Connect with us

Ekonomi

HIBRA : Pelaku Usaha Harus Siap Mental dan Memperkokoh Pondasi Bisnisnya Dengan Aspek Hukum

Published

on

Jurnaljakarta com – Pemerintah memperingatkan ancaman resesi dan perlambatan ekonomi global di tahun 2023 bukanlah tantangan yang mudah. Bahkan beberapa pengamat menyebutkan tahun 2023 sebagai tahun kegelapan ekonomi.

Gejolak resesi ini terutama akibat ketegangan geopolitik yang berimbas pada disrupsi rantai pasok global berpotensi berimbas pada perekonomian domestik. Selain itu, dunia juga menghadapi tantangan perubahan iklim yang saat ini pun sudah terasa.

Meski Indonesia telah mampu menangani pandemi Covid-19, tetapi pemerintah tetap harus sigap untuk mengatasi setiap tantangan-tantangan baru yang akan datang terutama perekonomian.

Hal berbeda dialami perusahaan teknologi rintisan atau startup. Diawal 2022, fenomena startup yang melakukan efisiensi telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Sejumlah startup Indonesia juga tengah menghadapi permasalahan yang dikenal sebagai fenomena “bubble burst”. Yakni fenomena bisnis yang cepat mengalami kenaikan tapi cepat juga mengalami penurunan.

Adanya fenomena pecahnya gelembung tersebut dikarenakan saat ini perusahaan startup sulit untuk mendapatkan pendanaan serta tidak mempunyai aset. Padahal, untuk meraih pengguna kebanyakan dari startup harus melakukan strategi bakar uang seperti promosi melalui televisi, baliho, digital, program cashback, hingga diskon besar-besaran.

Isu resesi menjadi perhatian banyak pihak baik di dalam dan luar negeri. Bagaimana sebenarnya situasi usaha atau bisnis saat ini dan menghadapi resesi?

Menurut Husni Farid Abdat selaku Founder HIBRA (Legal Business Consulting), pelaku usaha harus siap mental dan memperkokoh pondasi bisnis yakni fundamentalnya. Salah satu yang perlu menjadi perhatian pelaku usaha adalah mengenai aspek hukum (legal),” ucapnya Senin (14)11/2022).

Kata Husni Farid Abdat, pelaku usaha perlu mengamankan bisnisnya dengan baik dan benar, yakni dengan memperhatikan aspek legal bisnisnya.
Setiap Startup tentunya punya nama yang akan digunakan sebagai merek dagang dan ide yang akan diterapkan dalam bisnis mereka. Nah kalau memang merek dagang dan ide tersebut unik dan original serta belum ada kompetitor yang menggunakan, sebaiknya segera merek tersebut didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)-nya,” katanya.

Lebih lanjut Husni menjelaskan, Ini penting banget buat teman yang punya mimpi buat mengembangkan usahanya menjadi besar. Karena kebanyakan startup butuh dana investor untuk mejadi semakin besar, disarankan teman membuat badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan perizinan usaha.

Untuk startup yang baru merintis disarankan harus mempunyai sebuah produk yang bisa diluncurkan ke pasar tanpa bantuan dari perusahaan lain (yang mengontrol waktu peluncuran). Selain itu, penting juga mendorong pertumbuhan pelanggan secara organik sehingga tidak bergantung pada partner untuk mempercepat ekspansi,” jelas Husni.

Jika ingin mencari mitra, coba bekerja sama dengan perusahaan yang lebih kecil terlebih dahulu, dan buat sebuah prototipe bersama mereka. Perusahaan kecil cenderung lebih mudah untuk bekerja sama dalam berbagai hal, mulai dari pembuatan Non-Disclosure Agreement (NDA), kontrak, integrasi produk, hingga pemasaran, begitu tanggapan Husni.

Apabila berencana tidak akan bermitra dalam waktu lama dengan sebuah perusahaan, perhatikan isi dari perjanjian kerja sama. Jangan sampai ada kesepakatan yang nantinya bisa memaksa untuk bekerja terlalu lama dengan mereka.

Jangan terburu-buru menawarkan kerja sama dengan perusahaan besar. Sebab, tidak mudah membangun kerja sama dengan perusahaan besar karena membutuhkan sumber daya yang intensif. Jenis kerja sama ini mungkin bisa membantu startup tumbuh secara pesat. Sebaliknya, bagi perusahaan besar, bisa jadi tidak terdapat pengaruh signifikan dari kemitraan ini sehingga mereka tidak termotivasi.

Aspek Hukum Ketenagakerjaan pada Perusahaan Startup

Menurut Husni Farid Abdat, ada banyak faktor yang menyebabkan PHK massal dilakukan oleh perusahaan, selain karena ingin menyelamatkan bisnis dan mengembalikan dana investor. Faktor-faktor tersebut, bisa terjadi karena perusahaan salah strategi. Sehingga terjadi penurunan kinerja, kompetensi sumber daya manusia yang tidak maksimal. Selain itu juga ada tren banyaknya startup yang baru berdiri sehingga menyebabkan startup-startup tidak mampu bersaing.

Terdapat aspek-aspek hukum yang harus diperhatikan dalam fenomena PHK yang terjadi pada perusahaan startup. Salah satu aspek yang diperhatikan yaitu ketentuan yang jelas mulai dari hubungan kerja, jam kerja, upah, lembur, bonus.

Indonesia sudah memiliki berbagai regulasi yang mengatur hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja seperti Undang Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja serta UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Undang-Undang Cipta Kerja sudah mengatur hal-hal mengenai PHK terhadap pekerjanya. PHK yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya tidak boleh dilakukan sewenang-wenang.

Untuk menghindari PHK massal, dalam hal perusahaan masih baru dan uji coba terhadap produknya, maka boleh melakukan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, red) atau yang biasa disebut dengan kerja kontrak. Sehingga ketika produknya gagal, maka PKWT tersebut dapat berakhir.

Startup boleh saja melakukan PHK terhadap karyawannya selama mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan.

Perusahaan startup yang merugi, karena kalah bersaing dengan perusahaan lain
atau karena gagal menjual produk baru kemudian melakukan PHK, dapat dibenarkan dengan alasan efisiensi karena merugi.

Namun kebijakan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Tambahan informasi dari Husni Farid Abdat, Perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pekerjanya yang terkena PHK sesuai ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

PHK massal kerap dilakukan oleh startup agar startup bisa mengembalikan dana investor, perusahaan bisa tetap eksis dan mendapatkan laba.

Namun, pekerja yang terkena PHK tetap harus mendapatkan hak pesangon atau hak kompensasi dari perusahaan.(***)

Ekonomi

IAPI Kerjasama ISCAMemajukan Kemitraan Bilateral untuk Pertumbuhan Industri Akuntansi Indonesia-Singapura

Published

on

By

Dari kiri ke kanan: Fann Kor, Teo Ser Luck, Hendang Tanusdjaja dan Muhammad Dudi Kurniawan
 

Jurnaljakarta com – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan The Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA) membangun kolaborasi strategis. Kolaborasi itu diresmikan melalui penandatanganan Letter of Collaboration di kantor pusat IAPI, Office 8, Jakarta (22/01/2024).

Delegasi dari kedua negara menghadiri penandatanganan Letter of Collaboration

Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antarlembaga dan mendukung pertumbuhan industri akuntansi, khususnya di Indonesia dan Singapura. Selain itu, untuk membuka pintu pasar internasional lebih lebar.

Penandatanganan Letter of Collaboration dihadiri langsung oleh Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja dan Presiden ISCA Teo Ser Luck serta sejumlah tokoh penting di dunia akuntansi delegasi dari kedua belah pihak.

Letter of Collaboration ini menetapkan kerangka kerja sama antara IAPI dan ISCA. Kerja sama mencakup berbagai aspek kolaborasi, antara lain peluang untuk penyelenggaraan pelatihan, dukungan, dan kolaborasi yang lebih kuat untuk mendorong usaha kecil dan menengah di setiap pasar, serta menjajaki peluang untuk memfasilitasi pertukaran sumber daya, pertukaran pengetahuan, dan jaringan antara Indonesia dan Singapura.

Dalam pidato pembukaannya, Hendang Tanusdjaja menyatakan bahwa penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat hubungan, mengeksplorasi kemitraan, dan mendorong visi industri bersama.

Hendang menyambut baik dan penuh optimis jalinan kemitraan ini akan membawa dampak positif bagi industri akuntansi.

”Kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi anggota IAPI dan akuntan publik di Indonesia secara umum dan juga sebaliknya untuk akuntan publik di Singapura,” ujar Hendang.

Ke depannya, Hendang berharap akuntan publik di Indonesia dapat menjajaki kerja sama lebih lanjut dan memberikan jasa profesionalnya kepada perusahaan – perusahaan Singapura di Indonesia, serta memperkuat citra positif industri akuntansi di tingkat internasional.

”Kerja sama ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi akuntan publik di Indonesia, terutama Small Medium Practices, secara aktif masuk ke dalam pasar internasional,” tegasnya.

Continue Reading

Ekonomi

Menko Luhut: International and Indonesia CCS Forum 2024 Bukti Komitmen Indonesia terhadap Pengelolaan Lingkungan

Published

on

By

Jurnaljakarta.com — International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 kembali digelar di Jakarta, Selasa (23-1-2024). Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Indonesia CCS Center, ini memiliki arti strategis bagi Indonesia, sekaligus menjadi wadah untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan CO2 terbesar, hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan pada saat membuka acara tersebut.

“Forum ini merupakan bukti kuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan dan praktik berkelanjutan,” tegas Menko Luhut.

Pemerintah Indonesia telah mendukung penerapan CCS hub di Indonesia selama beberapa waktu, dan saat ini sedang mempersiapkan pengumuman Peraturan Presiden tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon yang didukung dan diinisiasi oleh beberapa kementerian di Indonesia.

“Kami berdiri bersama untuk investasi berkelanjutan, dengan upaya yang bertujuan mengurangi emisi karbon sebagai pendorong investasi. Di tahun-tahun mendatang, kami mendorong seluruh pemangku kepentingan di industri CCS, memanfaatkan potensi kapasitas penyimpanan Indonesia yang besar, mengembangkan industri hilir untuk menghasilkan produk rendah karbon,” ujar Menko luhut.

Menko Luhut juga mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama merancang strategi bersama yang akan membuka jalan bagi keberhasilan penerapan CCS hub di Indonesia.

“Upaya kolaboratif ini sangat penting dalam mencapai tujuan kita bersama untuk masa depan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut menyampaikan dukungan penuh terhadap Indonesia CCS Center. Juga mendorong kepada organisasi untuk merangkul dan memupuk kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, badan usaha milik negara, perusahaan swasta, dan lembaga internasional. Kemitraan ini berperan penting dalam melakukan studi, mengadvokasi peraturan yang diperlukan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan CCS di negara kita.

“Partisipasi dan kehadiran Anda di forum 2024 tidak diragukan lagi akan berkontribusi terhadap keberhasilan inisiatif penting ini. Bersama-sama, mari kita membangun masa depan di mana Indonesia menjadi mercusuar inovasi dan kepemimpinan di bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon,” pungkas Menko Luhut menutup sambutan.

Continue Reading

Ekonomi

Solusiku dan Bank Sahabat Sampoerna Kerja sama Dukung Pertumbuhan UMKM dan Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

Published

on

By

Jurnaljakarta.com – PT Anugerah Digital Indonesia, melalui platform pendanaan digitalnya, “Solusiku,” dan Bank Sahabat Sampoerna (BSS) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama pada Jumat, 24 November 2023.

Hal ini dilakukan guna memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan meningkatkan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Solusiku, sebagai perusahaan yang telah memperoleh legalitas sebagai PT Anugerah Digital Indonesia, memegang peran kunci dalam ekosistem UMKM dan literasi keuangan di Indonesia. Dengan visi dan misi yang jelas, Solusiku berkomitmen untuk memberikan solusi pendanaan inovatif dan inklusif.

Direktur Operasional Solusiku, Moh Fajar Ramdhani, menyatakan, kolaborasi ini melambangkan komitmen kami terhadap inovasi pendanaan secara digital yang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap sektor keuangan. Bersama-sama, Solusiku siap mencapai pencapaian baru, memberikan alternatif solusi pendanaan kepada setiap elemen masyarakat.

Penandatanganan perjanjian pada hari ini membahas kerja sama dalam bentuk Loan Channeling antara Solusiku dan Bank Sahabat Sampoerna. Dana sebesar 100 Milyar rupiah akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan produktif dan konsumtif selama periode kerja sama yang berlangsung selama tiga tahun.

Kepala Divisi Lending Centre Bank Sahabat Sampoerna, Hendra Setiawan, menyatakan, sangat antusias menyambut kerja sama ini dengan Solusiku. Kolaborasi ini memperkuat komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan meningkatkan inklusi keuangan.

Loan Channeling menjadi langkah inovatif untuk memastikan dana yang dimiliki dapat merespons kebutuhan masyarakat dan sektor bisnis yang berkembang pesat.

Loan Channeling adalah strategi di mana Solusiku berperan sebagai perantara antara peminjam, terutama UMKM dan masyarakat umum, dengan Bank Sahabat Sampoerna.

Pendekatan inovatif ini diharapkan dapat mempercepat distribusi dana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sektor-sektor yang strategis.

Vice President Solusiku, Steven Leong, menambahkan, sesuai dengan visi dan misi yang telah kita bangun di Solusiku, Solusiku akan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat guna meningkatkan inklusi keuangan sampai ke berbagai lapisan masyarakat.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia dan mempercepat inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. 

“Solusiku dan Bank Sahabat Sampoerna berkomitmen untuk menyediakan solusi pendanaan yang inovatif dan inklusif, menjawab tantangan ekonomi di era digital,” tutup Steven Leong.(Red)

Continue Reading

Populer