Kesehatan
Bantu Atasi Keluhan Warga Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Keliling Kampung Berikan Pengobatan Gratis

Keerom, Jurnaljakarta.com – Kondisi cuaca di perbatasan yang tidak menentu saat ini, membuat banyak warga di perbatasan mengalami berbagai macam penyakit. Merespon keluhan warga tersebut, Tenaga Kesehatan Satgas Yonif 126/KC giat memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dengan berkeliling kampung dan mendatangi rumah-rumah warga guna menjaga ketahanan kesehatan masyarakat Kampung Batom II, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (31/03/2022).
“Diharapkan dengan kegiatan ini, hadirnya Satgas Yonif 126/KC Kampung Batom II, dapat memberikan arti dalam membantu menangani kesulitan dan meringankan beban masyarakat dibidang kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana komunikasi dan mempererat silaturahim antara anggota Pos Batom dengan warga binaan di wilayah penugasan,” ungkap Dansatgas.
Ibu Flora (52) selaku warga binaan menyampakan rasa terima kasihnya atas bantuan pengobatan secara gratis dari personel Satgas. “Kami sangat terbantu dengan adanya Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC di tengah-tengah kesulitan masyarakat kami, serta pengobatan ini (gratis),” ucapnya.(Red)
Kesehatan
Indonesia Tertinggal Dalam Memanfaatkan Lulusan Teknik Biomedika di Rumah Sakit

SOLID-Presiden PTPI, Prof. Eko Supriyanto bersama dengan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Teknik Biomedika Indonesia, para Dosen Teknik Biomedika UI, serta lulusan Teknik Biomedika, mendiskusikan masa depan Lulusan Teknik Biomedika. (Foto Ist).
JURNALJAKARTA.COM – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Keselamatan, mutu, keamanan, keramahan dan keterpantauan sarana, prasarana dan alat (SPA) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih menjadi isu penting dalam sistem kesehatan nasional. Sejumlah insiden teknis di rumah sakit dan fasyankes menunjukkan bahwa, aspek penunjang teknis sering kali belum dikelola secara profesional.
“Salah satu penyebab utamanya, selain sistem manajemen dan keterbatasan biaya, adalah kurangnya tenaga teknik yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (20/10).
Menurut Prof. Eko, Federasi Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional (IFHE), Tenaga Teknik di Rumah Sakit (Fanyankes) terdiri dari Tenaga Teknik Bangunan (Sipil dan Arsitektur), Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Informatika dan Teknik Biomedika (Alat Kesehatan). Sejak tahun 1950-an di negara-negara di Eropa, tenaga teknik biomedika (biomedical engineers) telah menjadi bagian integral dari sistem rumah sakit dan berperan dalam perencanaan, instalasi, pengujian, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan serta sistem infrastruktur kesehatan.
Di Indonesia, disiplin teknik biomedika sebagai bidang pendidikan formal baru berkembang dalam kurun waktu kurang dari satu dekade dengan program studi pertama baru dibuka sekitar tahun 2014 di sejumlah universitas teknik. Akibatnya, jumlah lulusan yang siap bekerja di rumah sakit masih terbatas.
Saat ini, banyak pekerjaan teknis di rumah sakit mulai dari perencanaan, konstruksi, instalasi, pengujian, penilaian, pengelolaan, hingga pelatihan dan pengawasan sistem bangunan, listrik, tata udara, pengolahan limbah, alat kesehatan dan sistem informasi masih dirangkap oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menyebabkan hasil kerja kurang memenuhi standar minimum keselamatan dan mutu fasilitas kesehatan.
Disisi lain, tuntutan Revolusi Industri 4.0 membuat penggunaan teknologi di RS semakin masif, mulai dari sistem informasi terintegrasi hingga robotika. Ini mengindikasikan bahwa, Fasyankes membutuhkan lulusan teknik dalam jumlah yang semakin besar. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah secara resmi mengakui tenaga teknik biomedika sebagai bagian dari tenaga kesehatan.
“Untuk mendukung implementasi UU tersebut, diperlukan perumusan komposisi, kompetensi, jenjang karier dan standar remunerasi (gaji) bagi lulusan teknik yang bekerja di fasilitas kesehatan. Langkah ini penting agar profesional teknik memiliki jalur karier yang jelas dan diakui secara hukum, sekaligus memastikan fasyankes dikelola oleh tenaga ahli sesuai bidangnya,” ujarnya.
Menjawab terkait hal ini, Seminar “Kompetensi dan Karir Lulusan Teknik di Fasyankes Berdasarkan UU Kesehatan Terbaru” akan diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia dalam rangkaian INAHEF 2025, pada Jum’at (24 Oktober 2025), pukul 15.00–17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Seminar ini akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Perkumpulan Program Studi Teknik Biomedika Indonesia (P2TBI), serta Kolegium Teknik Biomedik Indonesia (KTBI) untuk membahas regulasi, kompetensi dan mekanisme pengakuan profesi teknik di fasyankes. (Red).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.
Kesehatan
Kementerian Kesehatan dan BSN, Gelar Pelatihan Gratis untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

FOTO BERSAMA-Prof. Eko Supriyanto foto bersama dengan para Narasumber, dalam rangka persiapan workshop penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital, Kementerian Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI). (Foto Ist).
JURNALJAKARTA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan pelatihan gratis penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng, melalui keterangannya, Minggu (19/10).
Kegiatan ini akan berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 23–25 Oktober 2025.
Menurut Prof. Eko, program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Adapun Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara utama, bekerja sama dengan berbagai asosiasi profesi dan perguruan tinggi.
Kementerian Kesehatan mengundang pimpinan rumah sakit beserta unit terkait, termasuk bagian SDM, keuangan dan manajemen aset, untuk berpartisipasi dalam pelatihan ini.
– Hari pertama, peserta akan dibekali keterampilan penyusunan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital, termasuk manajemen korporasi dan SDM.
– Hari kedua, fokus pelatihan diarahkan pada perencanaan sarana, prasarana dan alat kesehatan berbasis draft final Standar Smart Hospital dan revisi Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.
– Hari ketiga, peserta akan dilatih menghitung kelayakan bisnis Smart Hospital, serta menyusun rencana penganggaran dan pengelolaan keuangan.
Sebagai penutup, peserta akan diperkenalkan dengan sistem digital otomatis yang dapat menghasilkan laporan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital berdasarkan data kebutuhan dan kondisi aktual rumah sakit.
“Dengan pelatihan ini, rumah sakit diharapkan mampu menyusun studi kelayakan dan master plan Smart Hospital secara mandiri, sementara konsultan profesional hanya diperlukan untuk melakukan verifikasi hasil sistem digital. Pendekatan ini diyakini dapat menghemat biaya hingga ratusan juta rupiah bagi rumah sakit,” pungkasnya. (Red).
Bagi rumah sakit yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi https://inahef.com atau melalui WhatsApp di +62 896-0579-9762 (Tia).
Pelatihan ini terbatas hanya untuk rumah sakit yang mendaftar dan hadir langsung di SMESCO Jakarta pada 23–25 Oktober 2025.
Kesehatan
Reklasifikasi Rumah Sakit: Jumlah Tempat Tidur Menjadi RS Berbasis Kompetensi.

Ket, Photo – Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).
JURNALJAKARTA.COM – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem klasifikasi rumah sakit nasional: dari berbasis jumlah tempat tidur (TT) menjadi berdasarkan kompetensi dan kapabilitas layanan. Kebijakan baru ini akan mengubah cara penilaian mutu rumah sakit, dengan fokus pada kemampuan klinis, kualitas SDM dan hasil layanan kepada pasien.
“Dalam sistem lama, tipe A–D ditentukan oleh jumlah TT. Namun, data Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 42% rumah sakit tipe C dan D memiliki layanan klinis setara rumah sakit tipe B, terutama pada bidang jantung, bedah, dan emergensi,” ungkapnya melalui keterangan, Sabtu (18/10).
Karena itu, dijelaskan Prof. Eko, klasifikasi baru akan menggunakan kategori Madya, Utama dan Paripurna, yang menilai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan tersertifikasi, penerapan standar mutu dan keselamatan pasien. Reklasifikasi ini juga diharapkan memperbaiki sistem rujukan nasional.
“Dengan model baru, pasien dapat langsung dirawat di rumah sakit yang memiliki kompetensi layanan, tanpa harus menunggu rujukan ke rumah sakit tipe A. Sistem pembiayaan pun akan disesuaikan: rumah sakit dengan level kompetensi lebih tinggi akan memperoleh tarif BPJS dan dukungan kebijakan yang proporsional,” imbuhnya.
Informasi tentang reklasifikasi ini akan dibahas dalam seminar pada tanggal 24 Oktober 2025 pukul 08.00–10.00 WIB di INAHEF 2025, Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, KARS dan PERSI, serta melibatkan rumah sakit, asosiasi dan perguruan tinggi untuk memberikan masukan dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih adil dan berdaya saing global. (Red).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com
-
Pendidikan5 days ago
Gus Lutfi dan Lisa Lidia, Resmikan Sekretariat HISMINU Jakarta
-
Energi dan Pertambangan5 days ago
SKK Migas – KKKS Gelar Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025
-
Kesehatan1 day ago
Kementerian Kesehatan dan BSN, Gelar Pelatihan Gratis untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia
-
Pohukam3 days ago
Jaksa Agung Rotasi 73 Pejabat, Herlina Setyorini Promosi Asisten Pembinaan Pada Kejati Sumut
-
Kesehatan2 days ago
Reklasifikasi Rumah Sakit: Jumlah Tempat Tidur Menjadi RS Berbasis Kompetensi.
-
Pohukam1 day ago
Eks Napiter Sumsel, Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan
-
Ekonomi16 hours ago
Swasembada Energi dan Pangan Warnai Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kesehatan10 mins ago
Indonesia Tertinggal Dalam Memanfaatkan Lulusan Teknik Biomedika di Rumah Sakit