Connect with us

REDAKSI

HUT Ke-212 Kota Bandung, Sekda Jabar Ajak ASN Bersikap Dinamis

Published

on

JurnalJakarta.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara untuk tidak bersikap statis, melainkan dinamis, serta pro terhadap Revolusi Industri 4.0 agar pembangunan antardaerah dapat berkesinambungan.

Hal itu disampaikan Sekda saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam rangka Hari Jadi Ke-212 Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Minggu (25/09/2022).

Setiawan yang juga anak dari Wali Kota Bandung R. Husein Wangsaatmaja, yang menjabat pada tahun 1978-1983, mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-212 Kota Bandung kepada seluruh warga.

Ia menuturkan, sejalan dengan kondisi terkini, berkat kekompakan dan kebersamaan, pandemi COVID-19 dapat dilalui dan masyarakat bisa bangkit bersama untuk memperbaharui tatanan kehidupan.

“Berkaitan dengan pandemi, kita harus tetap waspada karena COVID-19 masih ada. Namun demikian kita semua berharap segera mendengar berita baik ditetapkannya batas akhir pandemi,” kata Setiawan.

Ia juga mengingatkan, di tengah kondisi transisi dari pandemi menuju endemi, masyarakat agar tidak lengah. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan baik.

Apalagi di akhir masa pandemi, agenda pembangunan harus dikebut melalui inovasi dan kolaborasi, sebagaimana visi Jabar Juara Lahir Batin Melalui Inovasi dan Kolaborasi.

“Kemajuan hanya dapat diraih dengan semangat berinovasi dan berkolaborasi. Kesuksesan Jabar adalah berkat kekompakan Bupati/ Wali Kota di Jawa Barat yang bersama-sama membangun di daerahnya masing- masing,” ujar Setiawan, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selain itu, pemerintahan yang transparan dan akuntabel juga menjadi poin yang harus terus diwujudkan karena kedua hal itu menjadi asas dalam penyelenggaraan Good Public Governance.

Ia menerangkan pula, bahwa dunia saat ini memasuki disrupsi ganda. Pertama, disrupsi pasca COVID-19 yang banyak mengubah tatanan dunia.

Semua individu dipaksa melek teknologi informasi, dan manusia dituntut beradaptasi pada berbagai kondisi.

“Saya yakin, Kota Bandung dapat melaluinya dengan merancang tatanan pemerintahan, kemasyarakatan, dan perekonomian setelah COVID-19,” ucap Setiawan.

Disrupsi kedua, terangnya, yakni era Industri 4.0, yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan siber. Di era ini teknologi cerdas terhubung dengan berbagai bidang kehidupan, yang tentu ini juga mengubah tatanan dunia kerja dan gaya hidup masyarakat.

“Era Industri 4.0 membawa banyak perubahan dengan konsekuensinya. Industri menjadi lebih compact dan efisien, namun juga berkurang sumber daya manusia karena digantikan mesin atau robot,” ungkapnya.

Berkaitan hak tersebut, Kota Bandung dituntut untuk mulai merancang manajemen ASN yang baik.

Setiawan yang juga pernah menjabat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berpesan supaya para ASN tidak bersikap statis, melainkan dinamis.

“ASN harus pintar teknogi, bila perlu mampu menguasai, mengatur, dan memanfaatkan teknologi terutama teknologi informasi,” katanya.

“Bagi yang tidak bisa mengubah mindset akan tertinggal dan akan hilang karena diprediksi 75 persen pekerjaan akan Internet of Things , maka kita harus beradaptasi dengan sistem kompetisi yang ada,” ujar Setiawan.

Ia menambahkan, di era Industri 4.0 juga harus selaras dengan inovasi di bidang pelayanan publik. Pemerintah daerah mulai tingkat Provinsi, Kota/ Kabupaten harus pro terhadap Revolusi Industri 4.0 jika ingin pembangunan antardaerah berkesinambungan.

Jabar Smart Province

Setiawan berharap pula semangat mewujudkan Jabar Smart Province diikuti oleh seluruh Kota/ Kabupaten di Jabar, terutama Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

“Bandung Juara untuk Jabar Juara,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebut, Kota Bandung dalam kurun 212 tahun terakhir mengalami perubahan yang sangat berarti baik dari aspek fisik, sosial, dan ekonomi.

Menurutnya, segala potensi yang dimiliki Kota Bandung menjadi daya tarik bagi penduduk daerah lain untuk mendapatkan penghidupan, pendidikan, dan kebutuhan lain yang dirasa lebih baik dari daerah asalnya.

“Begitu pula di bidang ekonomi, Kota Bandung menjelma menjadi kota jasa, perdagangan, serta industri kreatif yang lebih mengedepankan kreativitas dan inovasi dengan meminimalkan pemanfaatan sumber daya alam,” kata Tedy dalam sambutannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-212 Kota Bandung di Balai Kota Bandung.

Menurutnya,di era dinamis saat ini, semua pihak dituntut memiliki ketahanan pada semua aspek kehidupan, sehingga peringatan HUT Ke-212 Kota Bandung harus menjadi momentum memperkokoh ketahanan masyarakat, termasuk dalam menuntaskan pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi.

“Ini sejalan dengan tema HUT Ke-212 Kota Bandung, yakni Bangkit Bersama untuk Bandung Juara,'” ujar Tedy.

Ia juga berujar, bahwa masyarakat Kota Bandung perlu bersyukur, hingga saat ini Kota Bandung dalam kurun waktu 2018- 2022 berhasil meraih 336 penghargaan dari berbagai lembaga baik di tingkat Intenasional, nasional, dan regional.

Rinciannya, yakni 8 penghargaan internasional, 183 penghargaan nasional, dan 145 penghargaan regional.

“Selain itu sembilan kali Juara Umum MTQ Jabar, dan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) empat kali berturut-turut atas kinerja keuangan dari BPK RI,” ungkapnya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, IPM Kota Bandung 81,96. Angka ini meningkat 0,45 poin dibanding dengan IPM tahun 2020 sebesar 81,51.

“Ini berarti kualitas kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat Kota Bandung mengalami peningkatan,” ucap Tedy.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REDAKSI

Perspektif HAM dan Bioetik dalam Merawat Pasien Paliatif Menjunjung Otonomi dan Nilai Kemanusiaan

Published

on

By

Oleh: Abdul Mujib (Mahasiswa MH. Kes. UGM)

Yogyakarta, Jurnaljakarta.com – Kemajuan besar dalam penyembuhan penyakit, memperpanjang harapan hidup dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan telah dicapai oleh perkembangan ilmu kedokteran modern. Meskipun demikian, fakta bahwa manusia memiliki batas biologis adalah fakta yang tidak dapat dihindari dalam hidup. Pada titik tertentu, tujuan medis tidak lagi menyembuhkan, tetapi memberikan kenyamanan, ketenangan dan martabat kepada pasien. Di sinilah perawatan paliatif benar-benar penting.

Dalam situasi seperti ini, perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip bioetik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pasien, terutama mereka yang berada di fase terminal, diperlakukan sebagai manusia seutuhnya, bukan sekadar objek tindakan medis.
Salah satu jenis layanan kesehatan yang paling sarat nilai kemanusiaan adalah perawatan paliatif. Ia tidak berkonsentrasi pada penyembuhan; sebaliknya, ia berkonsentrasi pada mengurangi nyeri, memberi mereka kenyamanan, memberikan dukungan psikologis dan spiritual,dan memastikan kualitas hidup terbaik bagi mereka yang menderita penyakit terminal.

Pendekatan yang berbasis hak asasi manusia (HAM) dan bioetik sangat penting dalam kondisi ini, karena akan menjadi fondasi moral dan hukum untuk memberikan layanan kesehatan yang bermartabat.

Perspektif HAM dan Bioetik dalam Merawat Pasien Paliatif

Di Indonesia, berbagai undang-undang telah menetapkan bahwa negara harus menghormati hak pasien paliatif. Misalnya, Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan manusiawi (Pasal 4 dan 5). Sementara itu, Undang-Undang Hak Asasi Manusia No. 39 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan martabat kemanusiaan serta hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi (Pasal 9 dan 10). Dua aturan ini menegaskan bahwa negara harus melindungi hak dasar warga negara melalui pelayanan paliatif, bukan sekadar pilihan medis.

Selain itu, etika pelayanan paliatif mengacu pada empat pilar bioetik: otonomi, beneficence (kebaikan), non-malapetaka (tidak mencelakakan) dan keadilan. Keempat prinsip ini membantu orang yang bekerja di bidang kesehatan membuat keputusan medis dalam situasi yang sulit, sensitif, dan akhir kehidupan.

Otonomi: Menghormati Hak Pasien untuk Menentukan Pilihan Hidupnya

Otonomi adalah dasar bioetik kontemporer. Setiap orang memiliki hak untuk mengatur, menentukan dan menyetujui cara mereka menjalani tubuh dan hidup mereka sendiri. Konsep ini sejalan dengan Pasal 56 UU Kesehatan No. 17/2023, yang menetapkan bahwa persetujuan (informed consent) pasien diperlukan untuk setiap tindakan medis; Pasal 5 dan 7 UU HAM No. 39/1999, yang melindungi hak seseorang atas integritas tubuhnya serta kebebasan untuk menentukan nasib sendiri. Permenkes No. 43 Tahun 2016 tentang Pelayanan Paliatif menekankan bahwa keluarga, pasien dan tenaga kesehatan harus dididik dan membuat keputusan bersama.

Otonomi sangat penting bagi pasien paliatif. Mereka berhak untuk memilih apakah ingin melanjutkan terapi agresif atau menghentikannya. Mereka juga dapat memilih perawatan mana yang dianggap sesuai dengan nilainya, apakah mereka ingin merencanakan perawatan akhir hayat atau perencanaan perawatan lanjutan. Mereka juga dapat memilih dukungan sosial dan spiritual yang mereka butuhkan. Menghormati otonomi berarti memastikan bahwa keputusan dibuat berdasarkan informasi lengkap, jujur, dan tanpa paksaan.

Beneficence: Berperilaku Moral

Prinsip beneficence mewajibkan tenaga kesehatan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pasien. Namun, dalam konteks paliatif, “berbuat baik” bukan lagi diukur dari keberhasilan pengobatan. Sebaliknya, itu berarti mengurangi rasa sakit dan ketidaknyamanan, memberikan dukungan psikologis, sosial dan spiritual, menjamin kenyamanan di akhir hayat dan meningkatkan kualitas hidup daripada hanya panjang hidup. Hal ini sesuai dengan UU Kesehatan No. 17/2023, Pasal 79, yang menetapkan bahwa pasien berhak atas layanan yang berfokus pada kualitas hidup, dan Permenkes 43/2016, yang menetapkan bahwa paliatif bertujuan untuk mengurangi penderitaan fisik, psikologis, sosial dan spiritual. Efektivitas memperlakukan pasien sebagai individu yang berbeda dan tidak hanya sebagai subjek perawatan medis.

Non-Maleficence: Tidak berbahaya dan tidak menyebabkan sakit lebih lanjut

Prinsip ini adalah kompas moral penting dalam pelayanan pasien terminal. Tidak menyebabkan kerusakan berarti tidak melakukan prosedur agresif yang tidak lagi bermanfaat; memperpanjang hidup; menghindari intervensi invasif yang bertentangan dengan prinsip dan tujuan hidup pasien dan menghentikan terapi yang tidak lagi berhasil.

Prinsip-prinsip ini ditunjukkan dalam undang-undang nasional, seperti Pasal 52 UU Kesehatan 17/2023, yang menetapkan bahwa tindakan medis harus dilakukan sesuai standar profesi dan tidak membahayakan pasien dan Pasal 3 UU HAM 39/1999, yang melarang perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Penolakan terapi medis yang tidak proporsional, juga didasarkan pada gagasan “tidak membahayakan”. Kadang-kadang, tindakan terbaik selama fase paliatif adalah “mengurangi intervensi demi mengurangi penderitaan”.

Keadilan (Justice): Keadilan dan Kesempatan yang Sama untuk Semua Pasien

Prinsip keadilan mengatakan bahwa semua pasien harus mendapatkan layanan paliatif tanpa diskriminasi. Di Indonesia, masih ada perbedaan dalam layanan kesehatan antara kota dan daerah terpencil, pasien yang mampu dan tidak mampu, rumah sakit besar dan fasilitas primer. Padahal, secara hukum, Pasal 27 UU Kesehatan No. 17/2023 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi dan Pasal 8 UU HAM 39/1999 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Dengan kata lain, negara bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap pasien, termasuk pasien paliatif, mendapatkan layanan yang layak, berkualitas dan manusiawi. Keadilan paliatif memastikan bahwa “orang yang paling rentan mendapatkan perhatian tertinggi” daripada hanya memberikan layanan secara merata.

Martabat Pasien sebagai Pusat Layanan

Martabat manusia adalah inti dari bioetik dan HAM. Martabat tenaga kesehatan tercermin dalam konteks paliatif dengan berkomunikasi dengan empati, mendengarkan nilai dan kepercayaan pasien, menghormati keputusan keluarga, menghindari kekerasan atau manipulasi, dan menciptakan lingkungan yang damai dan mendukung.
Pasal 4 dan 5 UU HAM 39/1999, Pasal 3 UU Kesehatan 17/2023, dan standar etik kedokteran Indonesia (Kode Etik Kedokteran Indonesia pasal 11–12) memberikan dasar hukum untuk perlindungan martabat ini.
Pelayanan paliatif adalah hubungan interpersonal antara pasien, keluarga, tenaga kesehatan dan masyarakat, lebih dari sekedar proses klinis.

Penutup

Berbicara tentang pasien paliatif menunjukkan inti kemanusiaan kita. Amanat moral, etik dan hukum merupakan penghormatan terhadap otonomi, kepentingan terbaik pasien dan upaya untuk menghindari penderitaan. Melalui berbagai regulasi, negara telah menciptakan landasan yang kuat untuk pelayanan humanis. Namun, keberhasilannya bergantung pada perhatian tenaga medis, dukungan keluarga dan kesadaran umum bahwa setiap orang berhak meninggalkan dunia dengan aman, bermartabat dan dihargai. Pelayanan paliatif adalah contoh paling murni dari peradaban di mana hidup dihargai hingga akhir hayat. ***

Continue Reading

REDAKSI

Puncak Peringatan HUT Ke-78 TNI AU, Panglima TNI Apresiasi Profesionalitas, Dedikasi, Militansi Prajurit TNI AU

Published

on

By

Yogyakarta, Jurnaljakarta.com  — Puncak peringatan HUT TNI Angkatan Udara Ke-78 dipusatkan di Akademi Angkatan Udara (AAU) dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si di Lapangan Dirgantara, Ksatrian AAU, Yogyakarta. Senin (22/4/2024).

Kehadiran Panglima TNI didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. dan turut dihadiri oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., MPP, CSFA, Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono P, S.IP., Wakasad, Wakasal, Wakapolri dan para mantan Kasau dari masa ke masa serta para pejabat utama Mabesau.

Mengawali amanatnya Panglima TNI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Prajurit TNI Angkatan Udara atas profesionalitas, dedikasi dan militansinya dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Saya sangat bersyukur dan berbangga terhadap capaian Prajurit TNI AU dalam misi kemanusiaan logistic air drop di jalur Gaza dengan menggunakan Pesawat C-130 J Super Hercules” ungkap Panglima TNI

Lebih lanjut Panglima TNI berharap modernisasi alutsista TNI yang sudah berjalan dapat menjadi titik tolak TNI Angkatan Udara untuk mematangkan konsep Postur dan Renstra 2023-2025, sebagai bekal pertahanan matra udara menuju Indonesia Emas 2045.

Terakhir Panglima TNI memberikan beberapa penekanan kepada seluruh Prajurit TNI AU diantaranya untuk bekerja dengan niat ibadah, loyal, tulus dan ikhlas, kemudian mewujudkan TNI yang PRIMA serta TNI AU yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, Humanis), Pertahankan tingkat kesiapan operasi dan kemampuan pemeliharaan seluruh Alutsista dengan mengedepankan safety, dan Lakukan terobosan inovatif dan kreatif sesuai dengan marwah TNI AU yang syarat dengan Iptek, serta Pupuk dan perteguh komitmen sinergitas dan soliditas TNI dengan Polri serta Kementerian /Lembaga lain berbasis Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Puncak peringatan HUT TNI AU Ke 78 ini mengangkat tema TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis Serta Dicintai Rakyat Dalam Menjaga Kedaulatan Nasional.

Demo udara pesawat kebanggaan TNI AU turut memeriahkan puncak peringatan HUT TNI AU kali ini, pesawat Grob G-120 TPA, KT 1B Wong Bee, C 130 J Super Hercules, T-50i Golden Eagle melaksanakan flypast dihadapan para tamu undangan dan ditutup oleh aksi Bomb Burst dari F-16 Fighting Falcon terakhir aksi display Drumband Gita Dirgantara Taruna Akademi Angkatan Udara semakin menyemarakkan HUT kali ini.

Continue Reading

REDAKSI

Pertemuan IKHROM Ke-8 Tahun 2024, Digelar di Hotel di Semarang

Published

on

By

SAMBUTAN-H. Nurus Sholihin, A.Ptnh, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang yang didaulat sebagai tuan rumah saat memberikan sambutan. (Foto Istimewa).

Semarang, Jurnaljakarta.com – Pertemuan Keluarga besar Ikhrom ke-8, sebuah acara yang dinanti-nantikan dengan antusiasme yang tinggi, berhasil menyatukan lebih dari 100% kehadiran peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan H. Nurus Sholihin, A.Ptnh, MM selaku tuan rumah melalui keterangannya, Sabtu (13/4).

Pertemuan ke-8 ini merupakan giliran keluarga H. Nurus Sholichin, yang menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, domisili di Cibubur yang ditempatkan di Semarang.

Acara ini berlangsung dengan sukses pada Sabtu (13 April 2024), di Khas Hotel Semarang, menjadi momentum berharga bagi para peserta dari Jakarta, Surabaya, Bekasi, Salatiga, Demak, Semarang, Kalimantan, Ambon dan wilayah lainnya.

Menurutnya, Momentum Lebaran tahun 2024 sangatlah tepat, karena bisa berkumpul sekaligus memperkenalkan anggota yang baru dengan seluruh keluarga besar Bani IKHROM yang tersebar di beberapa daerah Indonesia.

“Saya yang ditunjuk tuan rumah untuk perkumpulan Keluarga besar Bani IKHROM pada Lebaran tahun 2024 ini, merasa bangga dan senang bisa mengumpulkan dan mengundang seluruh saudara yang ada di beberapa daerah,” tandas H. Nurus.

 

MERIAH-Tampak keluarga besar IKHROM mengadakan pertemuan ke-8, yang dihadiri seluruh perwakilan se-Indonesia. (Foto Ist).

Dijelaskannya, acara ini tidak hanya menjadi forum
pertemuan rutin, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kolaborasi di antara komunitas yang beragam. Dengan kehadiran yang melampaui target, pertemuan ini menjadi bukti akan kekuatan dan kebersamaan dalam memperjuangkan tujuan bersama.

“Sebagai tuan rumah, merasa berbangga bisa memberikan sambutan hangat kepada semua peserta. Beliau menyampaikan rasa syukur atas kehadiran semua tamu dari berbagai penjuru, menekankan pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Kegiatan yang dipenuhi dengan beragam acara, mulai dari sesi diskusi, presentasi, hingga kegiatan sosial, memungkinkan para peserta untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inspirasi. Diskusi-diskusi yang digelar mengangkat berbagai isu aktual dan strategis, memperkaya wawasan peserta serta membuka ruang untuk kolaborasi lebih lanjut di masa depan.

Tidak hanya itu, kehadiran peserta dari berbagai daerah juga memberikan kesempatan untuk memperluas jejaring dan kerjasama lintas wilayah. Pertukaran ide dan pengalaman antara peserta dari Jakarta, Surabaya, Bekasi, Salatiga, Kalimantan, Ambon dan wilayah lainnya menciptakan momentum baru untuk kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.

“Kehadiran yang solid dari berbagai daerah, juga mencerminkan komitmen yang kuat terhadap misi dan visi bersama dalam membangun komunitas yang lebih baik. Setiap peserta hadir dengan semangat untuk berkontribusi dan berbagi, menciptakan suasana yang penuh inspirasi dan motivasi,” imbuhnya.

Pertemuan Keluarga besar IKHROM ke-8 tidak hanya menjadi sebuah acara, tetapi juga merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan komunitas ini. Keberhasilan acara ini menjadi bukti nyata akan kekuatan persatuan dan kolaborasi, serta menjadi landasan yang kokoh untuk langkah-langkah selanjutnya dalam mewujudkan visi bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua peserta, pembicara, dan mitra yang telah turut serta dalam kegiatan ini. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk kerja sama yang lebih erat dan pencapaian yang lebih besar di masa depan,” pungkas Nurus.

Sementara Ketua IKHROM, Sholichul Hadi berharap, acara yang sudah berlangsung satu putaran ini, bisa terus berlanjut di tahun berikutnya, karena makna pertemuan silaturrahmi ini sangatlah dirasakan oleh setiap anggota.

Acara yang mengusung tema “Sucikan hati, genggam Silaturrahmi menuju keluarga Harmoni”, sangatlah relevan
dengan materi tausiyah yang disampaikan H. Ali Masykur dari Kudus yang merupakan cucu almarhum KH. Muchtarom. Karena hikmah silaturrahmi memperkuat ikatan keluarga.

Acara tambah meriah saat pembagian doorprize yang di pandu FAY, eks penyiar Radio Kota Wali.

Acara diakhiri dengan saling bersalaman dan foto bersama. (Red).

Continue Reading

Populer