Peristiwa
Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif

JURNALJAKARTA.COM — Ketua Umum Federasi Buruh Kerakyatan (FBK), Saripudin mengungkapkan bahwa, dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025, menghimbau kepada seluruh elemen buruh agar berlangsung aman, damai dan kondusif.
Hal tersebut ditegaskannya saat menggelar pertemuan bertempat di Restoran Mang Kabayan, Jalan Surotokunto No.203, Karawang, Selasa (29/4).
Dalam pernyataannya, Saripudin mengajak seluruh elemen buruh untuk:
1. Menjaga Persatuan dan Kesatuan, agar seluruh buruh tetap menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga perayaan Mayday 2025 dapat berlangsung aman, tertib dan penuh semangat solidaritas.
2. Membangun Sektor Ekonomi Buruh didorong untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas dan peran aktif di berbagai sektor.
3. Meningkatkan Kualitas Lapangan Kerja dan Pengembangan Industri, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta berpartisipasi dalam kelanjutan pembangunan infrastruktur nasional.
4. Menjaga Keamanan dan Ketertiban, seluruh buruh, serikat pekerja, dan masyarakat umum dihimbau untuk merayakan Hari Buruh dengan aman, damai, kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban umum.
“Momen Perayaan Mayday 2025 harus menjadi momentum memperkuat kontribusi buruh terhadap kemajuan bangsa, dilakukan dengan semangat persatuan dan kedamaian,” pungkasnya. (Red).
Peristiwa
Peringatan Mayday 2025, Pekerja Migran Menjadi Prioritas Perlindungan

JURNALJAKARTA.COM — Menyambut Hari Buruh 1 Mei 2025, seluruh buruh yang turut serta menggelar Mayday 2025 nanti, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu hoax yang dapat merusak kenyamanan dalam merayakan hari peringatan Mayday 2025.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Persatuan Buruh Migran yang juga menjabat sebagai Deputi Perlindungan Buruh Migran Partai Buruh, Anwar Maarif melalui keterangannya, Selasa (29/4).
“Dalam menggelar aksi Mayday 2025, harus dilakukan dengan aman dan damai sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ujar Anwar menambahkan.
Sebagai orang yang Berpengaruh di partai Buruh, Anwar Maarif juga memiliki harapan besar yang dapat direalisasikan oleh pemerintah lewat sebuah kebijakan.
Menurutnya, ada tiga hal terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang menjadi fokus utamanya dalam memperingati Mayday 2025 nanti.
“Pertama saya berharap agar RUU tersebut dapat memastikan biaya perekrutan bagi pekerja migran mencapai zero cost, sehingga para pekerja migran tidak dibebani dengan biaya yang tidak adil,” ungkapnya.
“Kedua, saya menyarankan agar pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran dapat dilaksanakan di tingkat Kabupaten-kabupaten, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh untuk meningkatkan kapasitas diri sebelum berangkat bekerja ke luar negeri,” sambungnya.
Harapan yang ketiga Anwar, juga menginginkan adanya penguatan dalam hal perlindungan terhadap para pekerja migran yang ada diluar negeri.
“Ketiga saya juga menginginkan penguatan perlindungan pekerja migran di luar negeri, salah satunya melalui mekanisme bilateral agreement yang lebih efektif, serta masukan dari konvensi wina terkait hubungan konsuler dan prinsip majikan bayar,” jelas Anwar.
“Dengan adanya hal ini, diharapkan biaya perekrutan menjadi kewajiban pemberi kerja, bukan calon pekerja,” pungkasnya. (Red).
Peristiwa
Dugaan Malpraktek, Usai Operasi Usus Buntu Kamelia Alami Pelemahan dan Kerusakan Syaraf di RS. PELNI Dipolisikan.

JURNALJAKARTA.COM — Dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pelni Ks.Tubun dilaporkan ke Polda Metro jaya oleh Fariz Suami Korban dan pihak keluarganya.
Keluarga pasien melaporkan 7 orang yang terlibat dalam penanganan malpraktek usai operasi usus buntu yang dikabarkan Pelemahan dan Kerusakan Syaraf (mati syaraf).
Hal tersebut diungkapkan Husni Farid Abdat, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Fariz, di kantor hukum HFA Lawyers Jakarta, Senin (06/08/2024).
Kuasa Hukum Fariz, Husni Farid Abdat, S.H., M.H., mengungkapkan, berdasarkan laporan keluarga korban teregistrasi dengan nomor: No. LP/B/1495/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Maret 2024 dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 440 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 8 ayat (1) jo. Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 63 UU Perlindungan Konsumen,” ungkapnya.
Sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2024, Fariz dan keluarga korban melalui kuasa hukumnya Husni Farid Abdat, S.H., dan Umar Musa, S.H., pada kantor hukum HFA Lawyers telah membuat pengaduan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (“MKDKI”) dengan Nomor Register Perkara: 10/P/MKDKI/III/2024 atas Tindakan Medis yang menyebabkan Luka Berat Kamelia Achmad terhadap Dokter-Dokter RS PELNI yang terlibat, dimana proses saat ini Fariz selaku pihak pengadu, 21 orang saksi, Ahli MPD, saksi dari pihak pengadu, pihak RS PELNI, dan ahli dari pihak RS PELNI telah diperiksa oleh MKDKI, yang kemudian pada tanggal 24 Juli 2024 dilakukan Sidang Musyawarah Putusan
Perkara: 10/P/MKDKI/III/2024 tersebut.
Dalam pengaduan tersebut terdapat 7 Dokter RS PELNI yang telah diadukan dan dilaporkan baik di MKDKI maupun dalam Laporan Polisi di Polda Metro Jaya diantaranya sebagai berikut:
a. Dr. Ary Setyo Nugroho, MPH (Direktur PT RS PELNI saat ini)
b. Dr. Sheira Aurani (Kepala RS PELNI saat ini)
c. Dr. Laili Fathiyah, MPH (Saat ini Pjs. Kepala RS PELNI dan Dokter jaga pasca kejadian 2019 dan dipindahkan dari ICU)
d. Dr. Dewi Fankhuningdyah Fitriana (Direktur PT RS PELNI tahun 2019 saat kejadian)
e. Dr. Hengky Setyahadi, Sp.B (Dokter Bedah Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di RS PELNI tahun 2019 saat kejadian)
f. Dr. Amelya Hutahaean, Sp.An (Dokter Anestesi yang ikut merawat Pasien di RS PELNI tahun 2019 saat kejadian)
g. Dr. Anggiat Siregar, Sp. S(K) (Dokter Syaraf yang dikirimi surat hasil EEG dari RSCM di RS PELNI tahun 2019 saat kejadian).
Selain itu kuasa hukum Fariz, Husni Farid Abdat, S.H., M.H., dan keluarga korban juga telah membuat aduan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk turut membantu mengawal perkara ini, karena bagaimanapun harapan dari Fariz dan keluarga korban adalah mendapatkan penyelesaian persoalan dugaan malapraktik ini dengan penyelesaian yang seadil-adilnya.
Kronologi kejadian.
1. Pada hari Kamis tanggal 04 April 2019, Fariz (“Suami Korban”) mengantarkan istrinya Kamelia Achmad (“Korban”) datang ke RS PELNI, Rumah Sakit yang beralamat di Jalan Ks. Tubun No. 92 – 94, RT 13 / RW 01, Slipi, Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11410, untuk menjalani operasi usus buntu.
2. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 05 April 2019, tim dokter Terlapor RS PELNI melakukan tindakan operasi usus buntu terhadap Kamelia, dan hingga pasca operasi Kamelia telah normal kembali bahkan sempat berbincang dengan keluarga dan temannya yang saat itu membesuk.
3. Bahwa kemudian seorang suster datang ke ruangan Kamelia memberikan suatu obat dan suntikan kepada Kamelia, saat itu juga Kamelia bereaksi menggigil, dan hampir kejang hingga Ibu Kamelia yang saat itu ada di tempat menghampiri suster mengatakan “sus itu anak saya mau kejang”, namun suster mengatakan “enggak kok bu”, dan benar saja Kamelia kemudian menggigil dan kejang-kejang.
4. Bahwa kejadian ini terjadi berulang-ulang setiap setelah diberi obat dan suntikan oleh suster tersebut sebanyak 3x (tiga kali) pasca operasi, bahkan pemberian obat dan suntikan terakhir (yang ketiga) Kamelia mengalami kejang-kejang yang tidak berhenti selama 2 (dua) jam. Setelahnya kondisi Kamelia sangat drop dan memprihatinkan, akhirnya Kamelia ditempatkan di ruang ICU RS PELNI selama 4 (empat) hari.
5. Bahwa setelah kejadian tersebut terjadi perubahan-perubahan pada diri Kamelia khususnya melemahnya daya tangkap dan pemikirannya seperti tidak dapat bicara dengan jelas, tidak mengingat angka, huruf, hari dan tanggal, dan bahkan hilang ingatan sama sekali, diikuti dengan melemahnya beberapa organ tubuh seperti kesulitan bicara, kesulitan menggerakan tangan dan kaki. Pada hari pertama atas perubahan dan kejadian tersebut pihak keluarga Kamelia dan Fariz masih berbaik sangka dan berpikir bisa jadi itu merupakan efek atau penyebab dari pemulihan Kamelia yang wajar setelah keluar dari ICU akibat kejang yang lama sekali.
6. Bahwa pada hari kedua sejak di Ruang Rawat Teratai RS PELNI, kondisi Kamelia semakin hari semakin berubah memburuk dan memastikan bahwa ini bukanlah perubahan yang wajar, selanjutnya saat ditanyakan kepada dokter di RS PELNI, dokter menyampaikan bahwa Kamelia mengalami pelemahan dan kerusakan syaraf. (***)
Peristiwa
Kapolres: Polisi Ciledug Kejar-kejaran dengan Pelaku Curanmor, Karena Menodongkan Senpi ke Petugas

TANGERANG, JURNALJAKARTA.COM — Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi perhatian masyarakat dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna mengungkapnya dan tidak segan-segan Polisi akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelakunya.
Tindakan tegas terukur diberikan anggota Reskrim Polsek Ciledug terhadap pelaku curanmor pasca berhasil membawa kabur motor hasil curian dari depan salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Satu orang pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas, lantaran mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan senpi tersebut kepada petugas saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lain berinisial IS (26) berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan, awal peristiwa tersebut pada Jum’at pagi (2/8/2024) saat tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya.
“Saat melaksanakan patroli di jam-jam rawan itu, tim opsnal Reskrim tersebut mencurigai gerak-gerik dua orang berboncengan motor melintas di jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. dan dilakukan pembuntutan,” ungkap Zain dalam keterangannya, Jum’at (2/8/2024).
Kata Zain, Kedua Pelaku tersebut, bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian. Dan benar saja, pada saat di daerah pasar Lembang, Ciledug, salah satu pelaku turun dan akan mengambil motor. Namun, tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.
Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.
“Kemudian saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali bermaksud akan mengambil motor di depan minimarket itu, Namun gagal lagi, karena pemilik motor keluar dari minimarket itu,” jelasnya.
Lanjut Zain, petugas terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material (TKP) pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.
“Mengetahui kejadian tersebut, tim berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangerang Selatan,” katanya.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut di lokasi lampu merah BSD itu, Polisi berhasil menyergap keduanya. Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas.
“Melihat pelaku menodongkan senpi itu ke petugas, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, anggota langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku yg lainnya berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Untuk pelaku yang tertembak itu, terang Kapolres, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur oleh polisi guna dilakukan pertolongan. Namun setelah sampai di rumah sakit pelaku berinisial I alias Gawong ini dinyatakan telah meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.
“Terhadap pelaku lain berinisial IS (28) saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor (Curanmor) di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong,” tutup Kapolres. (Red).