Connect with us

Nasional

Demokrat Nilai Draf Peraturan Pemerintah KPK Langkah Mundur

Published

on

Jurnaljakarta.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai draf Peraturan Presiden terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi.

“Sungguh logika yang salah dan mundur dalam pemberantasan korupsi, apalagi perilaku korup di lingkungan pemerintahan semakin menjadi-jadi termasuk di Pemda,” kata Didik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/12).

Dia mengatakan draf Perpres KPK yang menempatkan KPK sebagai pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara, bisa bertentangan dengan UU.

Hal itu menurut dia karena dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa KPK menyampaikan pertanggungjawabannya kepada Presiden, DPR dan BPK.
“Selama ini peran dan fungsi KPK sangat signifikan dan vital dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Seperti lembaga negara lain, sebagai ‘State Auxiliary Institution’, KPK seharusnya diperkuat lagi,” ujarnya.

Dia menilai langkah yang patut disesalkan dan harus diluruskan apabila Perpres tersebut benar-benar ingin mengebiri kewenangan KPK.
Menurut dia, bagaimana mungkin KPK sebagai organ negara yang juga sebagai “State Auxilary Institution” yang independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memberantas korupsi, akan dibatasi.

“Sumber potensi korupsi ini dari pengelolaan keuangan negara dimana pemerintah sebagai pengelola anggarannya. Kalau KPK dikebiri dengan Perpres maka dipastikan korupsi akan semakin merajalela,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang KPK
Dia menilai, isi Perpres seharusnya tidak dalam rangka untuk mengesankan dan menentukan posisi KPK di bawah lembaga Kepresidenan. “Ya kalau masih draf, mudah-mudahan bisa diperbaiki karena sejak awal orang mempersepsikan dan harapannya KPK ada independensinya agar maksimal memberantas korupsi,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, kalau benar dalam Perpres KPK menegaskan kelembagaan KPK di bawah Presiden maka membenarkan pengesanan bahwa KPK saat ini dibonsai.

Dia menilai kalau KPK di bawah eksekutif maka independensi KPK tidak ada dan kerja pemberantasan korupsi lembaga tersebut tidak akan berjalan maksimal.

“Tadinya KPK itu diposisikan setara dengan lembaga-lembaga negara seperti KY, MK, dan BPK yang sekalipun dari sisi struktur atau stratanya memang KPK tidak disebutkan dalam UUD, sementara BPK, KY, MK itu disebutkan,” ujarnya.

Namun menurut dia, dari sisi independensinya, KPK diperlukan kesetaraan sehingga bisa melakukan tindakan pemberantasan dan pencegahan korupsi. Dia menilai kalau Perpres KPK benar-benar mengatur institusi KPK di bawah eksekutif maka membenarkan kekhawatiran publik tentang hilangnya independensi KPK.

“Kalau KPK tidak lagi independen, dikhawatirkan pemberantasan korupsi tidak bisa berlaku dengan efektif,” katanya

Nasional

Ketua PW Pengusaha dan Profesional Nahdliyin DKI Jakarta: Digitaliasi Ijazah dengan Teknologi Blockchain

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  – Ketua PW Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM mengungkapkan, Kasus pemalsuan ijazah sering terjadi dan merugikan institusi pendidikan maupun dunia kerja. Sindikat ijazah palsu ini pun terkuak saat ada salah satu rektor yang menyadari bahwa tanda tangannya dipalsukan. Atas desakan dari rektor tersebut, penyelidikan dilakukan oleh Ditjen Dikti dan ditemukan berbagai format, logo dan tanda tangan yang dipalsukan.

Menurutnya, dengan Teknologi Blockchain, Insya Allah setiap ijazah yang diterbitkan akan tercatat dalam sistem yang tidak dapat dipalsukan. Lulusan dapat menunjukkan ijazah digital berbasis blockchain yang bisa diverifikasi oleh institusi global tanpa kendala perbedaan sistem administrasi. Bisa langsung memverifikasi keaslian ijazah secara real-time. ‘Data mahasiswa dan alumni terlindungi dari risiko manipulasi maupun akses illegal. Proses verifikasi ijazah bisa dilakukan dalam hitungan detik secara digital, sehingga menghemat waktu dan biaya. Memiliki tingkat keamanan tinggi karena menggunakan sistem kriptografi,” tandas Gus Luthfi melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/9).

Gus Luthfi menambahkan, Keunggulan IDNCODE yang menggunakan Blockchain adalah Semua proses dapat dilacak, data disimpan secara permanen, pemindaianya online maupun offline tanpa ada jaringan internet, tidak perlu legalisir dan tetap autentik dan Tracing data Geo & Sosio dalam dashboard, pungkas Gus Lutfi usai audiensi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI, H Abdul Kadir Karding di Rakernas P2N, Rabu (24 November 2024) lalu di Jakarta. (Red).

Continue Reading

Nasional

Gus Lutfi: Gunakan Security Printing dan Hologram, Jika Ijazah Anda Aman dari Kepalsuan

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  –  Kasus pemalsuan ijazah sering terjadi dan merugikan institusi pendidikan maupun dunia kerja. Kesadaran untuk melakukan verifikasi ijazah tidak hanya penting bagi perusahaan atau lembaga pendidikan. Individu juga perlu memastikan bahwa dokumen yang mereka miliki sudah tercatat resmi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PW Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/9).

“Dengan adanya security printing Insya Allah bisa mencegah pemalsuan, perusakan dan penipuan pada dokumen dan produk bernilai tinggi, dengan menggunakan fitur-fitur khusus yang sulit ditiru, seperti tinta khusus, hologram, atau elemen tersembunyi, security printing menjamin keaslian dokumen dan memberikan perlindungan data sensitif serta kekayaan intelektual,” tandas Gus Luthfi.

Gus Luthfi menjelaskan, dengan menggunakan teknologi cetak terkini dan fitur keamanan, setiap ijazah dan transkrip yang diproduksi memiliki tingkat keamanan yang tinggi, melindungi dari upaya pemalsuan dan penyalahgunaan, imbuh Gus Lutfi saat menghadiri Seminar Nasional Pendidikan dan Training of Trainer PP HISMINU di Gd Balai Guru dan Tenaga Kependidikan DKI Jakarta, 26 September 2025. (Red).

Continue Reading

Nasional

Ribuan Petani Padati DPR melakukan aksi unjuk rasa damai, Tuntut Keadilan Agraria

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  – Ribuan petani dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Rabu (24/9).

Aksi yang diorganisir oleh sejumlah kelompok tani dan organisasi agraria ini berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.

Sejak pagi, massa mulai bergerak dari berbagai titik, membawa hasil bumi seperti singkong, sayur dan buah sebagai simbol perjuangan. Mereka juga membawa spanduk, poster, serta kentongan untuk mengiringi orasi yang menyerukan reforma agraria sejati.

Organisasi seperti Komite Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI) menjadi motor penggerak aksi.

Dalam orasinya, mereka menyoroti 24 masalah struktural agraria di Indonesia, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, dominasi korporasi, hingga lemahnya perlindungan terhadap petani. Massa juga menyampaikan 9 tuntutan utama, antara lain:
– Realisasi reforma agraria sejati,
– Revisi regulasi yang dinilai merugikan, serta
– Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria.

Aksi Hari Tani Nasional tahun ini menegaskan bahwa, perjuangan petani bukan sekadar ritual tahunan, melainkan gerakan jangka panjang untuk mendorong keadilan agraria, demokrasi yang inklusif, serta kedaulatan pangan nasional.

Sementara Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Penutupan sementara Jalan Gatot Subroto menuju Kompleks Parlemen sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di kawasan Patung Kuda hingga Slipi. Namun, rekayasa lalu lintas berjalan lancar tanpa insiden berarti.

Menjelang sore, massa mulai membubarkan diri secara tertib. Sejumlah bus menjemput peserta aksi yang berasal dari luar Jakarta.

Atribut unjuk rasa dirapikan, sementara arus lalu lintas di sekitar DPR kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari arah Semanggi maupun Slipi. (Red).

Continue Reading

Populer