Nasional
Wakil Jaksa Agung: Setiap Satker Harus Menggali Kemampuan Untuk Pembangunan
Jurnaljakarta.com – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan pada pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI Tahun 2021 sekaligus berpamitan kepada peserta karena memasuki masa purna tugas.
Untung mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, perhatian, dan kerja sama semua pihak di Korps Adhyaksa, Dia menyadari, dalam melaksanakan tugas, dirinya tidak luput dari kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. Baik dalam sikap, tutur kata, maupun tindakan. Dia pun meminta maaf.
“Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf dengan tulus yang sedalam-dalamnya, dan mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan dan bimbingan serta kerjasama yang terjalin selama berdinas sebagai Pegawai Kejaksaan RI,” katanya.
Dijelaskan Untung, pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2021 ini begitu istimewa. Kenapa? Sebab, pelaksanaannya bertepatan dengan pengesahan rancangan revisi Undang-Undang Kejaksaan yang baru saja diketok DPR.
“Hal ini tentu patut kita syukuri bersama sebagai sebuah bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap Kejaksaan. Namun, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan berbagai implikasi, baik berupa perubahan organisasi maupun perubahan tata kerja, hal ini tentu harus kita optimalkan secara bersama-sama,” ujar Untung.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Raker Kejaksaan RI secara virtual, dari ruang kerjanya di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Karena itu, dilanjutkan Untung, tema “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju” yang diusung dalam Raker Kejaksaan RI Tahun 2021 dinilainya sangat relevan.
“Sebuah tema yang menggambarkan situasi sekaligus tantangan terkini dalam usaha kita bersama untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik, serta optimalisasi kinerja, untuk mencapai tujuan pembangunan,” imbuhnya.
Untung mengingatkan, dalam raker ini, institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif para Jaksa dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.
Raker 2021, menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Juga, menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya.
Dalam Raker ini, juga dilakukan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi Rakernas Tahun 2020. “Berdasarkan evaluasi yang telah masuk, sebagian bidang telah melaksanakan rekomendasi. Namun masih banyak pula rekomendasi yang belum terlaksana. Belum seluruh rekomendasi telah dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi. Sebagian Kejaksaan Tinggi bahkan ada yang belum melaporkan,” ingat Untung.
Soal Reformasi Birokrasi, Untung bilang, hal itu bukan “barang baru” di Kejaksaan. Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2005, Korps Adhyaksa telah mencanangkan program pembaruan.
Program itu mencakup pembaruan di bidang rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, standar minimum profesi Jaksa, pembinaan karir, kode perilaku Jaksa serta pembaruan di Bidang Pengawasan.
“Keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang sifatnya lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi,” beber Untung.
Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 telah diwujudkan dengan menetapkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-I-03/B/WJA/02/2021 tentang Tim Manajemen Perubahan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan memperhatikan 8 area perubahan terhadap masing-masing bidang Eselon I. Kedelapannya adalah manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, serta penataan tata laksana.
Berikutnya, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Kejaksaan juga meneruskan Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi yang telah dimulai sejak tahun 2020 dengan melakukan Penyusunan Inisiasi Rencana Implementasi Executive Summary IT Master Plan Kejaksaan RI yang mengacu pada Renstra Kejaksaan RI 2020-2024. “Terus berlanjut secara kesinambungan sejak tahun 2021 saat ini dan seterusnya,” terangnya.
Diingatkan Untung, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi saat ini. Nantinya, seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik.
Penerapan teknologi, akan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Tapi, inovasi yang terus ditingkatkan, juga harus selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang.
“Tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif,” ungkapnya.
Untung juga mengingatkan pentingnya penyusunan dan pengelolaan anggaran. Juga, peningkatan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan, antara lain dari denda tilang dan hasil penjualan barang rampasan.
“Dorong percepatan penyelesaian eksekusi barang rampasan, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Karena masih ditemukan barang bukti dan barang rampasan yang nilai ekonomisnya menyusut, sehingga belum dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk pemasukan negara dari PNBP Kejaksaan,” imbau Untung. (Red).
Pohukam
Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras
DEMAK, JURNALJAKARTA.COM – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang kena cukai Ilegal, terutama rokok Ilegal dan Miras di Demak, jajaran Satpol PP bersama TNI-Polri dan Satgas Bea Cukai Semarang, rutin melakukan Razia
Bertempat di Kantor Satpol PP Gedung Grahadika Bina Praja Pemkab Demak Rabu (29/10), dilakukan Pemusnahan 1.038.128 batang rokok Ilegal jenis SKM, 396 batang rokok Ilegal jenis SKT, 2.868 liter MMEA Gol C minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman beralkohol sebanyak 2.113 botol Hasil penegakan perda Kabupaten Demak yang dipimpin langsung Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Shuhandak.
Melalui keterangannya, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM, mengungkapkan bahwa, tujuan dalam Pemusnahan tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok Ilegal dan Miras. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang legal dan aman.
“Dalam kegiatan tersebut sesuai Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2015 (Miras) dan Barang Kena Cukai Ilegal (MMEA) Hasil Penindakan KPPBC TMP A Semarang Tahun 2025,” ujarnya.

Agus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak khususnya Satpol PP berkomitmen dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok Ilegal dan Miras. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Pemusnahan rokok Ilegal dan miras ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang legal dan aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, mengapresiasi kegiatan tim Satgas, terutama Satpol Demak yang telah bekerja keras dan kolaborasi dengan Bea Cukai, Kodim 0716/Demak, Polres Demak dan tim Satgas pemberantasan Bea Cukai Ilegal, sehingg bisa menekan peredaran rokok Ilegal di Demak. “Dimana hasil sitaannya selalu meningkat, termasuk pemberantasan pekat yang terus di gencarkan, sehingga kedepan Demak semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Demak, Plt. Kasatpol PP, Kepala KPPBC TMP A Semarang, Plt. Kepala Satpol PP Prov. Jateng dan Forkopimda Demak, Kepala Satpol PP Kab. Kendal, Kepala Satpol PP Kab Semarang, Kepala Satpol PP Kab. Grobogan, Kepala Satpol PP Kota Semarang dan Kepala Satpol PP Kota Salatiga. (Red).
Nasional
Festival Literasi Perpusnas 2025. “Literasi Untuk Inspirasi Indonesia
JURNALJAKARTA.COM – Dalam upaya memperkuat budaya literasi di seluruh lapisan masyarakat, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Festival Literasi Perpusnas 2025. Mengusung tema “Literasi Untuk Inspirasi Indonesia”, Festival Literasi Perpusnas 2025 menjadi ajang apresiasi, edukasi, dan inspirasi dari seluruh pegiat literasi di Indonesia
Festival Literasi ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Di tengah arus transformasi digital dan derasnya arus informasi, literasi menjadi kunci utama untuk membangun manusia Indonesia yang kritis, kreatif, dan berkarakter.
Budaya baca dan kecakapan literasi perlu terus diupayakan bagi masyarakat sebagai faktor fundamental dan esensial dalam ikhtiar membangun fondasi yang kokoh bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, secara khusus mengatakan publikasi media sangat membantu gema literasi menyebar ke seluruh penjuru negeri. Tanpa pemberitaan persoalan literasi yang masih tantangan tidak akan menjadi perhatian.
“Kita ingin menyatukan program yang dibuat perpustakaan bisa dirasakan masyarakat,” terang Amin dihadapan awak media.
Amin menambahkan Perpusnas hingga kini sudah banyak menggulirkan bantuan program penguatan budaya baca seperti lewat bantuan bahan bacaan bermutu yang disampaikan ke desa, taman baca masyarakat, rumah ibadah dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan buku bacaan merupakan dasar untuk gerakan minat baca.
“Keterlibatan masyarakat kini jauh lebih besar. Dan media membantu gerak aktif masyarakat berliterasi. Meskipun Amin mengakui pembangunan literasi belum memuaskan tapi ini bukan akhir.
Ragam penampilan edukatif, inspiratif, interaktif dan menghibur dihadirkan memeriahkan keseruan Festival Literasi Perpusnas 2024, mulai dari penampilan drama musikal, pertunjukkan teater, monolog literasi, musikalisasi puisi hingga dialog literasi. Uniknya, pemeran drama musikal dan teater merupakan peserta lomba yang mewakili daerahnya masing-masing.
Melalui Festival Literasi, masyarakat diajak untuk melihat bahwa literasi bukan hanya kemampuan teknis membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami, menafsirkan, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan kualitas hidup.
Festival Literasi Perpusnas 2025 menegaskan peran literasi sebagai jembatan antara pengetahuan dan pembangunan sosial. Perpusnas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif membaca, menulis, dan berkarya demi meningkatkan kualitas hidup serta memperkokoh jati diri bangsa.
Berikut nama-nama penerima apresiasi dan penghargaan NJDP Perpusnas 2025 :
1. Lomba Bertutur Tingkat SD/MI
• Juara 1 : Deayu Useiko, Kota Madiun, Jawa Timur
• Juara 2 : Zareen Afiqa Aliya, Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan
• Juara 3 : Alexandra Dian Ayuvian Lestari, Kota Magelang, Jawa Tengah
2. Lomba Resensi Nasional Tingkat SMP/MTs
• Juara 1 : Melati Kencana Putri, SMPN 1 Karangkobar, Jawa Tengah
• Juara 2 : Elbastyan Nugraha Putra Indradi, SMPN 2 Mataram, Nusa Tenggara Barat
• Juara 3 : Nur Azzikra, Nur Azzikra, Sulawesi Tenggara
3. Lomba Resensi Nasional Tingkat SMA/SMK/MA
• Juara 1 : Graenza Andaratama Putra, SMKN 1 Pacitan, Jawa Timur
• Juara 2 : Naifa Lalitya Sarasati, SMAN 1 Purwokerto, Jawa Tengah
• Juara 3 : Sima Aila Ramadhani, SMAN 1 Sumedang, Jawa Barat
4. Lomba Video Konten Literasi
• Juara 1 : Aurellia Putri Fadilah, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah
• Juara 2 : Agustina Onaola, Maluku, Provinsi Maluku
• Juara 3 : Muhammad Ashabul Kahfi, Kab. Mempawah, Kalimantan Barat
5. Apresiasi Tantangan Sepekan 1 Buku (SMP/Mts/Sederajat)
• Juara 1 : Muhammad Fawwaz Ulurrosyad, MTsN 1 Lamongan, Jawa Timur
• Juara 2 : Joanchita Velia Sinaga, SMP Regina Pacis Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat
• Juara 3 : Keira Adeezarf Russ, SMP Taruna Bakti, Kota Bandung, Jawa Barat
6. Apresiasi Tantangan Sepekan 1 Buku (SMA/SMK/MA/Sederajat)
• Juara 1 : Elvira Raisya Julfi, SMAN 3 Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
• Juara 2 : Muh. Algore Bayuaji, SMAT Krida Nusantara, Kota Bandung, Jawa Barat
• Juara 3 : Rani Nuur ‘Ainii, SMA PGRI 03, Kota Bandung, Jawa Barat
7. Tantangan Nasional Membaca Nyaring
• Juara 1 : Indah Budi Utari, DKI Jakarta
• Juara 2 : Angelia Stephanie, Banten
• Juara 3 : Waluyo Agus Widodo, Kalimantan Selatan
8. Penyelenggara Perpustakaan Umum Terbaik
Subkategori Perpustakaan Desa
Terbaik Wilayah 1 :
Cermin Pintar, Kepulauan Riau
Terbaik Wilayah 2 :
Rumah Baca Desa Salam, Jawa Tengah
Terbaik Wilayah 3 :
Perpustakaan Fitrah Berkah Insani, Kalimantan Barat
Terbaik Wilayah 4 :
Teras Baca Ummi, Maluku
9. Penyelenggara Perpustakaan Umum Terbaik
Subkategori Perpustakaan Masyarakat
Terbaik Wilayah 1 :
TBM Ar Rasyid, Aceh
Terbaik Wilayah 2 :
Komunitas Gada Membaca, Jawa Barat
Terbaik Wilayah 3 :
Teras Baca Pulau Towea, Sulawesi Tenggara
Terbaik Wilayah 4 :
TBM Kasih, Papua
10. Penerima Anugerah Nugra Jasa Dharma Pustaloka
Kategori Pegiat Literasi : Maman Suherman (Jawa Barat)
Kategori Komunitas Literasi : Lakoat.Kujawas (NTT)
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pemilik Naskah Kuno Perseorangan Lulut Edi Santoso, M.Pd
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pemilik Naskah Kuno Kelompok/Lembaga Museum Samparaja Bima
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pegiat Naskah Kuno Perorangan Prof. Pramono,S.S, M.Si, Ph.D
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Pegiat Naskah Kuno Kelompok/Lembaga Komunitas Jangkah Nusantara
Kategori Pelestari Naskah Kuno
Subkategori Media Pemerhati Naskah Kuno Tatkala.co (***)
Pohukam
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya
JURNALJAKARTA.COM – Ratusan massa aksi menggelar aksi di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dalam rangka memperingati 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Senin (20/10).
Aksi yang di organisir oleh sejumlah kelompok mahasiswa ini berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Sejak siang, massa mulai bergerak dari berbagai titik membawa spanduk maupun poster untuk mengiringi orasi yang menyerukan tuntutan mereka.
Melalui keterangannya, Selasa (21/10), Organisasi seperti BEM UI, Ormawa Unpam, GMNI dalam orasinya, mereka menyoroti beberapa masalah seperti program MBG dan tuntutan untuk Mencabut komando teritorial TNI serta Mewujudkan sistem ekonomi progresif yang prorakyat dan mewujudkan demokrasi sejati yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Salah satu koordinator BEM UI, juga meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) harus diisi orang-orang yang ahli di bidang gizi dan pangan.
“Terjaganya kondusifitas keamanan selama momentum peringatan 1 tahun pemerintahan Prabowo Gibran tidak terlepas dari upaya maksimal aparat kepolisian dalam memitigasi potensi kerawanan melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk mereduksi dan meredam potensi kerawanan tanpa membatasi kebebasan elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unras yang tertib dan aman,” pungkasnya. (Red).
