Connect with us

Pohukam

Amin Rais Tentang Amandemen UUD 1945

Published

on

By Djafar Badjeber

JURNALJAKARTA.COM  —  Minggu lalu, Prof.DR. M. Amin Rais bertemu Ketua dan Pimpinan MPR RI. Pembicaraannya tentu seputar Amandemen UUD 1945 yang terjadi di tahun 1999-2002.

Dalam statemennya, M. Amin Rais tidak membahas terlalu dalam persoalan Amandemen, dia hanya membahas pasal pemilihan presiden. Dimana pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat tidak mungkin bisa dibeli, ternyata hal itu meleset, dia menyesal dan mengaku salah.

Memang saat reformasi 1998 ada enam tuntutan kaum reformis:
1. Amandemen UUD 1945
2. Pemberantasan KKN
3. Cabut Dwifungsi ABRI
4. Penegakan Hukum
5. Penegakan HAM, Demokrasi dan Kebebasan Pers
6. Pemberian Hak Otonomi Daerah.

Dari 6 tuntutan mahasiswa dan kaum reformis sebagian sudah berjalan, hanya pemberantasan KKN yang terseok-seok, bahkan lebih brutal. Juga penegakan Hak Asasi dan Demokrasi belum berjalan baik.

Harus diakui bahwa gerakan reformasi tahun 1998 telah membawa Indonesia menuju suatu sistem pemerintahan yang berbeda dengan orde baru maupun orde lama, dimana kedua orde itu berlindung dibalik Konstitusi. Perjuangan utama gerakan reformasi adalah meng-amandemen Konstitusi atau perubahan UUD 1945. Persoalan mendasar saat amandemen Konstitusi tidak mengatur secara ketat pembatasan kekuasaan bagi penyelenggara negara. Keberadaan Konstitusi bagi suatu negara pada hakekatnya untuk membatasi kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang. Akibat tidak tertulis secara pasti batasan kekuasaan negara dan presiden, maka bisa disalahgunakan sesuai selera penyelenggara negara.

Tujuan amandemen UUD 1945 ialah untuk menciptakan era baru dalam kehidupan berbangsa dan berbegara yang lebih baik, dalam arti seluasnya antara lain soal Demokrasi, Keadlan Sosial, dan Kemanusiaan.

Sejak RI merdeka konstitusi UUD 1945 mengandung kelemahan sehingga menimbulkan absolutisme kekuasaan negara dan menimbulkan krisis konstitusional di dua zaman diatas bahkan sampai saat ini.

Pendapat Wade dan Godfray Philips (1966) mengartikan konstitusi sebagai suatu dokumen yang merupakan kerangka dasar menampilkan sanksi hukum khusus dari fungsi lenbaga-lembaga pemerintahan negara dan prinsip-prinsip yang mengatur cara kerja lembaga lain.
Pendapat Eric Barendt: bahwa konstitusi negara adalah Dokumen Tertulis atau teks secara garis besar mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta lembaga negara lainnya.

Apakah Amandemen UUD dapat diubah atau dikembalikan kepada UUD 1945 asli tentu dapat diubah seperti terjadi tahun 1999-2002 dengan prosedur khusus dan persyaratan lebih ketat.

Jika M. Amin Rais memberi signal kepada Pimpinan MPR RI untuk kembali kepada UUD 1945 asli, tentu hal itu tidak salah, tergantung kesepakatan seluruh stakholder mulai Pimpinan dan Anggota MPR RI, Pimpinan Partai Politik dengan melibatkan kalangan Akademisi yang menguasai permasalahan konstitusi negara. Kalau toch ada keinginan untuk kembali ke UUD 1945 maka yang perlu dilakukan pembatasan kekuasaan negara dan tanggung jawab presiden. Bila kekuasaan negara dan presiden tidak dibatasi bisa menimbulkan kekacauan konstitusi.

Olehnya, sebelum presiden baru dilantik 20 Oktober 2024 ada baiknya hal ini dikonsultasikan dengan presiden Joko Widodo dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Andai benar hendak kembali ke UUD 1945 asli maka presiden dan wakil presiden 2024-2029 terikat dengan konstitusi asli (UUD 1945).

Jakarta, 11 Juni 2024

Penulis:
– Anggota MPR RI 1987-1992
– Pemerhati Sosial Politik.

Pohukam

Angka Kriminal Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan Masih Tinggi, PGSI Desak Pembentukan KPAI Daerah

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM  – Masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menggugah PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, berkunjung ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), yang beralamat di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, pada momentum hari Kartini, Senin (21/4/2025).

Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.

Usai pertemuan, Noor Salim, yang didampingi sejumlah pengurus PGSI, menyampaikan kepada awak media bahwa, hingga saat ini, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.

“Masih cukup tinggi bahkan bisa disebut sebagai darurat yak, termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime), maka PGSI hari ini berkunjung ke KPAI, guna merespon hal tersebut, sekaligus upaya dukungan atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo bulan lalu,” kata Salim.

Untuk itu, lanjut Salim, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, dengan pembentukan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Daerah) sesuai perundangan yang berlaku, tambah Salim.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua KPAI RI, Jasri Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat PGSI yang sudah kali kedua berkoordinasi dengan KPAI.

“Terimakasih PGSI atas kunjungan silaturahmi untuk bersinergi dengan KPAI terhadap perlindungan anak, karena pemberian hak-hak anak memang harus dilakukan oleh lintas sektor,” ujar Jasri.

Senada disampaikan oleh Kawiyan bahwa, penyebaran pornografi anak di dunia maya, menjadi perhatian serius KPAI.

“Maka saya terus mendorong agar lintas sektor dan orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di dunia digital saat menggunakan HP, dan mau melaporkan kejahatan siber pornografi anak kepada pihak berwenang maupun kepada KPAI,” jelas Kawiyan.

Untuk itu, lanjutnya, pembentukan KPAI daerah sangat penting agar peran pemerintah daerah bisa maksimal.

Menurutnya, hingga saat ini, KPAI mencatat baru terbentuk tiga KPAID tingkat provinsi, delapan KPAID tingkat kota, dan 24 KPAID tingkat Kabupaten. (Red).

Continue Reading

Pohukam

Dukungan Laskar Merah Putih kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba

Published

on

By

JURNALJAKARTA.COM — Dengan visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil dan makmur, Kami Laskar Merah Putih yakin bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran akan membawa perubahan positif bagi bangsa ini.

Demikian diungkapkan Lucky Sunarya, S.H, Ketua Laskar Merah Putih Prov. DKI Jakarta melalui keterangannya, Kamis (20/3).

“Dengan visi yang jelas dan langkah-langkah konkret yang telah direncanakan oleh Presiden Prabowo-Gibran siap untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.

Lucky Sunarya menegaskan, Kami Laskar Merah Putih sangat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dibawah kepemimpinan mereka. Kami yakin pemberantasan korupsi, narkoba dan tindak pidana lainnya yang merugikan dan merusak negara akan ditegakkan, ujarnya.

“Bahwa sejak dilantik menjadi Presiden sudah terbukti beberapa koruptor yang telah ditangkap dan pengungkapan narkoba oleh BNN dan Polri dengan barang bukti lebih dari 1 ton sabu, begitu juga dengan kecurangan oleh Minyak Kita yang telah merugikan konsumen, pemerintah langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polri untuk melakukan penindakan dan operasi pasar. Belum lagi terkait masalah hubungan Internasional, dunia sudah melihat dan mengetahui bagaimana sepak terjang Presiden Prabowo-Gibran, tambah Lucky Sunarya.

Ketua LMP Mada juga mengatakan, percaya bahwa kedepan Indonesia akan lebih baik dan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo yakni menuju Indonesia Emas itu akan terlaksana dan semoga apa yang disebut selama ini Macan Asia akan terbukti.

“Selain itu, Kami Laskar Merah Putih yang merupakan Mitra aparat keamanan yang di DKI maupun wilayah lain yang tersebar dari Sabang sampai Merauke selalu bersinergi dengan apparat keamnan dalam menjaga Kamtibmas. “Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih agar tetap mendukung pemerintah dalam pemberantasan bahaya Narkoba agar generasi muda terselamatkan dan menjadi generasi muda yang siap bersaing,” imbuhnya.

Dalam kegiatan deklarasi tersebut yang dihadiri oleh jajaran pimpinan LMP dan anggotanya. Ketua LMP Mada, Sdr. Lucky Sunarya, menyatakan, DEKLARASI DEMI PERSATUAN KEUTUHAN NKRI

1. Menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kasus penyelundupan, korupsi dan narkoba.

3. Menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan dan gotong-royong sebagai dasar memperkuat persatuan bangsa.

4. Bersama menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati perbedaan demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai.

5. Mengamankan dan mensukseskan program pemerintah seperti Makan Gizi Gratis serta program-program yang pro rakyat.

“Semoga Allah SWT, memberikan Rahmat dan Ridho-Nya kepada kita semua,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading

Pohukam

Ketua PERSADANI Edukasi Mengajak Napiter dan Eks Napiter Setia NKRI: Menjaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Jawa Tengah

Published

on

By

Semarang, Jurnaljakarta.com  – Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (PERSADANI) mengajak kalangan masyarakat Jawa Tengah ikut berpartisipasi menjaga Kamtibmas yang aman kondusif jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025

Hal tersebut diungkapkan Mantan napi teroris (Napiter), Sri Pujimulyo Siswanto atau biasa disebut Ustadz Puji melalui keterangannya, Rabu (19/3).

“Dalam hitungan hari, Umat Islam di seluruh Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025,” imbuhnya.

Ustadz Puji juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana bulan suci Ramadhan ini dengan penuh khidmat.

Setelah kembali ke pelukan NKRI, Sri Puji saat ini mengemban tugas menjadi Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri yang bergerak membantu para eks Napiter kembali ke jalan yang di ridhoi Allah SWT.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khusunya umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 kita maksimalkan ibadah kita agar bisa kita rayakan dengan keikhlasan dan ketulusan dan saling maaf memaafkan,” kata Sri Puji.

Ditanya ancaman teror menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Sri Pujimulyo mengaku ancaman tetap selalu ada sehingga untuk menjaga keamanan dan ketertiban ini bukan semata tugas TNI dan Polri maupun Densus 88 AT, tetapi masyarakat juga harus ikut andil menjaga keamanan bersama agar tetap kondusif.

“Tugas kita bersama untuk menjaga suasana agar tetap kondusif menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H,” terangnya.

Ketua Persadani Sri Pujimulyo, juga dengan tegas menyatakan mendukung penuh program pemerintah khususnya Polri dalam memberantas paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme serta meminta agar semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme harus ditindak tanpa memandang latar belakang, agar tercipta Kondusifitas wilayah Semarang Jateng.

Tidak lupa dibulan Ramadhan ini Persadani selain literasi pemahaman wawasan nasionalisme juga dengan segala keterbatasan senantiasa ikut beramal berbagi antar sesama dengan memberikan sebagian rezeki dalam bentuk makanan takjil dan Sembako kepada rekan sesama yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sesama.

“Saya menghimbau dan mengajak kepada rekan – rekan & masyarakat utk ikut menjaga suasana kamtibmas yang kondusif, aman, damai & dari prilaku intoleransi, Radikalisme & terorisme,” tandasnya.

“Semoga dengan bekal amal ibadah kita di bulan Ramadhan, dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dan membuka wawasan kita sehingga tidak terjebak kembali pada pemahaman intoleransi, radikalisme & terorisme, serta melahirkan pribadi-pribadi muslim yang saling mencintai, menghargai dan menghormati sesama untuk merajut persatuan dan kesatuan anak bangsa,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading

Populer