Pohukam
Ini Kata Petani Asal Sarmi: Kami Harapkan Otsus Jilid II Bukan Kecewa Jilid II, Jangan Korupsi Lagi!!
JAYAPURA, Jurnaljakarta com – Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat aktif tidak hanya terjadi di wilayah Papua, tetapi hampir di seantero NKRI. Tetapi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih aktif menjabat ini, boleh dibilang unik.
Terbilang unik, karena Lukas yang sudah tiga bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih bisa menghirup udara bebas di istana pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura. Padahal, mengutip news.detik.com tanggal 6 Oktober 2022, status Lukas sebagai tersangka bukan baru kali ini saja. Enembe yang berasal dari Papua Pegunungan ini, sebelumnya pernah menjadi tersangka Pilkada Tolikara pada 2017, diperiksa dalam kasus penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada tahun yang sama, dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua tahun 2016. Bahkan yang paling miris adalah adanya indikasi dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan Enembe menyetorkan uang senilai Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri.
Maka wajar kalau Ayub Yunus Firtar, seorang petani kelahiran Kabupaten Sarmi, ketika ditanya apa harapannya untuk Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, hanya bisa berkata getir : ‘’Jangan ada korupsi lagi. Yang kami harapkan adalah Otsus Jilid II, bukan kecewa jilid dua,’’ kata Ayub yang juga Ketua Bidang Pertanian Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov DPP Provinsi Papua(IKKBP).
Pernyataan Ayub itu seakan merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Ayub adalah satu dari jutaan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua.
Suara Ayub dan para petani yang bergabung di dalam IKKBP memang tidaklah se-sexy suara tim penasehat hukum Lukas Enembe yang sekali bicara bisa dirilis puluhan media massa berhari-hari. Tapi keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di tanah Papua, sangat jelas, tanpa tedeng aling-aling.
“Kami mendukung pihak KPK. Jika korupsi tidak diberantas dampaknya nanti kita rakyat kecil yang menderita. Harusnya uang (Otsus) dekat sama kita, karena dengan hal-hal begini (korupsi), uangnya jadi menjauh dari kita,” ungkap Ayub.
‘Jauh’ dan ‘dekat’ yang dimaksudkan Ayub adalah tujuan yang ingin dicapai melalui pemberian Otsus, yaitu percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Mereka menggantungkan harapannya kepada KPK agar kesejahteraan itu bisa segera ‘dekat’.
Ayub punya deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan mereka penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup.
“(Mampu memenuhi) kebutuhan sehari-hari dalam keluarga, ada biaya untuk anak sekolah dan lain-lain sebagainya, termasuk biaya kesehatan,’’ tutur Ayub.[*]
Pohukam
Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras
DEMAK, JURNALJAKARTA.COM – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang kena cukai Ilegal, terutama rokok Ilegal dan Miras di Demak, jajaran Satpol PP bersama TNI-Polri dan Satgas Bea Cukai Semarang, rutin melakukan Razia
Bertempat di Kantor Satpol PP Gedung Grahadika Bina Praja Pemkab Demak Rabu (29/10), dilakukan Pemusnahan 1.038.128 batang rokok Ilegal jenis SKM, 396 batang rokok Ilegal jenis SKT, 2.868 liter MMEA Gol C minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman beralkohol sebanyak 2.113 botol Hasil penegakan perda Kabupaten Demak yang dipimpin langsung Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Shuhandak.
Melalui keterangannya, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM, mengungkapkan bahwa, tujuan dalam Pemusnahan tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok Ilegal dan Miras. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang legal dan aman.
“Dalam kegiatan tersebut sesuai Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2015 (Miras) dan Barang Kena Cukai Ilegal (MMEA) Hasil Penindakan KPPBC TMP A Semarang Tahun 2025,” ujarnya.

Agus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak khususnya Satpol PP berkomitmen dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok Ilegal dan Miras. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Pemusnahan rokok Ilegal dan miras ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang legal dan aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, mengapresiasi kegiatan tim Satgas, terutama Satpol Demak yang telah bekerja keras dan kolaborasi dengan Bea Cukai, Kodim 0716/Demak, Polres Demak dan tim Satgas pemberantasan Bea Cukai Ilegal, sehingg bisa menekan peredaran rokok Ilegal di Demak. “Dimana hasil sitaannya selalu meningkat, termasuk pemberantasan pekat yang terus di gencarkan, sehingga kedepan Demak semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Demak, Plt. Kasatpol PP, Kepala KPPBC TMP A Semarang, Plt. Kepala Satpol PP Prov. Jateng dan Forkopimda Demak, Kepala Satpol PP Kab. Kendal, Kepala Satpol PP Kab Semarang, Kepala Satpol PP Kab. Grobogan, Kepala Satpol PP Kota Semarang dan Kepala Satpol PP Kota Salatiga. (Red).
Pohukam
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya
JURNALJAKARTA.COM – Ratusan massa aksi menggelar aksi di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dalam rangka memperingati 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Senin (20/10).
Aksi yang di organisir oleh sejumlah kelompok mahasiswa ini berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Sejak siang, massa mulai bergerak dari berbagai titik membawa spanduk maupun poster untuk mengiringi orasi yang menyerukan tuntutan mereka.
Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Organisasi seperti BEM UI, Ormawa Unpam, GMNI dalam orasinya, mereka menyoroti beberapa masalah seperti program MBG dan tuntutan untuk Mencabut komando teritorial TNI serta Mewujudkan sistem ekonomi progresif yang prorakyat dan mewujudkan demokrasi sejati yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Salah satu koordinator BEM UI, juga meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) harus diisi orang-orang yang ahli di bidang gizi dan pangan.
“Terjaganya kondusifitas keamanan selama momentum peringatan 1 tahun pemerintahan Prabowo Gibran tidak terlepas dari upaya maksimal aparat kepolisian dalam memitigasi potensi kerawanan melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk mereduksi dan meredam potensi kerawanan tanpa membatasi kebebasan elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unras yang tertib dan aman,” pungkasnya. (Red).
Pohukam
SEMPRO, LMND dan Elemen Mahasiswa Banten Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran
Serang, Jurnaljakarta.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa menginisiasi kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Evaluasi Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran: Antara Janji Politik dan Realitas Sosial”, Senin (20/10).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kotak Coffe Serang dan menghadirkan kolaborasi bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), serta Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO).
Diskusi ini bertujuan untuk membuka ruang kritis bagi mahasiswa dalam menilai sejauh mana arah kebijakan pemerintahan baru berjalan sesuai dengan janji kampanye dan kebutuhan rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, para pembicara dari berbagai latar belakang organisasi mahasiswa membedah sejumlah isu strategis, mulai dari kebijakan ekonomi, pendidikan, pertanian, hingga isu demokrasi dan hak asasi manusia.
Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Presiden Mahasiswa Universitas Bina Bangsa, M Abdurrahman dalam sambutannya, menegaskan bahwa, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Pemerintahan yang baru ini tidak boleh berjalan tanpa kritik. Mahasiswa harus menjadi corong aspirasi rakyat dan memastikan kebijakan negara berpihak pada keadilan sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari LMND menyoroti pentingnya evaluasi terhadap arah ekonomi politik nasional yang dinilai masih jauh dari cita-cita kemandirian bangsa.
“Pemerintah harus menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan oligarki. Evaluasi ini bukan bentuk perlawanan, tapi bentuk tanggung jawab intelektual mahasiswa terhadap bangsa,” ujar salah satu kader LMND.
Dari pihak SEMPRO, turut disampaikan pandangan bahwa demokrasi di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal ruang kebebasan sipil dan partisipasi publik.
“Kami mendorong agar mahasiswa tetap menjaga nalar kritis dan tidak tunduk pada narasi pembangunan yang menyingkirkan rakyat kecil,” tegas perwakilan SEMPRO.
Melalui diskusi ini, BEM Universitas Bina Bangsa bersama LMND dan SEMPRO sepakat bahwa evaluasi kinerja pemerintahan harus terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan elemen masyarakat sipil, agar arah pembangunan nasional tidak menyimpang dari amanat konstitusi. (Red).
