ruang digital, masyarakat kerap kesulitan memilah mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Di sinilah peran pustakawan dibutuhkan sebagai kurator informasi, penjamin akses sumber tepercaya, serta pendidik literasi informasi dan digital.

“Pustakawan saat ini harus mampu melampaui batasan tradisional. Mereka harus melek teknologi, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Kepala Perpusnas menambahkan, penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras dan dedikasi para pustakawan, baik di kota maupun di pelosok negeri. “Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi agen perubahan, inovator, dan penggerak literasi bangsa,” jelasnya.

Ia menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan nyata bagi penguatan profesi pustakawan dan pengembangan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan inklusi sosial.

Tanggal 7 Juli merupakan hari yang bersejarah dalam dunia kepustakawanan Indonesia. Pada 5—7 Juli 1973, untuk pertama kalinya diselenggarakan kongres pustakawan di Ciawi, Bogor. Pada kongres tersebut pula, tepat pada 7 Juli 1973, disepakati pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Sebagai informasi, pengajuan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia dilakukan Perpusnas bersama dengan IPI.

Ketua Umum IPI, T. Syamsul Bahri, mengajak seluruh pustakawan untuk semakin percaya diri dalam menjalankan perannya. Pustakawan tidak hanya berperan di ruang baca. tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kritis, inovatif, dan proaktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Hari ini bukan hanya milik pustakawan, tapi milik seluruh bangsa. Karena melalui pustakawan yang berintegritas dan berdaya, kita membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan beradab,” ungkapnya.

Ia juga menyerukan penguatan sinergi antara para pemangku kepentingan yakni pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pustakawan serta memperluas akses terhadap literasi informasi di Indonesia.

Nasional

Kakanwil BPN Kepri, Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam

Published

on

By

BATAM, JURNALJAKARTA.COM – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025 dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan di Kota Batam, Rabu (9/7).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, didampingi oleh seluruh Kepala Bidang Kanwil serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Acara dibuka dengan do’a dan lagu kebangsaan sebagai penanda semangat nasionalisme dan komitmen pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, menyoroti pentingnya merangkul perubahan, dengan menggambarkan transisi digital ini sebagai bentuk Hijrah modern, sebuah langkah besar menuju sistem pelayanan yang lebih baik dan efisien. “Keberhasilan transformasi ini memerlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterbukaan dari seluruh jajaran staf,” ungkapnya melalui keteranga, Rabu (9/7).

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas capaian dan kemajuan signifikan yang telah diraih dalam enam bulan terakhir, serta mendorong agar semangat pembaruan dan perbaikan terus dijaga demi terwujudnya layanan pertanahan yang unggul dan profesional.

“Sebagaimana semangat Hijrah yang membawa perubahan besar ke arah yang lebih baik. Transformasi digital ini tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran. Saya mengapresiasi pencapaian kita dalam enam bulan terakhir, dan saya mendorong agar semangat ini terus dijaga untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya.

Kakanwil juga mengapresiasi capaian kinerja enam bulan terakhir dan mendorong seluruh unit kerja untuk terus berinovasi serta beradaptasi dengan sistem baru, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor pertanahan dan PPAT di Kepulauan Riau siap mengimplementasikan layanan peralihan elektronik secara optimal, demi mendukung pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta melatih jajaran pertanahan dan PPAT dalam penggunaan sistem digital dalam proses peralihan hak tanah,” pungkas Kakanwil.

Selanjutnya sesi pemaparan teknis oleh perwakilan Pusdatin membahas penerapan sistem layanan elektronik, termasuk tata cara unggah berkas digital, verifikasi data daring dan penggunaan aplikasi antrian elektronik berbasis mobile
‘Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk memilih lokasi tunggu secara fleksibel baik dari kantor pribadi maupun langsung di kantor pertanahan dengan sistem yang telah terhubung ke Dukcapil untuk proses verifikasi data penduduk.

Diskusi interaktif turut mengemuka, mencakup isu teknis seperti input data pada akhir pekan, kualitas pemindaian dokumen dan keterbatasan jaringan.

Ditegaskan bahwa, sistem tidak membatasi akses pengguna, melainkan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan jaringan lokal. (Red).

Continue Reading

Nasional

Pustakawan Indonesia didorong untuk Mengokohkan Jati Diri dalam Menjalankan Profesinya.

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  — Pustakawan Indonesia didorong untuk mengokohkan jati diri dalam menjalankan peran profesinya.

Hal ini disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, dalam peringatan hari ulang tahun ke-52 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang sekaligus momentum peringatan pertama Hari Pustakawan Indonesia.

Diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tertanggal 25 Juni 2025, tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi.

Ia menjelaskan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia bukan sekadar penanda simbolis. Hal ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi para pustakawan dalam mendukung pembangunan bangsa melalui penguatan budaya baca, peningkatan kecakapan literasi, serta perluasa akses pengetahuan kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada.

“Secara reflektif kita diingatkan akan tanggung jawab besar yang kita emban, yakni menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar sepanjang hayat, tempat pengetahuan tumbuh, kreativitas dan inovasi berkembang dan peradaban dibangun,” paparnya di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan bahwa profesi pustakawan bukan sekadar pekerjaan, tetapi lebih kepada pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun karakter generasi muda, dan memastikan bahwa setiap warna negara memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan dan informasi yang bermutu.

“Mari terus berkarya, berinovasi, dan berkolaborasi untuk Indonesia yang lebih bermartabat melalui penguatan budaya baca dalam upaya meningkatkan kecakapan literasi,” ajaknya.

Pada kesempatan sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan peran perpustakaan dalam perjalanan hidupnya. Menurutnya, perpustakaan menjadi bagian dari perjalanan intelektual dan akademiknya sejak mahasiswa hingga saat ini.

Meski begitu ia mengakui bahwa di era digital, perpustakaan menghadapi tantangan besar yakni kondisi masyarakat yang cenderung memilih untuk mendapatkan informasi melalui gawai pribadi.

Untuk itu, harus ada inovasi untuk membangun kembali tradisi membaca buku dan berkunjung ke perpustakaan. Salah satunya, menjadikan perpustakaan sebagai pusat rekreasi dengan pustakawan yang sigap dan berpengetahuan.

“Saya mengapresiasi Perpusnas untuk inovasi perpustakaan sebagai pusat rekreasi, contohnya untuk masyarakat menikmati hari libur pada saat hari bebas kendaraan bermotor. Pustakawan juga tidak hanya hafal koleksi buku, tetapi dirinya sendiri wajib menjadi perpustakaan berjalan bagi setiap pengunjung yang bertanya,” urainya.

Sementara itu, Ketua Umum IPI, T. Syamsul Bahri, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dikdasmen yang telah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perpusnas yang telah mendukung terlaksananya acara HUT ke-52 IPI.

Menurutnya, perpustakaan adalah jantung peradaban dan pustakawan adalah nadinya. Hal ini sejalan dengan moto IPI yakni profesional, inklusif, dan aspiratif.

“Dengan semangat profesionalisme dan inspiratif kami terus berupaya menjadikan pustakawan sebagai aktor kunci dalam transformasi masyarakat Indonesia menuju bangsa pembelajar yang tangguh dan adaptif,” katanya.

Pustakawan baginya memiliki peran vital sebagai penjaga pengetahuan, pengelola informasi, dan penggerak literasi. “Hari ini bukan hanya milik pustakawan, tapi milik seluruh bangsa. Karena melalui pustakawan yang berintegritas dan berdaya, kita membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan beradab,” tambahnya.

Ketua Umum IPI juga menyerukan penguatan sinergi antara para pemangku kepentingan yakni pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pustakawan, serta memperluas akses terhadap literasi informasi di Indonesia.

Dalam gelar wicara, pustakawan Perpusnas, Khosyi Alfin Maulana, menerangkan bahwa pustakawan pasti memiliki jiwa kepustakawanan. Menurutnya, pustakawan adalah seorang profesional informasi yang berperan sebagai penjembatan ilmu pengetahuan dalam lingkup kerja kepustakawanan, mulai dari distribusi aliran informasi hingga menciptakan informasi baru.

Senada, widyaiswara Perpusnas, Dian Novita Fitriani, menilai pustakawan bukan sekadar jabatan atau profesi. “Bahkan mereka yang tidak memiliki jabatan itu, tetapi melakukan tugas pustakawan, akhirnya juga tetap pustakawan. Pustakawan dan kepustakawanan melekat,” terang Dian.

Dosen Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjajaran (Unpad), Agus Rusmana, menyepakati bahwa pustakawan tidak harus seseorang yang memiliki jabatan administratif saja, melainkan setiap orang yang bekerja di perpustakaan melakukan kegiatan kepustakawanan.

“Siapa pun yang berperan dan berkarya di layanan perpustakaan, boleh disebut sebagai pustakawan,” tutur Agus.

Sementara itu, Putri Indonesia Pendidikan 2025, Rinanda Apriliya Maharani, memiliki harapan tersendiri untuk para pustakawan di Indonesia. “Pustakawan adalah pemandu perjalanan intelektual saya, namun mereka cenderung tidak percaya diri. Saya harap akan ada lebih banyak pustakawan yang semakin berani untuk tampil di dunia nyata maupun digital,” harapnya.

Head of Corporate Communicationdan CSR XLSmart, Dani Akhyar, berharap peran aktif pustakawan dalam derasnya arus informasi.

“Kita sedang berada pada krisis tsunami informasi, sehingga pustakawan harus berperan sebagai mercusuar untuk memberikan panduan ke arah yang benar. Untuk itu, pustakawan diharapkan sudah melek digital supaya bisa menjadi mercusuar yang baik,” pungkas Dani.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Tanggal ini dipilih bertepatan dengan momen bersejarah dalam dunia kepustakawanan Indonesia, yakni penyelenggaraan kongres pertama pustakawan di Ciawi, Bogor, pada 5-7 Juli 1973. Pada kongres tersebut pula, pada tanggal 7 Juli 1973 disepakati pembentukan IPI sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Hal ini berdasarkan pengajuan bersama antara Perpusnas dan IPI. (***)

Continue Reading

Pohukam

Sambangi Kantor Satpol PP Demak, Ketua PGSI Apresiasi Gerakan Massif Operasi Pekat dan Gempur Rokok Ilegal

Published

on

By

DEMAK, JURNALJAKARTA.COM  –  “Kami para guru yang tergabung dalam PGSI Kabupaten Demak, mengapresiasi atas gerakan massif teman-teman Satpol PP Demak, yang dengan keterbatasan personil, tak kenal lelah selalu gencar melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) atas peredaran es moni, miras, hingga rokok ilegal”.

Hal itu disampaikan oleh ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Noor Salim, kepada sejumlah awak media, usai menyambangi kantor satpol PP Demak, sebagai bagian dari rangkaian Harlah PGSI Ke- XIV, Senin sore (30/6/2025).

Operasi Pekat dan gempur rokok ilegal ini penting untuk cipta kondisi, terlebih saat anak- anak sekolah sedang libur panjang, diluar pengawasan para guru.

“Disaat para siswa libur panjang diluar jangkauan pengawasan para guru, maka cipta kondisi yang aman sangat dibutuhkan oleh orangtua siswa dan masyarakat umum, salah satunya dengan operasi pekat dan gempur rokok ilegal, yang dilakukan oleh Satpol PP Demak,” tutur Noor Salim, pria penerima penghargaan tingkat ASEAN tersebut.

Namun dia juga mendesak agar gempur rokok ilegal semestinya tidak hanya berhenti sampai penyitaan dan sanksi administratif saja, tetapi harus tuntas hingga ke pelaku produksi untuk dihadapkan dengan hukum pidana.

“Maka penyitaan rokok ilegal yang sudah gencar dilakukan oleh Satpol PP, harus ditindaklanjuti oleh Bea Cukai, berdasar kewenangannya pada Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007, tentang Cukai, supaya produsen dihadapkan dengan hukum pidana, untuk itu bea cukai jangan berhenti pada pemulihan kerugian pendapatan negara saja,” pungkas Salim.

Senada disampaikan oleh Komandan Satpol PP, Agus Sukiyono, dia menyampaikan bahwa, pemerintah daerah melalui Satpol PP, setiap waktu secara massif melakukan operasi pekat dan Gempur Rokok Ilegal.

“Atas instruksi Ibu Bupati Demak, Pemkab Demak melalui Satpol PP, secara massif melakukan operasi pekat dan gempur rokok ilegal, hal ini dilakukan untuk cipta kondisi, juga mengingat dampak negatif peredaran rokok ilegal yang bukan hanya dapat merugikan keuangan negara karena kehilangan potensi penerimaan cukai, namun jerat hukum juga dapat dan mengena pada pelaku pengedar rokok ilegal,” kata Agus.

Disisi lain, Komandan Satpol PP tersebut, juga menyampaikan bahwa, Tim Satpol PP juga terus gencar melakukan operasi pekat penegakan hukum Perda, dengan menyita sejumlah barang bukti.

“Operasi pekat dan gempur rokok ilegal di tahun 2025, hingga akhir Juni ini, terkumpul ribuan barang bukti, berupa 2.000 botol Miras, akan dimusnahkan bulan Agustus, dan 40.000 batang Rokok ilegal, Insya Allah dimusnahkan akhir tahun bersama bea cukai,” pungkas Agus Sukiyono. (Red).

Continue Reading

Populer