Pohukam
Yonko 461 Paskhas Ikuti Lomba Tembak Danyon Arhanud I Cup 2019
Jakarta, JurnalJakarta.com (18/11) — Prajurit Yonko 461 Paskhas Kopda Budi Setiawan berhasil mendapatkan juara 2 pada Pertandingan lomba tembak Danyon Arhanud I Cup 2019, yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Batalyon Arhanud I Serpong Tangerang. Sabtu (16/11).
Pertandingan ini diikuti oleh atlet tembak dari berbagai kesatuan, Kopda Budi Setiawan turun di materi Senapan 3 sikap 100 M senjata standar.

Baca juga : Prajurit Yonko 462 Paskhas Raih Atlit Terbaik di Kejuaraan Dankorpaskhas Cup V Tahun 2019
Komandan Batalyon 461 Paskhas Letnan Kolonel Pas Helmi Ardiyanto Nange, S.E, M.M. menyampaikan, “Semoga dengan prestasi ini dapat dijadikan motivasi bagi para atlet yang lainya untuk terus semangat berlatih supaya pada event selanjutnya bisa mencapai hasil yang lebih maksimal lagi”, ujar Danyon 461 Paskhas. (Bgs)
Pohukam
Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan
JURNALJAKARTA.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.
Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.
Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).
Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.
Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.
Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).
Pohukam
Sekjend PPP Mendukung Gerakan Indonesia ASRI
JurnalJaJakar.com – Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mendukung Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai payung kebijakan dan aksi kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib dan layak huni.
Gus Taj Yasin, Sekjend PPP membenarkan pernyataan Presiden dalam forum yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026) bahwa, pengelolaan sampah tidak lagi bisa ditangani secara sektoral dan parsial, melainkan harus melalui gerakan nasional yang terintegrasi.
“Saya menghimbau kepada seluruh kader PPP untuk melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI dimulai dari diri sendiri, tempat tinggal kita dan tempat kerja. Gerakan ini akan terwujud jelas jika dilakukan mulai hari ini.” ujar Sekjend PPP melalui keterangannya, Selasa (3/2).
Sekjend PPP mengatakan bahwa, menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan adalah refleksi keimanan dan kepedulian seorang muslim. Membuang sampah sembarangan, terutama plastik, yang merusak lingkungan dan membahayakan makhluk hidup dilarang keras oleh agama islam. Sorotan Presiden tentang krisis sampah telah berada pada titik genting, harus kita sikapi bersama sebagai kader partai yang berasaskan Islam.
“kepedulian seorang muslim, dilihat dari bagaimana dirinya menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan sekitar. Islam melarang keras membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan apalagi berdampak pada kerusakan alam semesta.,” kata Sekjend PPP.
Pernyataan ini menegaskan bahwa, dukungan Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar wacana, melainkan himbauan serius terhadap seluruh kader PPP dimanapun berada.
Untuk mendukung Gerakan Indonesia ASRI tersebut, Sekjend PPP menyampaikan bahwa, PPP akan mendukung penuh 34 proyek waste to energy di 34 Kota di Indonesia pada tahun ini.
Proyek tersebut optimis mampu mengurangi beban TPA, bahkan mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.
“PPP akan mendukung penuh program 34 proyek waste to energy di 34 kota di Indonesia, dan optimis mampu mengurangi beban TPA bahkan mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif. Saya berharap kedepan semboyan “Indonesia bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah. Rakyat harus bahagia”, segera tercapai target,” pungkasnya. (Red).
Pohukam
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
SLEMAN, JURNALJAKARTA.COM –– Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.
Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.
Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.
“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.
Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.
Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).
-
Ekonomi6 days agoSwasebada Pangan Pilar Ketahanan Pangan Nasional dan Stabilitas Sosial, Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah
-
Nasional3 days agoKasau Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
-
Nasional3 days agoJupiter Aerobatic Team Tampil Memukau di Pembukaan Singapore Air Show 2026
-
Pohukam3 days agoSekjend PPP Mendukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daerah2 days agoTaruna AAU Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar di Aceh Tamiang
-
Nasional1 day agoWakasau Saksikan Profesionalisme Prajurit Korpasgat pada Latihan Tempur Hardha Marutha 1
-
Pendidikan3 mins agoCatatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba
-
Pohukam24 hours agoAkhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan
