Ekonomi
Lindung Nilai Dan Spekulasi Trader, Deri Protocol Ajak Developer Bangun DApps di Platformnya

Jurnaljakarta.com — Deri Protocol adalah produk DeFi yang menyediakan perdagangan produk derivatif, yang bisa digunakan untuk melakukan lindung nilai, berspekulasi, dan melakukan arbitrase yang terjadi dalam satu rantai.
Protokol Deri telah melalui dua iterasi versi utama dan telah mendukung tiga jenis derivatif, di antaranya adalah: Perpetual futures, Everlasting Options, dan Power Perpetuals. Proyek ini telah melayani permintaan lindung nilai dan spekulasi trader serta memproses total volume perdagangan lebih dari 28 miliar USD.
Selain memberikan perdagangan derivatif, Deri protokol juga menyediakan banyak DApps yang akan melibatkan komunitas.
Dengan kata lain, akan ada ekosistem Deri yang bisa dkembangkan, untuk memudahkan para developer yang ingin membangun DApps Deri membagikan beberapa ide untuk bisa dieksekusi.
DERI untuk Dummies
Developer bisa membuat antarmuka layanan yang sangat disederhanakan berdasarkan protokol Deri. Dalam membuatnya, disarankan untuk memperhatikan kenyamanan dan kemudahan pengguna untuk agar dapat dioperasikan bagi mereka yang tidak cukup paham secara finansial.
Dasbor Statistik
Kamu bisa menyediakan dasbor statistik yang bisa memberikan data menarik bagi komunitas, seperti pendapatan protokol harian, pnl bersih harian dan akumulatif pedagang, minat terbuka dengan simbol yang berbeda, jumlah harian pedagang baru, dan lain sebagainya.
Position Builder
Mirip dengan Deribit position builder, dengan ide ini pengguna bisa membuat portofolio mereka sendiri dari futures, option, dan power, dan dengan mudah mendapatkan kurva PnL portofolio, dan the net delta dan gamma.
Liquidation Board
Likuidasi di Deri terbuka untuk siapa saja, tetapi menjalankan bot likuidasi membutuhkan pengetahuan teknik komputer profesional, yang mencegah banyak orang di komunitas untuk berpartisipasi. Likuidasi untuk publik menyediakan ruang terbuka untuk memasukan daftar semua akun yang berisiko dilikuidasi. Ketika akun mencapai garis likuidasi, siapa saja bisa mengklik tombol likuidasi untuk membantu sistem melikuidasi dan mendapatkan hadiah likuidasi.
Lindung Nilai Kerugian Tidak Tetap
Pengguna dapat membangun alat untuk memasukkan berapa banyak likuiditas BTC atau ETH yang ingin mereka lindung nilai, kemudian alat tersebut dapat secara otomatis menampilkan jumlah futures yang tepat untuk short dan power hingga selama diperlukan, yang nantinya akan menampilkan kurva pembayaran dari portofolio lindung nilai.
Jika kamu berminat menjadi bagian dari DApps Deri protocol, kamu bisa mengirimkan proyek untuk ditampilkan di http://deri.fi.
Ekonomi
Menakar Pengamanan Tepat Sasaran & Inklusi Keuangan dalam Transaksi Elektronik

Tenggara Strategics melakukan diseminasi penelitian mengenai transaksi digital pada sebuah diskusi publik yang dihadiri oleh peneliti Tenggara Strategics Galby R. Samhudi sebagai, CEO QM Financial Ligwina Hananto, Direktur Eksekutif Tenggara Strategics Riyadi Suparno, Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana, dan Dosen Universitas Prasetiya Mulya Arfan Wiraguna (Foto oleh Tenggara Strategics)
JURNALJAKARTA.COM , – Sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), Tenggara Strategics berinisiatif membuat sebuah kajian kebijakan yang turut berkontribusi pada revisi PP PSTE. Kajian tersebut dipublikasikan pada sebuah diskusi publik yang bertema ‘’Transaksi Digital: Anti Ribet, Anti Worry’’ yang dilaksanakan pada 25 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah praktisi keuangan, antara lain CEO QM Financial Ligwina Hananto dan pendiri sekaligus Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana.
Revisi PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang pada revisi terbarunya mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET) yang pada Pasal 17 Ayat 2a yang secara eksplisit memberikan dasar hukum Sertifikat Elektronik pada Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi.
Pada bagian penjelasan, Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi didefinisikan sebagai “transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik.” Implementasi penggunaan TTET dinilai kurang mengakomodasi prinsip netralitas teknologi (technology neutrality) yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memilih dan mengembangkan mekanisme pengamanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Rencana penerapan TTET tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah tantangan, seperti potensi bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang kerap melakukan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari.
Acara ini menghadirkan beberapa penanggap atas riset Tenggara Strategics yang mewakili masyarakat, yakni salah satunya adalah Ligwina Hananto. Sebagai praktisi literasi keuangan, ia banyak bercerita mengenai membangun awareness masyarakat terkait risiko produk keuangan.
Ligwina Hananto memberikan pandangan mengenai digitalisasi sebagai “doping” inklusi keuangan, salah satunya bagaimana saat ini UMKM dapat memanfaatkan QRIS untuk memudahkan pembayaran dari konsumen.
Menanggapi dinamika turunan UU ITE terkait TTET, ia berseloroh, “Aku berpikir masa iya mamang-mamang gorengan langgananku di Cihapit harus pakai sertifikat tanda tangan elektronik?’’
Selanjutnya William Sudhana selaku founder dan managing director vosFoyer banyak memberikan paparan terkait bagaimana mudahnya melakukan pembayaran digital pada saat ini.
Ia berpendapat bahwa kemudahan tersebut jangan sampai terhalang oleh suatu kebijakan yang dapat membuat masyarakat jadi sulit untuk melakukan pembayaran digital.
William pun melontarkan komentar senada dengan Ligwina, ’Operational cost bisnis dan inovasi akan terpapar, terutama transaksi kecil. Itu akan memperlambat pertumbuhan ekonomi digital kita.’’ Selain itu, ada juga Ogissa Piertina Susilo, Manajer Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang turut memberikan tanggapan bahwa literasi digital menjadi sangat penting di tengah beragam modus scam dan phishing yang memanfaatkan keadaan psikologis calon korban.
Untuk saat ini, pada dasarnya Indonesia telah memiliki paket kebijakan pengamanan transaksi digital yang relatif lengkap dan tumbuh secara organik melalui inovasi industri.
Mekanisme keamanan berlapis telah menjadi praktik umum di sektor jasa keuangan. Beberapa diantaranya mencakup penerapan One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), biometrik, hingga verifikasi identitas melalui Know Your Customer (KYC) telah menjadi standar dalam sektor jasa keuangan digital.
Salah satu contoh keberhasilan penerapan pengamanan organik tersebut dapat dilihat dari hadirnya Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi bagi lembaga keuangan dalam memantau serta menekan potensi penipuan. Wadah tersebut mampu membentuk mekanisme anti penipuan (anti-fraud) yang efektif tanpa harus terikat regulasi yang berlebihan, cenderung prosedural, atau teknologi-spesifik.
Dalam konteks pengamanan transaksi digital, literasi digital menjadi aspek yang sangat krusial. Teknologi keamanan berlapis yang sudah tersedia seperti PIN, OTP, biometrik, dan KYC, tidak akan efektif sepenuhnya apabila pengguna tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang cara melindungi data pribadinya. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu terus diingatkan untuk tidak pernah membagikan data sensitif seperti PIN, OTP, maupun informasi identitas lainnya kepada pihak manapun.
Di dalam forum ini, turut disampaikan beberapa rekomendasi seperti perlunya memperjelas definisi “transaksi elektronik berisiko tinggi” melalui peraturan teknis turunan dari UU ITE. Pada saat yang sama, ruang inovasi bagi industri juga perlu tetap dijaga, termasuk mendorong kolaborasi antar pelaku sebagaimana ditunjukkan oleh keberhasilan IASC.
Selain itu, pelindungan data pribadi pengguna juga harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang berorientasi pada kepentingan konsumen.
Sementara itu, pengaturan teknis mengenai transaksi berisiko tinggi sebaiknya ditetapkan oleh otoritas yang memiliki mandat dan kompetensi langsung dalam mengawasi industri pembayaran dan keuangan digital, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Revisi peraturan teknis turunan UU ITE dapat menjadi sebuah momentum untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tanpa mengabaikan kenyamanan pengguna. Kebijakan yang progresif perlu dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dan risiko yang ada, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan perlindungan konsumen. Kerja sama lintas sektor menjadi hal sangat penting dalam merumuskan manajemen risiko yang efektif. (***)
Ekonomi
Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG

Jurnaljakarta.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diposisikan sebagai tonggak penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menegaskan, inisiatif ini hadir untuk memastikan anak-anak bangsa mendapatkan asupan gizi seimbang, makanan halal, dan layanan yang aman. MBG bukan sekadar bantuan konsumsi, melainkan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keramaian publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan kasus tersebut bukan alasan untuk menghentikan program, melainkan dijadikan dasar evaluasi menyeluruh.
“Target kita adalah nol kejadian. Karena itu, tata kelola dapur dan distribusi akan terus kami perbaiki,” ujarnya dalam konferensi pers.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menambahkan pihaknya membentuk tim investigasi beranggotakan ahli kimia untuk menelusuri penyebab keracunan. Hotline khusus juga disiapkan agar masyarakat bisa melapor cepat jika terjadi kasus serupa.
“Kami tidak main-main. Tim investigasi akan bekerja langsung di lapangan,” tegas Nanik.
Selain itu, BGN menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar rutin mengikuti pelatihan penjamah makanan. Pemeriksaan kesehatan bagi pekerja dapur juga diwajibkan guna mencegah penularan penyakit. Pemerintah berencana mendirikan kantor layanan SPPG di hampir setiap kabupaten pada 2026 untuk memperpendek rantai pengawasan.
Dukungan juga datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menilai MBG sebagai program strategis mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan, pengawasan keamanan pangan akan terus diperkuat bersama BGN.
“Teman-teman dari Balai POM, Unit Pelaksanaan Teknis kami, sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi untuk mencari tahu proses apa yang terjadi, kenapa terjadi”, ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah tidak pernah berencana menghentikan MBG. Menurutnya, setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi agar sistem pelaksanaan semakin baik.
“Tidak ada rencana penyetopan. Justru kita pastikan pelaksanaannya lebih ketat agar tidak terulang,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa program MBG bukan ancaman bagi kesehatan, melainkan solusi nyata meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Evaluasi menyeluruh, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.(Sutarno)
Ekonomi
Hadir di Muhammadiyah Jogja Expo 2025, BPDP Tunjukkan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM Ummat

Jurnaljakarta.com – Guna mendukung peran strategis UMKM dalam perekonomian ummat, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hadir pada perhelatan Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) #4 yang diselenggarakan di Jogja Expo Center pada tanggal 12-14 September 2025.
Agenda dua tahunan yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Yogyakarta tersebut menghadirkan ratusan UMKM sebagai exhibitor yang berasal dari Yogyakarta dan berbagai daerah di pulau Jawa serta dikunjungi oleh ribuan pengunjung dari berbagai daerah.
Selama pameran, sejumlah kegiatan dilakukan antara lain tablig akbar, persembahan musik keroncong, talkshow UMKM, talkshow pendidikan, business matching, workshop ekonomi dan bisnis dan sejumlah kegiatan olah rasa dan pentas seni.
BPDP yang merupakan BLU dibawah Kementerian Keuangan tersebut hadir dengan membangun booth display produk serta memamerkan sejumlah produk UMKM turunan kelapa sawit yang telah berkembang dan menjadi binaan BPDP.
Produk yang dipamerkan antara lain batik sawit karya Smart Batik Indonesia, Batik Sawit Jayanti, aneka produk sabun, aneka produk minyak wangi, produk UMKM berbasis lidi sawit serta serta produk-produk UMKM berbasis sawit lainnya.
Kehadiran BPDP pada event dengan UMKM sebagai tema sentralnya tersebut turut menegaskan pentingnya penguatan sektor UMKM yang menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja Indonesia dan berkontribusi terhadap Produk Domestic Bruto (PDB) nasional sebesar 60,5 persen.
Kepala Divisi Kerja Sama, Kemasyarakatan, dan UMKM BPDP, Helmi Muhansah mengatakan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki ratusan produk turunan yang sehari- hari digunakan oleh sebagian besar umat manusia.
Produk-produk turunan kelapa sawit tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dalam skala besar dan industri maupun UMKM sehingga melahirkan usahawan-usahawan baru dan menyerap tenaga kerja serta mendukung Pembangunan perekonomian nasional.
“Sektor UMKM berbasis kelapa sawit di Indonesia saat ini pun terus berkembang guna mendukung pembangunan perekonomian bangsa dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM,” katanya.
Helmi tidak lupa menyampaikan jika salah satu produk UMKM binaan BPDP adalah parfum yang diproduksi oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh. Tidak hanya parfum, PWPM Aceh juga sudah bisa mengembangkan bodi lation, sabun mandi dan produk kerajinan berbasis sawit lainnya.
Alumi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menambahkan produk UMKM turunan kelapa sawit, baik di hulu maupun hilir, di Indonesia saat ini terus berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi serta fleksibilitas yang baik sebagai bahan baku utama maupun campuran. “Masih besar produk UMKM sawit yang dapat dikembangkan oleh masyarakat Indonesia, baik UMKM kerajinan, pangan, tanaman, pupuk. logistik, transportasi, kosmetika hingga industri kreatif,” tegasnya.
Kegiatan promosi dan edukasi kelapa sawit dengan beragam produk UMKM turunan kelapa sawit oleh BPDP pada Muhammadiyah Jogja Expo 2025 sangat penting. Pada ajang ini, BPDP menunjukkan peluang dan kesempatan besar dalam mengembangkan produk UMKM berbasis kelapa sawit di Indonesia dan dapat dilakukan oleh UMKM pada daerah penghasil sawit maupun pada daerah non penghasil sawit seperti di pulau Jawa atau Yogyakarta khususnya. (***)