Connect with us

Kesehatan

Sigap Melayani Masyarakat, Satgas Yonif 126/KC Datangi dan Obati Warga Yang Alami Demam Tinggi

Published

on

Keerom, Jurnaljakarta.com – Tim Kesehatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 126/KC Pos Batom memberikan pengobatan kepada Alvius Kimki (13) yang mengalami demam tinggi dengan mendatangi langsung kerumahnya yang berada di Kampung Batom, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (07/04/2022).

“Melihat anaknya mengalami demam tinggi, Bapak Yacub Kimki (36) mendatangi Pos untuk meminta pertolongan pengobatan kepada anaknya yang terbaring di rumah,” ungkap Dansatgas.

“Karena jarak dengan pelayanan kesehatan setempat lumayan jauh ditambah kendala transportasi, pelayanan kesehatan Satgas selalu menjadi pilihan warga yang selalu siap sedia untuk memeriksa kesehatan warga,” tambah Dansatgas.

Sementara itu, Yacub Kimki sang ayah menyampaikan terima kasih kepada Tim Kesehatan Pos Batom yang telah bersedia datang ke rumah untuk mengobati anaknya. “Terima kasih Bapak-Bapak TNI Pos Batom karena telah memberikan pelayanan kesehatan kepada anak saya, mudah-mudahan kondisi kesehatan anak saya segera membaik setelah diberi obat,” ucapnya.(Red)

Kesehatan

Mencari Jalan Keluar dari Defisit BPJS, Saatnya Inovasi Pembiayaan Kesehatan

Published

on

By

DISKUSI-PTPI dengan Perwakilan BPJS di Rumah Sakit Kariadi, menggelar Diskusi tentang Tantangan dan Strategi Pembiayaan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan. (Foto Ist).

JURNALJAKARTA.COM – Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pilar utama dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, keberhasilan peningkatan jumlah pasien yang terlayani melalui program prioritas pemerintah kini berhadapan dengan tantangan fundamental, yakni menjaga keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan – Kesehatan Indonesia (PTPI) melalui keterangannya, Senin (20/10).

Disebutkan, data terbaru dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa per 31 Maret 2025, cakupan peserta JKN tercatat 279,5 juta jiwa (98,3% dari total penduduk (anggaran .kemenkeu.go.id). Namun, jumlah peserta nonaktif BPJS Kesehatan juga dilaporkan meningkat menjadi 56,8 juta jiwa hingga Maret 2025.

Seiring peningkatan layanan prioritas di berbagai rumah sakit, jumlah pasien yang terlayani kian bertambah, begitu pula klaim yang harus dibayar BPJS. Tanpa langkah mitigasi yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan defisit struktural yang dapat membebani keuangan negara. Karena itu, sejumlah opsi tengah dikaji, di antaranya:
1. Penggratisan biaya sarana dan prasarana (SPA) untuk layanan prioritas di rumah sakit pemerintah, agar klaim BPJS bisa difokuskan pada pembiayaan jasa tenaga medis.
2. Penyesuaian atau peningkatan iuran BPJS secara bertahap, menyesuaikan proyeksi aktuaria dan kemampuan fiskal negara menuju Indonesia Maju 2045 (Iuran BPJS 10% gaji).
3. Diversifikasi pembiayaan kesehatan melalui kolaborasi dengan asuransi swasta dan pembiayaan korporasi berbasis risiko penyakit serta kemampuan finansial individu.

Isu strategis ini akan dibahas dalam Seminar INAHEF 2025 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober 2025, Sekitar pukul 15.00-17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Seminar ini akan membahas arah baru pembiayaan kesehatan nasional, khususnya transformasi JKN menuju model pembiayaan berbasis risiko dan efisiensi layanan dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit swasta. (Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.

Continue Reading

Kesehatan

Indonesia Tertinggal Dalam Memanfaatkan Lulusan Teknik Biomedika di Rumah Sakit

Published

on

By

SOLID-Presiden PTPI, Prof. Eko Supriyanto bersama dengan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Teknik Biomedika Indonesia, para Dosen Teknik Biomedika UI, serta lulusan Teknik Biomedika, mendiskusikan masa depan Lulusan Teknik Biomedika. (Foto Ist).

JURNALJAKARTA.COM  – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Keselamatan, mutu, keamanan, keramahan dan keterpantauan sarana, prasarana dan alat (SPA) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih menjadi isu penting dalam sistem kesehatan nasional. Sejumlah insiden teknis di rumah sakit dan fasyankes menunjukkan bahwa, aspek penunjang teknis sering kali belum dikelola secara profesional.

“Salah satu penyebab utamanya, selain sistem manajemen dan keterbatasan biaya, adalah kurangnya tenaga teknik yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (20/10).

Menurut Prof. Eko, Federasi Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional (IFHE), Tenaga Teknik di Rumah Sakit (Fanyankes) terdiri dari Tenaga Teknik Bangunan (Sipil dan Arsitektur), Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Informatika dan Teknik Biomedika (Alat Kesehatan). Sejak tahun 1950-an di negara-negara di Eropa, tenaga teknik biomedika (biomedical engineers) telah menjadi bagian integral dari sistem rumah sakit dan berperan dalam perencanaan, instalasi, pengujian, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan serta sistem infrastruktur kesehatan.

Di Indonesia, disiplin teknik biomedika sebagai bidang pendidikan formal baru berkembang dalam kurun waktu kurang dari satu dekade dengan program studi pertama baru dibuka sekitar tahun 2014 di sejumlah universitas teknik. Akibatnya, jumlah lulusan yang siap bekerja di rumah sakit masih terbatas.

Saat ini, banyak pekerjaan teknis di rumah sakit mulai dari perencanaan, konstruksi, instalasi, pengujian, penilaian, pengelolaan, hingga pelatihan dan pengawasan sistem bangunan, listrik, tata udara, pengolahan limbah, alat kesehatan dan sistem informasi masih dirangkap oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menyebabkan hasil kerja kurang memenuhi standar minimum keselamatan dan mutu fasilitas kesehatan.

Disisi lain, tuntutan Revolusi Industri 4.0 membuat penggunaan teknologi di RS semakin masif, mulai dari sistem informasi terintegrasi hingga robotika. Ini mengindikasikan bahwa, Fasyankes membutuhkan lulusan teknik dalam jumlah yang semakin besar. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah secara resmi mengakui tenaga teknik biomedika sebagai bagian dari tenaga kesehatan.

“Untuk mendukung implementasi UU tersebut, diperlukan perumusan komposisi, kompetensi, jenjang karier dan standar remunerasi (gaji) bagi lulusan teknik yang bekerja di fasilitas kesehatan. Langkah ini penting agar profesional teknik memiliki jalur karier yang jelas dan diakui secara hukum, sekaligus memastikan fasyankes dikelola oleh tenaga ahli sesuai bidangnya,” ujarnya.

Menjawab terkait hal ini, Seminar “Kompetensi dan Karir Lulusan Teknik di Fasyankes Berdasarkan UU Kesehatan Terbaru” akan diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia dalam rangkaian INAHEF 2025, pada Jum’at (24 Oktober 2025), pukul 15.00–17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Seminar ini akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Perkumpulan Program Studi Teknik Biomedika Indonesia (P2TBI), serta Kolegium Teknik Biomedik Indonesia (KTBI) untuk membahas regulasi, kompetensi dan mekanisme pengakuan profesi teknik di fasyankes. (Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.

Continue Reading

Kesehatan

Kementerian Kesehatan dan BSN, Gelar Pelatihan Gratis untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

Published

on

By

FOTO BERSAMA-Prof. Eko Supriyanto foto bersama dengan para Narasumber, dalam rangka persiapan workshop penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital, Kementerian Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI). (Foto Ist).

JURNALJAKARTA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan pelatihan gratis penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng, melalui keterangannya, Minggu (19/10).

Kegiatan ini akan berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 23–25 Oktober 2025.

Menurut Prof. Eko, program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Adapun Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara utama, bekerja sama dengan berbagai asosiasi profesi dan perguruan tinggi.

Kementerian Kesehatan mengundang pimpinan rumah sakit beserta unit terkait, termasuk bagian SDM, keuangan dan manajemen aset, untuk berpartisipasi dalam pelatihan ini.

– Hari pertama, peserta akan dibekali keterampilan penyusunan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital, termasuk manajemen korporasi dan SDM.
– Hari kedua, fokus pelatihan diarahkan pada perencanaan sarana, prasarana dan alat kesehatan berbasis draft final Standar Smart Hospital dan revisi Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.
– Hari ketiga, peserta akan dilatih menghitung kelayakan bisnis Smart Hospital, serta menyusun rencana penganggaran dan pengelolaan keuangan.

Sebagai penutup, peserta akan diperkenalkan dengan sistem digital otomatis yang dapat menghasilkan laporan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital berdasarkan data kebutuhan dan kondisi aktual rumah sakit.

“Dengan pelatihan ini, rumah sakit diharapkan mampu menyusun studi kelayakan dan master plan Smart Hospital secara mandiri, sementara konsultan profesional hanya diperlukan untuk melakukan verifikasi hasil sistem digital. Pendekatan ini diyakini dapat menghemat biaya hingga ratusan juta rupiah bagi rumah sakit,” pungkasnya. (Red).

Bagi rumah sakit yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi https://inahef.com atau melalui WhatsApp di +62 896-0579-9762 (Tia).

Pelatihan ini terbatas hanya untuk rumah sakit yang mendaftar dan hadir langsung di SMESCO Jakarta pada 23–25 Oktober 2025.

Continue Reading
Advertisement

Populer